Jumat, 25 September 2026
TERKINI
• Dua Bulan Hampir Berlalu, RDP Limbah PT Ciomas Belum Terwujud, Ada Apa? (7 jam yang lalu) • Geothermal Rajabasa Ditolak Masyarakat, DPRD Siap Teruskan Aspirasi hingga ke Pemerintah Berwenang (14 jam yang lalu) • Bupati Banyumas Dukung GreenMu, Dorong Pengelolaan Sampah Bernilai Ekonomi (22 jam yang lalu) • Ilusa Berbagi, Salurkan 148 Tangki Air Bersih untuk Warga Blora (23 jam yang lalu) • Kejari Lampung Timur Periksa Sejumlah Pihak: Pengusutan Dugaan Korupsi Proyek Sapi Dinas Perikanan dan Peternakan (1 hari yang lalu) • Kuasa Hukum Korban Pertanyakan Dasar Tuntutan 9 Tahun terhadap Ansori dalam Kasus Fajar Aries Saputra (1 hari yang lalu) • DPRD Lamsel Gelar RDP Gabungan Komisi DPRD Lamsel Bahas Rencana Geothermal Gunung Rajabasa (1 hari yang lalu) • Bupati Egi: Pesantren Membentuk Generasi Muda di Tengah Pesatnya Tekhnologi dan Arus Informasi (2 hari yang lalu) • Bupati Egi: Pesantren Membentuk Generasi Muda di Tengah Pesatnya Tekhnologi dan Arus Informasi (2 hari yang lalu) • Pastikan Penyaluran Tepat Sasaran, Babinsa Dampingi Pembagian Bantuan Beras (2 hari yang lalu)
INFODESA 26 November 2025, 16:47 WIB 2,138 kali dibaca ~3 mnt baca Bukti Tayang (PDF)

Laporan Banggar DPRD Lampung Selatan atas Ranperda APBD 2026 Dalam Rapat Paripurna

Penulis: Redaktur Lampung
AI Suara

Dengarkan artikel dibacakan otomatis

Laporan Banggar DPRD Lampung Selatan atas Ranperda APBD 2026 Dalam Rapat Paripurna
Foto: Dokumentasi infodesanews.com / Redaktur Lampung

LAMPUNG SELATAN, INFODESANEWS — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Lampung Selatan menggelar Rapat Paripurna dengan agenda penyampaian Laporan Badan Anggaran (Banggar) terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2026, Rabu (26/11/2026)

Rapat yang dipimpin oleh Wakil Ketua I Merik Havit serta dihadiri Bupati dan wakil Bupati Lampung Selatan Radityo Egi Pratama dan M Syaiful Anwar, jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah, Sekretaris Daerah, Kepala OPD, serta 37 anggota dari 50 anggota DPRD yang ada.

Dalam penyampaiannya, Juru Bicara Banggar, Jenggis Khan Haikal,S.H,.M.H, menegaskan bahwa pembahasan Ranperda APBD 2026 telah dilakukan melalui serangkaian rapat intensif antara Banggar DPRD dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD). Pembahasan berlangsung secara mendalam, dengan mempertimbangkan aspek akuntabilitas, efisiensi, serta kemampuan keuangan daerah dalam mendukung prioritas pembangunan tahun mendatang.

Banggar menjelaskan bahwa struktur APBD 2026 diarahkan untuk menjawab tantangan pembangunan daerah, mulai dari peningkatan kualitas infrastruktur, penguatan layanan pendidikan dan kesehatan, hingga pengembangan ekonomi kerakyatan yang berdaya saing. Penekanan juga diberikan pada optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD), mengingat kondisi fiskal daerah yang menuntut pengelolaan pendapatan dan belanja yang cermat serta berorientasi hasil.

Dalam laporan tersebut, Banggar menyampaikan sejumlah catatan strategis. Pertama, perlunya proyeksi pendapatan yang lebih realistis dan terukur agar tidak menimbulkan deviasi dalam pelaksanaan anggaran. Kedua, efisiensi belanja operasional harus terus ditingkatkan untuk memberi ruang fiskal bagi belanja publik yang langsung menyentuh kebutuhan masyarakat. Ketiga, penajaman prioritas belanja modal—khususnya infrastruktur dasar, peningkatan kualitas SDM, dan penguatan ekonomi lokal—harus menjadi fokus utama dalam APBD 2026.

Banggar juga menyoroti pentingnya sinkronisasi kebijakan pembangunan daerah dengan program nasional dan provinsi agar pelaksanaan APBD memiliki dampak yang lebih luas dan terintegrasi. Selain itu, pengawasan internal dan evaluasi kinerja anggaran diminta dilakukan secara berkelanjutan oleh seluruh perangkat daerah guna memastikan efektivitas realisasi program.

Lebih jauh, Banggar mengapresiasi upaya Pemerintah Kabupaten Lampung Selatan dalam menjaga stabilitas fiskal dan meningkatkan kualitas perencanaan anggaran. Namun demikian, Banggar menekankan agar pemerintah daerah tetap mengedepankan prinsip transparansi, akuntabilitas, serta partisipasi publik dalam setiap tahapan pengelolaan APBD.

Usai penyampaian laporan, rapat paripurna dilanjutkan dengan agenda penandatanganan persetujuan bersama antara DPRD dan Pemerintah Kabupaten Lampung Selatan terhadap Ranperda APBD 2026 untuk selanjutnya ditetapkan menjadi Peraturan Daerah. Penetapan ini diharapkan menjadi pijakan kuat bagi pelaksanaan pembangunan daerah yang lebih merata, berkelanjutan, dan berpihak pada kepentingan masyarakat luas.

Rapat paripurna ditutup dengan harapan bahwa APBD 2026 dapat menjadi instrumen fiskal yang efektif dalam mendorong pertumbuhan ekonomi daerah, meningkatkan kesejahteraan masyarakat, serta memperkuat kualitas pelayanan publik di Kabupaten Lampung Selatan, dengan Slogan Lampung Selatan Maju “Bismillah Bisa”(Red)

.

Suka dengan artikel ini?

Bagikan informasi penting ini kepada rekan, keluarga, dan grup media sosial Anda.

Iklan Penulis & Sponsor Space Iklan Disewakan - Hubungi Redaksi

Rekomendasi Shopee Pilihan Redaksi

Diskon Spesial
Topik: #INFODESA #infodesanews #kabarindonesia
Redaktur Lampung

Redaktur Lampung

Redaktur Wilayah Lampung

Pengelola rubrik liputan daerah Lampung, dinamika desa, dan pembangunan nusantara.

Redaksi Wilayah • Terverifikasi Kominfo 593

Komentar Pembaca (0)

Ruang Aspirasi & Tanggapan Terbuka

Aman & Rahasia
8 + 7 =

Belum ada komentar untuk berita ini.

Jadilah yang pertama menyampaikan pandangan Anda!

Beranda Daerah
TV DESA
Redaksi