Rabu, 30 September 2026
TERKINI
• Secara Aklamasi Mas Bro Jadi Ketua Umum DPD LPM Kabupaten Lampung Selatan (1 jam yang lalu) • Dr Darlian Pone Lantik Citra Dianto Sebagai Ketua PK Partai Golkar Umpu Semenguk (1 jam yang lalu) • Pemkab Blora Usulkan Rp8,5 Miliar untuk Pilkades Serentak 242 Desa pada 2027 (3 jam yang lalu) • Dukung Perencanaan Pembangunan Desa, Babinsa Hadiri Musrenbangdes (4 jam yang lalu) • Duta Baca Desa di Blora Dorong Generasi Muda Manfaatkan Gadget untuk Literasi dan Potensi Desa (6 jam yang lalu) • Ponpes Al Abror Rayakan HUT ke-4, Plt Asisten II Bernostalgia dan Ajak Warga Waspada Kebakaran (16 jam yang lalu) • Dari TOGA ke Pasar Digital, UMS Bekali Mitra PAKYA Herbal Strategi Instagram dan WhatsApp Business (18 jam yang lalu) • Pemerintah Desa Sidodadi Asri Gelar Musyawarah Rencana Pembangunan Desa Tahun 2027 (18 jam yang lalu) • Karang Taruna Got Talent 2026 Siapkan Panggung Talenta Muda Lampung Selatan, Saatnya Bakat Lokal Tunjukkan Prestasi (23 jam yang lalu) • Pemerintah Desa Margo Mulyo Gelar Musrenbangdes Tahun 2027 (23 jam yang lalu)
INFODESA 18 Agustus 2020, 17:33 WIB 1,249 PDF

M. Akyas: Ruas Jalan Sepanjang 3,5 Km Didesa Margo Lestari-Karang Rejo Menjadi Hak Pokirnya

Admin Utama
Oleh: admin • ~2 mnt baca
AI Suara

Dengarkan artikel dibacakan otomatis

M. Akyas: Ruas Jalan Sepanjang 3,5 Km Didesa Margo Lestari-Karang Rejo Menjadi Hak Pokirnya
Foto: Dokumentasi infodesanews.com / admin

LAMPUNG SELATAN, INFODESANEWS | Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Lampung Selatan, melaksanakan Reses masa sidang ke II tahun 2020, untuk menyerap dan menampung aspirasi masyarakat.

Seperti halnya yang dilakukan oleh Anggota DPRD Lampung Selatan, dari politisi Partai PKS. M. Akyas yang melakukan reses di dusun IV Desa Margo Lestari Kecamatan Jatiagung, Selasa (18 /8 /2020)

Akyas mengatakan, masa reses merupakan masa penting yang sejatinya secara fungsional sebagai media menyerap aspirasi masyarakat.

“Inilah saatnya masyarakat manyampaikan aspirasi dan usulan-usulan yang nantinya akan menjadi Pokok Pikiran (Pokir) anggota DPRD untuk dapat diperjuangkan dalam masa persidangan berikutnya.”kata anggota DPRD Lampung Selatan, dua periode itu menanggapi usulan-usulan masyarakat saat reses di hari pertamanya yang dipusatkan di kediaman Supri salah seorang warga dusun setempat.

Dalam kesempatan tersebut Kadus IV desa Margo Lestari mewakili masyarakat menyampaikan sejumlah aspirasi diantaranya megenai pengaspalan jalan sepanjang 3300 kilometer yang menghubungkan antara Desa Margo Lestari-Karang Rejo Kecamatan Jatiagung dan Jembatan serta pembangunan gorong-gorong. yang belum terealisasikan.

“Saya berharap Pemerintah memperhatikan dampak ekonomi masyarakatnya dengan adanya pembangunan jalan dan jembatan.” kata Sutrisno.

Menurut Kepala Desa setempat Sonjaya, jalan sepanjang 3300 kilo meter itu sudah masuk dalam usulan saat Musrenbangcam dan akan di bangun pada tahun 2020 ini.

“Sebelumnya kami sudah menyampaikan ke pihak Dinas PUPR, akan akan kami bangun dengan mengunakan anggaran Dana Desa, tetapi hal tersebut di perbolehkan sebab jalan tersebut merupakan jalan Kabupaten, oleh karena itu kami jmeminta kepada Dewan untuk mengawal apa yang menjadi usulan tersebut.”kata dia,

Mendengar penyampaian aspirasi masyarakat, M. Akyas mengungkapkan bahwa apa yang menjadi aspirasi masyarakat ini manjadi Pokok Pikiran (Pokir) akan di teruskan kepada Pimpinan Dewan dan selanjutkan di rekomendasikan ke Pemerintah daerah.

“Reses ini merupakan kewajiban bagi anggota DPRD di setiap tiga bulan turun ke Dapil untuk bertemu masyarakat guna mendengar informasi. Apa yang menjadi aspirasi masyarakat sudah menjadi tugas kami untuk mengawal ke Pemerintah Daerah. Ruas Jalan Mayor Sucipto hingga Jalan Karang Rejo sepanjang 3300 Kilometer menjadi hak Pokir.”imbuhnya.

Diketahui Reses masa sidang ke II tahun 2020 ini, masih di masa pelaksanaan New Normal atau Tatanan Baru di tengah pandemi Covid-19, tentunya mengutamakan protokol kesehatan dengan membagikan masker kepada peserta dan tamu undangan. (Sg)

Oleh: admin

Suka dengan artikel ini?

Bagikan informasi penting ini kepada rekan, keluarga, dan grup media sosial Anda.

Topik: #INFODESA #infodesanews #kabarindonesia
Admin Utama
Jurnalis Terverifikasi Administrator Utama

Admin Utama

Pemimpin Redaksi dan Penanggung Jawab Portal Berita INFODESANEWS.

Redaksi Wilayah • Kominfo No. 593
Semua Berita Penulis Ini

Komentar Pembaca (0)

Ruang Aspirasi & Tanggapan Terbuka

Aman & Rahasia
9 + 9 =

Belum ada komentar untuk berita ini.

Jadilah yang pertama menyampaikan pandangan Anda!

Beranda Daerah
TV DESA
Redaksi