Jumat, 25 September 2026
TERKINI
• 17 Desa Wilayah Lamsel Bakal Mengikuti Penilaian Desa Antikorupsi Tingkat Provinsi (1 jam yang lalu) • Kodim 0721/Blora dan BAZNAS Bedah Dua Rumah Warga Sambut HUT ke-81 TNI (3 jam yang lalu) • Fly Jaya Buka Rute Penerbangan Reguler Masamba-Makassar Segera Mengudara (5 jam yang lalu) • Ketum LAFKI dr Benny, Dorong RS Elim Rantepao Dikembangkan sebagai Rumah Sakit Pendidikan (5 jam yang lalu) • SDN 1 Plosarjo Terima Bantuan Revitalisasi, Kelas Rusak Kini Siap Jadi Ruang Belajar Nyaman (5 jam yang lalu) • Perkuat Kelembagaan dan Kolaborasi, PWI Sulsel Silaturahmi ke Bank Mandiri (6 jam yang lalu) • Dua Bulan Hampir Berlalu, RDP Limbah PT Ciomas Belum Terwujud, Ada Apa? (20 jam yang lalu) • Geothermal Rajabasa Ditolak Masyarakat, DPRD Siap Teruskan Aspirasi hingga ke Pemerintah Berwenang (1 hari yang lalu) • Bupati Banyumas Dukung GreenMu, Dorong Pengelolaan Sampah Bernilai Ekonomi (1 hari yang lalu) • Ilusa Berbagi, Salurkan 148 Tangki Air Bersih untuk Warga Blora (1 hari yang lalu)
INFODESA 09 September 2025, 06:30 WIB 2,534 kali dibaca ~2 mnt baca Bukti Tayang (PDF)

M.Andi Purwanto di Lantik Jadi Sekretaris Daerah

Penulis: Redaktur Lampung
AI Suara

Dengarkan artikel dibacakan otomatis

M.Andi Purwanto di Lantik Jadi Sekretaris Daerah
Foto: Dokumentasi infodesanews.com / Redaktur Lampung

PRINGSEWU, INFODESANEWS – Bupati Pringsewu Riyanto Pamungkas melantik dan mengambil sumpah Ir. M.Andi Purwanto, S.T., M.T. sebagai Sekretaris Daerah Kabupaten Pringsewu. Prosesi pelantikan digelar di Aula Utama Pemkab Pringsewu, Senin (8/9/2025), dihadiri Wakil Bupati Umi Laila, S.Ag., Ketua DPRD Pringsewu Suherman, S.E., Ketua TP-PKK Pringsewu Ny.Rahayu Riyanto, para asisten dan staf ahli bupati beserta kepala perangkat daerah, forkopimda dan instansi vertikal lainnya, KPU, Bawaslu, BUMD serta camat se-Kabupaten Pringsewu.

Bupati Pringsewu Riyanto Pamungkas mengatakan pengisian jabatan Sekretaris Daerah ini telah melalui mekanisme seleksi terbuka sesuai aturan perundang-undangan, sebagai bagian dari upaya mewujudkan tata kelola pemerintahan yang profesional, transparan, dan akuntabel. Pelantikan ini juga didasarkan pada SK Bupati Pringsewu No.100.3.3.2-580 tahun 2025 tentang Pengangkatan PNS dalam Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama Sekretaris Daerah Kabupaten Pringsewu. Selain itu, sebelumnya juga telah mendapat rekomendasi dan persetujuan BKN dan Gubernur Lampung.

“Sebagaimana kita ketahui, jabatan Sekda memiliki peran sangat strategis dalam struktur pemerintahan daerah, sebagai unsur utama pembantu kepala daerah dalam menyusun kebijakan dan pengoordinasian administratif pelaksanaan tugas perangkat daerah, serta bertanggungjawab atas kelancaran penyelenggaraan pemerintahan, pembangunan, dan pelayanan kepada masyarakat,” ujarnya.

Bupati juga mengingatkan bahwa jabatan bukanlah sebuah hadiah, melainkan amanah yang harus dijaga dan dilaksanakan sungguh-sungguh. Sekda harus mampu menjadi penghubung yang solid antara kepala daerah dengan perangkat daerah, menjaga netralitas ASN, serta mendorong terwujudnya reformasi birokrasi yang nyata.

“Oleh karena itu, Sekretaris Daerah agar dapat membangun komunikasi efektif dengan seluruh jajaran birokrasi, guna mendorong percepatan pelaksanaan program-program strategis daerah, meningkatkan kualitas pelayanan publik, serta memperkuat sinergi antarperangkat daerah dan pemangku kepentingan lainnya,” tandasnya. (Red/Borneo)

Suka dengan artikel ini?

Bagikan informasi penting ini kepada rekan, keluarga, dan grup media sosial Anda.

Iklan Penulis & Sponsor Space Iklan Disewakan - Hubungi Redaksi

Rekomendasi Shopee Pilihan Redaksi

Diskon Spesial
Topik: #INFODESA #infodesanews #kabarindonesia
Redaktur Lampung

Redaktur Lampung

Redaktur Wilayah Lampung

Pengelola rubrik liputan daerah Lampung, dinamika desa, dan pembangunan nusantara.

Redaksi Wilayah • Terverifikasi Kominfo 593

Komentar Pembaca (0)

Ruang Aspirasi & Tanggapan Terbuka

Aman & Rahasia
5 + 5 =

Belum ada komentar untuk berita ini.

Jadilah yang pertama menyampaikan pandangan Anda!

Beranda Daerah
TV DESA
Redaksi