Rabu, 30 September 2026
TERKINI
• Ponpes Al Abror Rayakan HUT ke-4, Plt Asisten II Bernostalgia dan Ajak Warga Waspada Kebakaran (4 jam yang lalu) • Dari TOGA ke Pasar Digital, UMS Bekali Mitra PAKYA Herbal (5 jam yang lalu) • Pemerintah Desa Sidodadi Asri Gelar Musyawarah Rencana Pembangunan Desa Tahun 2027 (6 jam yang lalu) • Karang Taruna Got Talent 2026 Siapkan Panggung Talenta Muda Lampung Selatan, Saatnya Bakat Lokal Tunjukkan Prestasi (11 jam yang lalu) • Pemerintah Desa Margo Mulyo Gelar Musrenbangdes Tahun 2027 (11 jam yang lalu) • DPP KAMPUD Hadiri Undangan Klarifikasi di POLDA Lampung: Usut Dugaan Korupsi 14 Proyek Alkes RSUD KH Ahmad Hanafiah (13 jam yang lalu) • GERAK CEPAT TNI-POLRI DAN DAMKAR, SALURKAN AIR BERSIH MENGALIR UNTUK WARGA DESA SERDANG (13 jam yang lalu) • Kodim 0906/Kkr Salurkan Bantuan Air Bersih kepada Warga Bendang Raya (14 jam yang lalu) • Musrenbangdes Tahun 2027, Pemerintah Desa Sumber Jaya Berharap Pemkab Lamsel Bangun Jalan Tapip. (21 jam yang lalu) • Musrenbangdes Tahun 2027 Di Desa Margodadi, Noven Fahri Paparkan Pembangunan Di Tahun 2026 (21 jam yang lalu)
INFODESA 17 Oktober 2022, 09:40 WIB 839 PDF

Lindungi Keselamatan dan Kesehatan Karyawan

Admin Utama
Oleh: admin • ~2 mnt baca
AI Suara

Dengarkan artikel dibacakan otomatis

Lindungi Keselamatan dan Kesehatan Karyawan
Foto: Dokumentasi infodesanews.com / admin

PATI – Sebagai salah satu upaya untuk meningkatkan Keselamatan dan Kesehatan Kerja perkantoran (K3P) di Kabupaten Pati, Dinas Kesehatan Kabupaten Pati mengadakan kegiatan Sosialisasi Penerapan Program Keselamatan dan Kesehatan Kerja Perkantoran di Kabupaten Pati pada Kamis, 13 Oktober 2022 di Aula Husada 1 Lantai 3 Dinkes Pati.

Kegiatan ini diikuti oleh OPD di Kabupaten Pati, Kejaksaan Negeri, Pengadilan Agama , Pengadilan Negeri, Kantor POS, PLN, BPJS Kesehatan, BPJS Ketenagakerjaan, PDAM Kabupaten Pati dengan Narasumber dari Dinas Kesehatan Kabupaten Pati.

Kadinkes Pati, Aviani Tritanti Venusia, yang diwakili oleh Kabid Kesmas Etty Irianingrum menyampaikan ucapan terima kasih kepada narasumber dan semua peserta pertemuan ini.

K3 Perkantoran merupakan segala kegiatan untuk menjamin dan melindungi keselamatan dan kesehatan karyawan melalui upaya pencegahan Kecelakaan Kerja dan Penyakit akibat kerja di kantor sesuai dengan Permenkes no 48 tahun 2016 tentang Standar Keselamatan dan Kesehatan Kerja Perkantoran.,” kata Kabid Kesmas Etty Irianingrum saat diwawancarai awak media, sabtu (15/10/22).

Kepala Tim Kesehatan Lingkungan Kesehatan Kerja dan Olahraga Dinkes Pati Ahmad Qosim menambahkan bahwa tujuan dari implementasi K3 yaitu untuk menciptakan suatu sistem K3 di tempat kerja yang terintregasi dalam rangka mencegah dan mengurangi resiko cedera, kecelakaan dan penyakit akibat kerja serta menciptakan tempat kerja yang aman, nyaman, efisien dan produktif.

Selain memiliki tujuan di atas, Penerapan K3 Perkantoran memiliki 5 unsur penilaian pada implementasinya yaitu Kebijakan, Keselamatan Kerja, Kesehatan Kerja, Ergonomi, dan Aspek Kesehatan Lingkungan.

Pada akhir pertemuan dilakukan pembahasan rencana tindak lanjutnya, sebagai wujud komitmen dari semua perkantoran yang hadir dan di harapkan dapat segera mengimplementasikan K3 Perkantoran di kantor masing-masing,” tegas Ahmad Qosim.(@Gus)

Oleh: admin

Suka dengan artikel ini?

Bagikan informasi penting ini kepada rekan, keluarga, dan grup media sosial Anda.

Topik: #INFODESA #infodesanews #kabarindonesia
Admin Utama
Jurnalis Terverifikasi Administrator Utama

Admin Utama

Pemimpin Redaksi dan Penanggung Jawab Portal Berita INFODESANEWS.

Redaksi Wilayah • Kominfo No. 593
Semua Berita Penulis Ini

Komentar Pembaca (0)

Ruang Aspirasi & Tanggapan Terbuka

Aman & Rahasia
8 + 3 =

Belum ada komentar untuk berita ini.

Jadilah yang pertama menyampaikan pandangan Anda!

Beranda Daerah
TV DESA
Redaksi