Minggu, 27 September 2026
TERKINI
• Semarakkan HUT ke-81 TNI, Open Turnamen Domino Orado 101 Piala Panglima TNI Resmi Dibuka di Provinsi Lampung. (2 jam yang lalu) • Lindu Aji Kunduran Bersama Dua Anggota DPRD Blora dari PKB Gelar Dropping Air Bersih (2 jam yang lalu) • LSM Harimau Blora Siap Ikut Aksi Moral di MNC Tower Jakarta (7 jam yang lalu) • Wujud Kepedulian Rakyat, Danrem 091/ASN Buka Bazar HUT Ke-81 TNI di Kodim 0901/Smd (1 hari yang lalu) • Hasil Lab Kasus MBG Blora Berbeda dengan Keterangan Dinkes, Bacillus cereus Dipertanyakan (2 hari yang lalu) • 17 Desa Wilayah Lamsel Bakal Mengikuti Penilaian Desa Antikorupsi Tingkat Provinsi (2 hari yang lalu) • Kodim 0721/Blora dan BAZNAS Bedah Dua Rumah Warga Sambut HUT ke-81 TNI (2 hari yang lalu) • Fly Jaya Buka Rute Penerbangan Reguler Masamba-Makassar Segera Mengudara (2 hari yang lalu) • Ketum LAFKI dr Benny, Dorong RS Elim Rantepao Dikembangkan sebagai Rumah Sakit Pendidikan (2 hari yang lalu) • SDN 1 Plosarjo Terima Bantuan Revitalisasi, Kelas Rusak Kini Siap Jadi Ruang Belajar Nyaman (2 hari yang lalu)
INFODESA 30 Maret 2019, 10:37 WIB 2,673 PDF

Maling satroni Dua toko di Jakenan, Kerugian Mencapai Ratusan Juta

Redaksi Infodesanews
Oleh: Redaksi • ~1 mnt baca
AI Suara

Dengarkan artikel dibacakan otomatis

Maling satroni Dua toko di Jakenan, Kerugian Mencapai Ratusan Juta
Foto: Dokumentasi infodesanews.com / Redaksi

PATI, INFODESANEWS.COM – Dua toko di Desa Dukuhmulyo Kecamatan Jakenan Kabupaten Pati Disatroni maling. Kapolsek Jakenan AKP M Suyatno mengungkapkan, peristiwa itu diketahui korban pada hari Jumat, tanggal 29 maret 2019 sekira pukul 07.30 WIB.

“Akibat kejadian tersebut, pemilik toko kehilangan rokok merk Gudang Garam (lebih kurang 30 bal) rokok merk Djarum (lebih kurang 17 bal), serta uang tunai Rp. 25.200.00,-(dua puluh lima juta dua ratus ribu rupiah),” Jelasnya

Kejadian ini diketahui oleh para pemilik toko saat melihat pintu-pintu toko dan mini market mereka dalam keadaan terbuka dan ada bekas congkelan. Melihat hal tersebut, pemilik toko mengecek kondisi didalam toko dan mendapati uang dilaci, beberapa rokok di etalase dan CCTV Cam Corder sudah di gondol maling, Pemilik toko yang mendapati kondisi tersebut langsung melaporkan kepada POLSEK Jakenan. untuk ditindak lanjuti.

Perkiraan kerugian yang dialami lebih kurang Rp. 135.000.000,- (Seratus tiga puluh lima juta rupiah) yang berasal dari barang-barang yang dibawa maling tersebut.

Oleh: Redaksi

Suka dengan artikel ini?

Bagikan informasi penting ini kepada rekan, keluarga, dan grup media sosial Anda.

Topik: #INFODESA #infodesanews #kabarindonesia
Redaksi Infodesanews
Jurnalis Terverifikasi Redaksi Pelaksana & Admin

Redaksi Infodesanews

Dewan Redaksi Pusat INFODESANEWS Bersama Membangun Indonesia.

Redaksi Wilayah • Kominfo No. 593
Semua Berita Penulis Ini

Komentar Pembaca (0)

Ruang Aspirasi & Tanggapan Terbuka

Aman & Rahasia
6 + 9 =

Belum ada komentar untuk berita ini.

Jadilah yang pertama menyampaikan pandangan Anda!

Beranda Daerah
TV DESA
Redaksi