Minggu, 27 September 2026
TERKINI
• Semarakkan HUT ke-81 TNI, Open Turnamen Domino Orado 101 Piala Panglima TNI Resmi Dibuka di Provinsi Lampung. (3 jam yang lalu) • Lindu Aji Kunduran Bersama Dua Anggota DPRD Blora dari PKB Gelar Dropping Air Bersih (3 jam yang lalu) • LSM Harimau Blora Siap Ikut Aksi Moral di MNC Tower Jakarta (8 jam yang lalu) • Wujud Kepedulian Rakyat, Danrem 091/ASN Buka Bazar HUT Ke-81 TNI di Kodim 0901/Smd (1 hari yang lalu) • Hasil Lab Kasus MBG Blora Berbeda dengan Keterangan Dinkes, Bacillus cereus Dipertanyakan (2 hari yang lalu) • 17 Desa Wilayah Lamsel Bakal Mengikuti Penilaian Desa Antikorupsi Tingkat Provinsi (2 hari yang lalu) • Kodim 0721/Blora dan BAZNAS Bedah Dua Rumah Warga Sambut HUT ke-81 TNI (2 hari yang lalu) • Fly Jaya Buka Rute Penerbangan Reguler Masamba-Makassar Segera Mengudara (2 hari yang lalu) • Ketum LAFKI dr Benny, Dorong RS Elim Rantepao Dikembangkan sebagai Rumah Sakit Pendidikan (2 hari yang lalu) • SDN 1 Plosarjo Terima Bantuan Revitalisasi, Kelas Rusak Kini Siap Jadi Ruang Belajar Nyaman (2 hari yang lalu)
INFODESA 19 Oktober 2018, 22:40 WIB 1,524 PDF

Lulus LPSE , Kontraktor Tinggal Kabur Proyeknya

Redaksi Infodesanews
Oleh: Redaksi • ~2 mnt baca
AI Suara

Dengarkan artikel dibacakan otomatis

Lulus LPSE , Kontraktor Tinggal Kabur Proyeknya
Foto: Dokumentasi infodesanews.com / Redaksi

BLORA, INFODESANEWS – Pengadaan Jalan Kabupaten Blora Lewat tender LPSE Blora tahun 2017 Desa Waru Kabupaten Blora di tingal kabur pemenang tendernya.

Hal itu diungkapkan kepala desa Waru Wardi saat Infodesanews menyambangi di kantornya kemarin, Kamis(18/10/2018).

“Penegerjaan Jalan Utama desa yang merupakan poros utama penghubung antar Kabupaten ini sudah ditinggalkan pelaksana dari CV. Jati Kusumo Abadi yang beralamat di Jl. Puntodewo V No.8 Bangkle Blora – Blora,” ungkapnya.

Lebih lanjut  Kades Waru mengungkapkan bahwa hingga saat ini pihaknya tidak tahu bagaimana kelanjutan pembngunan Jalan utama desanya.

“ Yang kami tahu bahwa CV. Jati Kusumo Abadi telah melaksanakan kegiatan proyeknya 30%, namun hingga sampai batas akhir kegiatan tahun 2017 pengerjaan infrastuktur tidak diselesaikan, dan di biarkan begitu saja” ujarnya lagi.

“ Kami juga telah mencari keberadaan CV. Jati Kusumo Abadi yang merupakan pemenang tender lewat LPSE Blora ini untuk menyelesaiakan pelaksanaanya, namun sampai detik ini belum juga ketemu,”ungkap kades Waru kecamatan, Jepon ,Kabupaten Blora.

Sementara tidak di jumpai kantornya, Bambang salah satu staf DPUPR bagian Bina marga mengungkapkan kepada Infodesanews Jumat (19/10), bahwa mangkraknya  penegerjaan Jalan Utama desa ditinggalkan pelaksana dari CV. Jati Kusumo Abad sudah di ketahui pada pertengahn tahun 2017 yang lalu, sehingga DPUPR telah mengambil sikap terhadap pelaksana CV. Jati Kusumo Abad tidak bisa menarik hasil penegerjaanya tersebut.

”Pengerjaan Proyek berhenti total,  ada persoalan internal dengan pelaksana di lapangan,sehingga sampai batas akhir pelksanaa proyek tidak terlaksana ” tuturnya.

“ Langkah yang kami lakukan saat itu dengan mengamankan dana serta mengembalikan kembali pada kas Negara,” lanjut Bambang.

“ Sedangkan untuk  CV. Jati Kusumo Abad langsung diputus kontrak, kita beri sanksi serta Blacklist untuk setiap kegiatan pembangunan di Blora,”pungkasnya. (Red)

Oleh: Redaksi

Suka dengan artikel ini?

Bagikan informasi penting ini kepada rekan, keluarga, dan grup media sosial Anda.

Topik: #INFODESA #infodesanews #kabarindonesia
Redaksi Infodesanews
Jurnalis Terverifikasi Redaksi Pelaksana & Admin

Redaksi Infodesanews

Dewan Redaksi Pusat INFODESANEWS Bersama Membangun Indonesia.

Redaksi Wilayah • Kominfo No. 593
Semua Berita Penulis Ini

Komentar Pembaca (0)

Ruang Aspirasi & Tanggapan Terbuka

Aman & Rahasia
9 + 4 =

Belum ada komentar untuk berita ini.

Jadilah yang pertama menyampaikan pandangan Anda!

Beranda Daerah
TV DESA
Redaksi