Jumat, 25 September 2026
TERKINI
• 17 Desa Wilayah Lamsel Bakal Mengikuti Penilaian Desa Antikorupsi Tingkat Provinsi (1 jam yang lalu) • Kodim 0721/Blora dan BAZNAS Bedah Dua Rumah Warga Sambut HUT ke-81 TNI (3 jam yang lalu) • Fly Jaya Buka Rute Penerbangan Reguler Masamba-Makassar Segera Mengudara (5 jam yang lalu) • Ketum LAFKI dr Benny, Dorong RS Elim Rantepao Dikembangkan sebagai Rumah Sakit Pendidikan (5 jam yang lalu) • SDN 1 Plosarjo Terima Bantuan Revitalisasi, Kelas Rusak Kini Siap Jadi Ruang Belajar Nyaman (5 jam yang lalu) • Perkuat Kelembagaan dan Kolaborasi, PWI Sulsel Silaturahmi ke Bank Mandiri (6 jam yang lalu) • Dua Bulan Hampir Berlalu, RDP Limbah PT Ciomas Belum Terwujud, Ada Apa? (20 jam yang lalu) • Geothermal Rajabasa Ditolak Masyarakat, DPRD Siap Teruskan Aspirasi hingga ke Pemerintah Berwenang (1 hari yang lalu) • Bupati Banyumas Dukung GreenMu, Dorong Pengelolaan Sampah Bernilai Ekonomi (1 hari yang lalu) • Ilusa Berbagi, Salurkan 148 Tangki Air Bersih untuk Warga Blora (1 hari yang lalu)
PENDIDIKAN 16 September 2021, 15:03 WIB 2,297 kali dibaca ~2 mnt baca Bukti Tayang (PDF)

Lamsel Siap Laksanakan Uji Coba PTM

Penulis: admin
AI Suara

Dengarkan artikel dibacakan otomatis

Lamsel Siap Laksanakan Uji Coba PTM
Foto: Dokumentasi infodesanews.com / admin

LAMPUNG SELATAN, INFODESANEWS —Menindaklanjuti Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 41 Tahun 2021. Tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lampung Selatan bakal melakukan uji coba pembelajaran tatap muka (PTM) terbatas pada satuan pendidikan PAUD, SD, dan SMP. pada 20 September 2021 mendatang.

Hal tersebut diketahui melalui Surat Edaran (SE) Bupati Lampung Selatan,H, Nanang Ermanto, Nomor 23 Tahun 2021 tentang Pelaksanaan Pembelajaran Tatap Muka (PTM) Terbatas Di Masa Pandemi Corona Virus Disease 19 (Covie-19) Di Kabupaten Lampung Selatan.

“Dalam Surat Edaran Bupati, uji coba pembelajaran tatap muka terbatas dilaksanakan mulai tanggal 20 September 2021 sampai dengan tanggal 2 Oktober 2021,” ujar Kepala Dinas Kominfo Lampung Selatan, M. Sefri Masdian dalam keterangannya, Kamis (16/9/2021).

Menurut Sefri, untuk sekolah yang berada dalam zona hijau, kuning, dan oranye, melaksanakan kegiatan belajar dengan kapasitas maksimal 25 persen dengan penerapan protokol kesehatan secara lebih ketat.

Kemudian, SDLB, MILB, SMPLB dan SMLB, MALB melakukan tatap muka dengan kapasitas maksimal 25 persen sampai dengan 100 persen dengan menjaga jarak minimal 1,5 meter dan maksimal 5 peserta didik perkelas.

Selanjutnya, PAUD melakukan tatap muka dengan kapasitas 25 persen dengan menjaga jarak minimal 1,5 meter dan maksimal 5 peserta didik perkelas.

“Pembelajaran tatap muka terbatas dilaksanakan dengan memperhatikan zonasi risiko Covid-19 per desa atau kelurahan,” kata Sefri. (Red) sumber kominfo lamsel.

Berikut Pedoman proses belajar mengajar secara tatap muka terbatas di satuan pendidikan selengkapnya dapat di download pada link berikut :

Surat Edaran Bupati Lampung Selatan Nomor 23 Tahun 2021

Suka dengan artikel ini?

Bagikan informasi penting ini kepada rekan, keluarga, dan grup media sosial Anda.

Iklan Penulis & Sponsor Space Iklan Disewakan - Hubungi Redaksi

Rekomendasi Shopee Pilihan Redaksi

Diskon Spesial
Topik: #PENDIDIKAN #infodesanews #kabarindonesia
Admin Utama

Admin Utama

Administrator Utama

Pemimpin Redaksi dan Penanggung Jawab Portal Berita INFODESANEWS.

Redaksi Wilayah • Terverifikasi Kominfo 593

Komentar Pembaca (0)

Ruang Aspirasi & Tanggapan Terbuka

Aman & Rahasia
6 + 3 =

Belum ada komentar untuk berita ini.

Jadilah yang pertama menyampaikan pandangan Anda!

Beranda Daerah
TV DESA
Redaksi