Sabtu, 26 September 2026
TERKINI
• Hasil Lab Kasus MBG Blora Berbeda dengan Keterangan Dinkes, Bacillus cereus Dipertanyakan (6 jam yang lalu) • 17 Desa Wilayah Lamsel Bakal Mengikuti Penilaian Desa Antikorupsi Tingkat Provinsi (9 jam yang lalu) • Kodim 0721/Blora dan BAZNAS Bedah Dua Rumah Warga Sambut HUT ke-81 TNI (11 jam yang lalu) • Fly Jaya Buka Rute Penerbangan Reguler Masamba-Makassar Segera Mengudara (13 jam yang lalu) • Ketum LAFKI dr Benny, Dorong RS Elim Rantepao Dikembangkan sebagai Rumah Sakit Pendidikan (13 jam yang lalu) • SDN 1 Plosarjo Terima Bantuan Revitalisasi, Kelas Rusak Kini Siap Jadi Ruang Belajar Nyaman (13 jam yang lalu) • Perkuat Kelembagaan dan Kolaborasi, PWI Sulsel Silaturahmi ke Bank Mandiri (14 jam yang lalu) • Dua Bulan Hampir Berlalu, RDP Limbah PT Ciomas Belum Terwujud, Ada Apa? (1 hari yang lalu) • Geothermal Rajabasa Ditolak Masyarakat, DPRD Siap Teruskan Aspirasi hingga ke Pemerintah Berwenang (1 hari yang lalu) • Bupati Banyumas Dukung GreenMu, Dorong Pengelolaan Sampah Bernilai Ekonomi (1 hari yang lalu)
PERISTIWA 12 April 2021, 06:33 WIB 830 kali dibaca ~2 mnt baca Bukti Tayang (PDF)

Labisa Cafe Bulukumba Disegel Kejati Sulawesi Selatan

Penulis: admin
AI Suara

Dengarkan artikel dibacakan otomatis

Labisa Cafe Bulukumba Disegel Kejati Sulawesi Selatan
Foto: Dokumentasi infodesanews.com / admin

SULSEL, INFODESANEWS | Penyidik Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulawesi Selatan (Sulsel) menyita aset milik tersangka kasus dugaan kredit fiktif Account Officer Bank Sulselbar Bulukumba, Reza, Sabtu 10 April 2021 kemarin malam.

Itu dilakukan setelah Penyidik Kejaksaan Tinggi Sulsel menjadikan Reza sebagai tersangka, Kamis 8 April 2021 lalu. Kini, seluruh aset milik Reza di Jalan Melati, Kelurahan Caile, Kecamatan Ujung Bulu, Kabupaten Bulukumba, telah disegel oleh penyidik Kejati. Garis bertuliskan Kejaksaan RI melintang di beberapa unit usahanya. Seperti di Labissa Cafe and Car Wash, percetakan, hingga salon.

Salah seorang tetangga Reza, menjelaskan, bahwa penyitaan aset itu dilakukan penyidik, saat Labissa Cafe sementara grand launching.

“Kebetulan grand launching Labissa Cafe tadi malam. Sebelumnya, sempat tutup karena direnovasi,” katanya pada media ini, Minggu 11 April 2021 malam via WhatsApp.

Penyidik Kejati Sulsel dikawal ketat aparat kepolisian tiba dilokasi sekira jam 23.00 Wita malam. Proses penyitaan berlangsung hingga menjelang dini hari.

“Iya sekira jam sebelas Wita, pas ramai-ramainya, karena launching toh. Kita kaget karena langsung banyak polisi,” ungkapnya.

Sebagai informasi, Penyidik Pidana Khusus (Pidsus) Kejati Sulsel, melakukan penggeledahan terhadap sejumlah aset milik tersangka pengajuan kredit fiktif Bank Sulselbar, Reza, di Kabupaten Bulukumba.

Ia diduga telah melakukan tindak pidana dengan memalsukan data-data pengajuan kredit dan meraup untung sampai Rp.25 miliar.

Sejumlah usaha miliknya yang beralamat di Jalan Melati, Kabupaten Bulukumba, digeledah penyidik, Sabtu (10/4/2021) malam. Kini, Labissa Cafe and Car Wash, Salon, Percetakan, tiga sepeda motor, dan satu unit pick up, disita Kejati.

Terpisah, Kasi Penerangan dan Hukum Kejati Sulsel, Idil, yang dikonfirmasi, membenarkan hal tersebut.

“Iya benar, sudah dilakukan penyitaan semalam,” kata Idil melalui sambungan telepon, Minggu (11/4/2021).

Di lokasi usaha milik Reza tersebut, kata Idil, kini telah diberi tanda bahwa telah disita. Tanda penyitaan berupa garis berwarna merah dengan tulisan Kejaksaan RI. (rus/yustus)

Suka dengan artikel ini?

Bagikan informasi penting ini kepada rekan, keluarga, dan grup media sosial Anda.

Iklan Penulis & Sponsor Space Iklan Disewakan - Hubungi Redaksi

Rekomendasi Shopee Pilihan Redaksi

Diskon Spesial
Topik: #PERISTIWA #infodesanews #kabarindonesia
Admin Utama

Admin Utama

Administrator Utama

Pemimpin Redaksi dan Penanggung Jawab Portal Berita INFODESANEWS.

Redaksi Wilayah • Terverifikasi Kominfo 593

Komentar Pembaca (0)

Ruang Aspirasi & Tanggapan Terbuka

Aman & Rahasia
9 + 2 =

Belum ada komentar untuk berita ini.

Jadilah yang pertama menyampaikan pandangan Anda!

Beranda Daerah
TV DESA
Redaksi