Senin, 28 September 2026
TERKINI
• Semarakkan HUT ke-81 TNI, Open Turnamen Domino Orado 101 Piala Panglima TNI Resmi Dibuka di Provinsi Lampung. (8 jam yang lalu) • Lindu Aji Kunduran Bersama Dua Anggota DPRD Blora dari PKB Gelar Dropping Air Bersih (8 jam yang lalu) • LSM Harimau Blora Siap Ikut Aksi Moral di MNC Tower Jakarta (14 jam yang lalu) • Wujud Kepedulian Rakyat, Danrem 091/ASN Buka Bazar HUT Ke-81 TNI di Kodim 0901/Smd (1 hari yang lalu) • Hasil Lab Kasus MBG Blora Berbeda dengan Keterangan Dinkes, Bacillus cereus Dipertanyakan (2 hari yang lalu) • 17 Desa Wilayah Lamsel Bakal Mengikuti Penilaian Desa Antikorupsi Tingkat Provinsi (2 hari yang lalu) • Kodim 0721/Blora dan BAZNAS Bedah Dua Rumah Warga Sambut HUT ke-81 TNI (2 hari yang lalu) • Fly Jaya Buka Rute Penerbangan Reguler Masamba-Makassar Segera Mengudara (2 hari yang lalu) • Ketum LAFKI dr Benny, Dorong RS Elim Rantepao Dikembangkan sebagai Rumah Sakit Pendidikan (2 hari yang lalu) • SDN 1 Plosarjo Terima Bantuan Revitalisasi, Kelas Rusak Kini Siap Jadi Ruang Belajar Nyaman (2 hari yang lalu)
INFODESA 11 Desember 2023, 21:58 WIB 2,094 PDF

Lagi Pesta Miras, Polisi Datang Bawa Tujuh Remaja

Admin Utama
Oleh: admin • ~2 mnt baca
AI Suara

Dengarkan artikel dibacakan otomatis

Lagi Pesta Miras, Polisi Datang Bawa Tujuh Remaja
Foto: Dokumentasi infodesanews.com / admin

KUDUS – Sebanyak tujuh remaja yang diduga sedang pesta miras (minuman keras) di tempat kost di Kelurahan Mlati Kidul, Kecamatan Kota Kudus, digerebek Polsek Kota, Minggu malam (10/12/2023).

Menurut Kapolsek Kudus Kota Iptu Subkhan, bahwa dalam penggrebekan ke tujuh remaja itu atas laporan dari warga setempat yang merasa terganggu dengan perilaku mereka memang diduga melakukan pesta miras di dalam kamar kost serta membuat kegaduhan hingga larut malam.

Di lokasi tersebut, polisi mendapati dua botol miras jenis oplosan dan saat polisi datang mereka tidak menyadarinya. ” malah tengah asik menenggak minuman beralkohol.

Dari tujuh remaja ini, satu diantaranya adalah perempuan yang juga dalam kondisi pengaruh miras, langsung digelandang ke mobil patroli dan dibawa ke Mako Polsek Kudus Kota untuk dilakukan pemeriksaan dan pembinaan.

“Dari hasil laporan itu, kami dari Polsek Kudus Kota langsung segera menindak lanjuti dan membawa tujuh remaja tersebut untuk dilakukan pembinaan, yang satu diantaranya adalah perempuan,” kata Iptu Subkhan saat diwawancarai awak media, Senin (11/12/2023).

“Lebih lanjut, Kapolsek Kudus Kota menambahkan, dari sebuah tempat kos-kosan di Kelurahan Mlati Kidul, kami temukan para remaja sedang pesta miras. Kami temukan juga dua botol miras oplosan.

Kemudian, kami datangkan orang tuanya supaya tau perbuatan anak anaknya ini dan membuat surat pernyataan supaya tidak mengulangi lagi perbuatannya”, imbuh Kapolsek Kudus Kota.

Sementara itu, Kapolres Kudus AKBP Dydit Dwi Susanto menghimbau, kepada para orang tua untuk selalu menjaga anak-anaknya agar selektif dalam bergaul.

“Orang tua harus berperan aktif dalam melakukan pengawasan dan pembinaan kepada anaknya,” tegas Kapolres Kudus.(red)

Oleh: admin

Suka dengan artikel ini?

Bagikan informasi penting ini kepada rekan, keluarga, dan grup media sosial Anda.

Topik: #INFODESA #infodesanews #kabarindonesia
Admin Utama
Jurnalis Terverifikasi Administrator Utama

Admin Utama

Pemimpin Redaksi dan Penanggung Jawab Portal Berita INFODESANEWS.

Redaksi Wilayah • Kominfo No. 593
Semua Berita Penulis Ini

Komentar Pembaca (0)

Ruang Aspirasi & Tanggapan Terbuka

Aman & Rahasia
8 + 8 =

Belum ada komentar untuk berita ini.

Jadilah yang pertama menyampaikan pandangan Anda!

Beranda Daerah
TV DESA
Redaksi