Senin, 28 September 2026
TERKINI
• Bukan Sekadar Administrasi, Inspektorat Awasi Program Pemkab Lamsel hingga Manfaat ke Masyarakat (2 jam yang lalu) • Peringati Hari Jadi Tenggarong, Dandim 0906/Kkr Bersama Forkopimda Ziarah Makam Raja-Raja (3 jam yang lalu) • Dandim 0906/Kkr Hadiri Acara Puncak Prosesi Penutupan Erau (4 jam yang lalu) • Antusias Warga Ramaikan Turnamen Orado Dalam Rangka HUT TNI Yang Digelar Kodim 0906/Kkr (4 jam yang lalu) • Kodim 0721/Blora Gelar Ziarah Nasional dan Tabur Bunga Peringati HUT ke-81 TNI (6 jam yang lalu) • Dari Buku hingga Tali Kasih, Dwi Riyanto Isi Pengajian RISMA dengan Pesan Kehidupan (10 jam yang lalu) • Semarakkan HUT ke-81 TNI, Open Turnamen Domino Orado 101 Piala Panglima TNI Resmi Dibuka di Provinsi Lampung. (20 jam yang lalu) • Lindu Aji Kunduran Bersama Dua Anggota DPRD Blora dari PKB Gelar Dropping Air Bersih (20 jam yang lalu) • LSM Harimau Blora Siap Ikut Aksi Moral di MNC Tower Jakarta (1 hari yang lalu) • Wujud Kepedulian Rakyat, Danrem 091/ASN Buka Bazar HUT Ke-81 TNI di Kodim 0901/Smd (2 hari yang lalu)
INFODESA 27 Agustus 2023, 13:49 WIB 2,648 PDF

Laporan Masyarakat Terkait Balap Liar dan Knalpot Brong, Satlantas Polresta Pati Turun

Admin Utama
Oleh: admin • ~2 mnt baca
AI Suara

Dengarkan artikel dibacakan otomatis

Laporan Masyarakat Terkait Balap Liar dan Knalpot Brong, Satlantas Polresta Pati Turun
Foto: Dokumentasi infodesanews.com / admin

PATI, INFODESANEWS – Saltantas Polresta Pati melakukan penindakan balap liar dan knalpot brong yang meresahkan masyarakat se- kabupaten Pati, Provinsi Jawa Tengah

Dilokasi tempat dilakukan operasi razia, Kasatlantas Polresta Pati Kompol Asfauri, S.H., M.H Menyebut adanya laporan dari warga masyarakat yang melintas merasa terganggu adanyan balap liar dan knalpot brong atau bising, Minggu (27/8/23).

Dengan adanya keluhan tersebut, Satlantas Polresta Pati bergegas kelokasi yang dituju dan kemudian melakukan operasi dan akhirnya sebanyak 7 pelaku balap liar telah ditindak tegas serta menagamankan 16 knalpot Brong.

Berdasarkan : 1. Undang-undang No. 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia, 2. Undang-undang No.22 Tahun 2009 tentang Lalu lintas dan angkutan jalan, 3. Surat perintah Kapolresta Pati Nomor: Sprin/208/VIII/HUK.6.6./2023 tanggal 1 Agustus 2023 tentang perintah penegakan hukum bidang lantas dengan sasaran balap liar dan knalpot Brong.

Kompol Asfauri, S.H., M.H menambahkan tidak ada toleransi lagi bagi para balap liar dan knalpot brong atau bising, maka kami lakukan penindakan secara terukur ” Polri Presisi” kenyamanan masyarakat adalah kami utamakan”, ujar Kasatlantas Polresta pati dihadapan awak media, sabtu malam Minggu, tanggal 26-27 Agustus 2023, Pukul 23.00 s/d 02.00 Wib di jalan Pati-Margorejo atau Pati-Kudus tepatnya di depan RS. KSH Pati maupun Jalur Lingkar Selatan Pati.

Ditempat berbeda, Ipda Muslimin selaku Kaur Bin Ops (KBO) Satlantas Polresta Pati memebenarkan bahwa dalam penindakan tersebut merupakan aksi nyata dalam menindaklanjuti permasalahan-permasalan  terkait menganggu lalu lintas.

“Maka, malam ini 16 Personil Satlantas Polresta Pati turun untuk melakukan penindakan terkait balap liar dan knalpot brong atau bising.

Himbuan kami bagi para pengendara malam tetap waspada dan lengkapi surat-surat kendaraan seperti memakai Helm, STNK maupun SIM, karena Keselamatan diri sendiri adalah utama dalam berkendara.

Tetapi, bagi para pelanggar terutama knalpot brong atau bising serta balap liar akan kami tindak tegas dan tidak ada kata damai maupun toleransi lagi.

“Sekali lagi, hasil operasi malam ini.” sudah diamankan ke kantor Satlantas Polresta Pati, hal tersebut sebagai penegakan hukum bagi yang melanggar lalu lintas atau kenyamanan bagi para pengendara lain”, tegas IPDA Muslimin.(@Gus Kliwir)

Oleh: admin

Suka dengan artikel ini?

Bagikan informasi penting ini kepada rekan, keluarga, dan grup media sosial Anda.

Topik: #INFODESA #infodesanews #kabarindonesia
Admin Utama
Jurnalis Terverifikasi Administrator Utama

Admin Utama

Pemimpin Redaksi dan Penanggung Jawab Portal Berita INFODESANEWS.

Redaksi Wilayah • Kominfo No. 593
Semua Berita Penulis Ini

Komentar Pembaca (0)

Ruang Aspirasi & Tanggapan Terbuka

Aman & Rahasia
7 + 8 =

Belum ada komentar untuk berita ini.

Jadilah yang pertama menyampaikan pandangan Anda!

Beranda Daerah
TV DESA
Redaksi