Jumat, 25 September 2026
TERKINI
• Hasil Lab Kasus MBG Blora Berbeda dengan Keterangan Dinkes, Bacillus cereus Dipertanyakan (1 detik yang lalu) • 17 Desa Wilayah Lamsel Bakal Mengikuti Penilaian Desa Antikorupsi Tingkat Provinsi (2 jam yang lalu) • Kodim 0721/Blora dan BAZNAS Bedah Dua Rumah Warga Sambut HUT ke-81 TNI (5 jam yang lalu) • Fly Jaya Buka Rute Penerbangan Reguler Masamba-Makassar Segera Mengudara (6 jam yang lalu) • Ketum LAFKI dr Benny, Dorong RS Elim Rantepao Dikembangkan sebagai Rumah Sakit Pendidikan (6 jam yang lalu) • SDN 1 Plosarjo Terima Bantuan Revitalisasi, Kelas Rusak Kini Siap Jadi Ruang Belajar Nyaman (7 jam yang lalu) • Perkuat Kelembagaan dan Kolaborasi, PWI Sulsel Silaturahmi ke Bank Mandiri (7 jam yang lalu) • Dua Bulan Hampir Berlalu, RDP Limbah PT Ciomas Belum Terwujud, Ada Apa? (22 jam yang lalu) • Geothermal Rajabasa Ditolak Masyarakat, DPRD Siap Teruskan Aspirasi hingga ke Pemerintah Berwenang (1 hari yang lalu) • Bupati Banyumas Dukung GreenMu, Dorong Pengelolaan Sampah Bernilai Ekonomi (1 hari yang lalu)
INFODESA 03 September 2025, 06:57 WIB 904 kali dibaca ~3 mnt baca Bukti Tayang (PDF)

LHP Kasus Dugaan Korupsi Desa Sinar Palembang Akan Segera Dilimpahkan

Penulis: Redaktur Lampung
AI Suara

Dengarkan artikel dibacakan otomatis

LHP Kasus Dugaan Korupsi Desa Sinar Palembang Akan Segera Dilimpahkan
Foto: Dokumentasi infodesanews.com / Redaktur Lampung

LAMPUNG SELATAN, INFODESANEWS  – Pertanyakan progres laporan dugaan tindak pidana korupsi Dana Desa Sinar Palembang, sejumlah perwakilan dari Ormas Garuda dan masyarakat Sinar Palembang Bersatu kembali menyambangi kantor Inspektorat dan Kejaksaan Negeri Lampung Selatan, Selasa (2/9/2025).

Pasca aksi demo yang dilakukan masyarakat Sinar Palembang bersama Ormas Garuda dikantor Bupati Lamsel, Senin lalu (21/8/2025). Dimana, Bupati Radityo Egi Pratama telah menegaskan bahwa pemerintah Kabupaten Lampung Selatan akan menindak lanjuti proses pemeriksaan terhadap kasus dugaan tindak pidana koripsi Dana Desa yang diduga oleh oknum Kades Sinar Palembang.

Dari hasil pertemuan yang dilakukan bersama pihak Inspektorat, diketahui bahwa proses pemeriksaan masih terus bergulir. Dimana, Inspektorat membeberkan bahwa proses pemeriksaan yang selesai dilakukan baru pada dokumen APBDes tahun 2022 dan 2023.

“Proses pemeriksaan masih dilakukan oleh tim, mulai dari dokumen-dokumen dan pemeriksaan kroscek lapangan juga sudah kami lakukan. Tim juga sudah mengkonfirmasi kepala desa,” Jelas Ikhwan Setiawan, Selaku IRBAN V Inspektorat Lamsel.

Hingga sampai saat ini pihak Inspektorat masih menunggu hasil tanggapan dari Kepala Desa Sinar Palembang.

“Dari proses pemeriksaan oleh tim, masalah yang baru terkonfirmasi dan diselesaikan baru APBDes tahun 2022 dan 2023. Untuk tahun 2025 masih dalam proses persiapan. InsyaAllah, Kamis depan (4/9/2025) kita dapatkan hasilnya,” Jelas Ikhwan.

Pihak Inspektorat menegaskan bahwa minggu ini Hasil Laporan Pemeriksaan (LHP) akan segera dirampungkan dan akan dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri.

“Mohon bersabar, perkiraan minggu depan LHP sudah dapat dirampungkan, dan segera dilaporkan ke kepala untuk dapat segera ditindak lanjuti dan dilimpahkan ke Kejaksaan. Kita masih menunggu hasil pemeriksaan yang tahun 2025, kan masih anggaran berjalan jadi kita masih mengumpulkan data, InsyaAllah Kamis selesai,” tandasnya.

Sementara, Kejaksaan Negeri Lampung Selatan sendiri diketahui masih menunggu hasil pelimpahan LHP dari Inspektorat.

“Kami masih nunggu (pelimpahan LHP), Kami juga terus memantau perkembangan kasus ini. Koordinasi juga sudah kita lakukan. Semoga proses di Inspektorat bisa cepat diselesaikan,” Jelas Kasi Intel Kejari Lamsel Voland Azis Shaleh.

Selain itu, Kejari Lamsel berharap pihak Inspektorat memeriksa kembali seluruh laporan-laporan dan bukti-bukti yang ada.

“Kita (Kejari) hanya tinggal nunggu pelimpahan LHP nya, jika sudah ada pada kami, akan segera kami telaah dan mempelajari seluruh dokumen LHP nya,” kata Voland.

Menanggapi hasil pemeriksaan yang dilaksanakan Inspektorat, Sudaryanto, salah satu tokoh masyarakat Desa Sinar Palembang, mengaku senang dan puas terhadap kinerja Pemkab Lampung Selatan.

“Alhamdulillah, kami ucapkan terimakasih kepada inspektorat dan Kejaksaan Negeri Lampung Selatan atas kinerja dalam menindak lanjuti laporan yang kami sampaikan,” jelasnya.

Sudar pun berharap, kasus dugaan tindak pidana korupsi yang menjerat Kades Sinar Palembang ini dapat segera terungkap dan segera diproses secara hukum.

“Saya harap proses pemeriksaan yang dilakukan oleh inspektorat dan kejaksaan dilakukan secara real tanpa ada Kong kalikong dibelakang. Saya meyakini Inspektorat dan Kejaksaan akan melaksanakan tugasnya sesuai dengan apa yang diharapkan oleh masyarakat Sinar Palembang,” Tutupnya. ***

Suka dengan artikel ini?

Bagikan informasi penting ini kepada rekan, keluarga, dan grup media sosial Anda.

Iklan Penulis & Sponsor Space Iklan Disewakan - Hubungi Redaksi

Rekomendasi Shopee Pilihan Redaksi

Diskon Spesial
Topik: #INFODESA #infodesanews #kabarindonesia
Redaktur Lampung

Redaktur Lampung

Redaktur Wilayah Lampung

Pengelola rubrik liputan daerah Lampung, dinamika desa, dan pembangunan nusantara.

Redaksi Wilayah • Terverifikasi Kominfo 593

Komentar Pembaca (0)

Ruang Aspirasi & Tanggapan Terbuka

Aman & Rahasia
2 + 7 =

Belum ada komentar untuk berita ini.

Jadilah yang pertama menyampaikan pandangan Anda!

Beranda Daerah
TV DESA
Redaksi