Jumat, 25 September 2026
TERKINI
• 17 Desa Wilayah Lamsel Bakal Mengikuti Penilaian Desa Antikorupsi Tingkat Provinsi (40 menit yang lalu) • Kodim 0721/Blora dan BAZNAS Bedah Dua Rumah Warga Sambut HUT ke-81 TNI (3 jam yang lalu) • Fly Jaya Buka Rute Penerbangan Reguler Masamba-Makassar Segera Mengudara (4 jam yang lalu) • Ketum LAFKI dr Benny, Dorong RS Elim Rantepao Dikembangkan sebagai Rumah Sakit Pendidikan (4 jam yang lalu) • SDN 1 Plosarjo Terima Bantuan Revitalisasi, Kelas Rusak Kini Siap Jadi Ruang Belajar Nyaman (4 jam yang lalu) • Perkuat Kelembagaan dan Kolaborasi, PWI Sulsel Silaturahmi ke Bank Mandiri (5 jam yang lalu) • Dua Bulan Hampir Berlalu, RDP Limbah PT Ciomas Belum Terwujud, Ada Apa? (19 jam yang lalu) • Geothermal Rajabasa Ditolak Masyarakat, DPRD Siap Teruskan Aspirasi hingga ke Pemerintah Berwenang (1 hari yang lalu) • Bupati Banyumas Dukung GreenMu, Dorong Pengelolaan Sampah Bernilai Ekonomi (1 hari yang lalu) • Ilusa Berbagi, Salurkan 148 Tangki Air Bersih untuk Warga Blora (1 hari yang lalu)
INFODESA 06 Desember 2017, 15:00 WIB 863 kali dibaca ~2 mnt baca Bukti Tayang (PDF)

Mantabkan Pembubaran Lokalisasi, Dinas Sosial Kota Semarang Kunjungi Dinsosnakertrans Kabupaten Tegal

Penulis: Redaksi
AI Suara

Dengarkan artikel dibacakan otomatis

Mantabkan Pembubaran Lokalisasi, Dinas Sosial Kota Semarang Kunjungi Dinsosnakertrans Kabupaten Tegal
Foto: Dokumentasi infodesanews.com / Redaksi

Semarang, Infodesanews.com – Dalam rangka memantabkan langkah Pemerintah Kota Semarang menuju proses pembubaran lokalisasi yang ada di kota semarang dinas sosial kota semarang melakukan kunjungan ke Dinsosnakertrans kabupaten Tegal. Senin (4/12).

Meski sebenarnya lokalisasi yang ada bukan kompleks resm, namun Kepala Dinas Sosial Kota Semarang, Tommy Yarmawan Said saat ditemui di kantor dinas sosial kota semarang menyatakan bahwasanya kunjungan tersebut adalah dalam rangka mempelajari bagaimana persoalan perdagangan manusia tersebut bisa terselesaikan tanpa banyak pro-kontra.

“Kita atas nama pemerintah kota semarang melakukan kunjungan tersebut adalah sebagai sebuah sarana belajar.” Kata Tommy di kantor dinas sosial kota semarang pagi ini (5/12).

“Kita paham dari segi hukum sebenarnya lokalisasi di Semarang tidak pernah ada perijinan resminya. Akan tetapi kita rasa perlu pendekatan yang lebih lunak dalam menyelesaikan hal tersebut. Dan kita perhatikan lokalisasi di Kabupaten Tegal bisa dibubarkan dengan cara yang humanis. Ini yang perlu kita pelajari sebagai sebuah ikhtiar bersama dalam mencari solusi terbaik untuk persoalan mental dan moralitas bangsa ini.” Terangnya dengan bijak.

Hal senada juga diungkapkan oleh Kabid Rehabilitasi Sosial Tri Waluyo. Saat diwawancarai Tri Waluyo menyikapi persoalan yang memprihatinkan tersebut membutuhkan kesabaran dan keseriusan pemerintah dalam menuntaskannya.

“Persoalan prostitusi ini tidak hanya bisa dipandang dengan satu sudut pandang saja.” Kata Tri. “Ada motif ekonomi yang melandasi hal tersebut, ada keterpaksaan yang tidak diungkapkan dan juga persoalan moralitas bangsa Indonesia dengan adat yang penuh norma dan etika.” Imbuhnya menjelaskan. “Hal ini tidak dapat kita tegaskan hanya dengan ceramah dan ancaman hukuman yang berlaku saja. Kita harus bisa menunjukkan cara yang lebih santun dan bijaksana dalam menyelesaikan hal tersebut. Untuk itu kami tidak akan bekerja sendiri, ada tim yang telah dipersiapkan untuk meramu bagaimana program pemerintah kota semarang dalam pembubaran lokalisasi yang ada secara konseptual maupun praksisnya di lapangan.” Ungkapnya menutup wawancara. (Rifqi/Yono)

Suka dengan artikel ini?

Bagikan informasi penting ini kepada rekan, keluarga, dan grup media sosial Anda.

Iklan Penulis & Sponsor Space Iklan Disewakan - Hubungi Redaksi

Rekomendasi Shopee Pilihan Redaksi

Diskon Spesial
Topik: #INFODESA #infodesanews #kabarindonesia
Redaksi Infodesanews

Redaksi Infodesanews

Redaksi Pelaksana & Admin

Dewan Redaksi Pusat INFODESANEWS Bersama Membangun Indonesia.

Redaksi Wilayah • Terverifikasi Kominfo 593

Komentar Pembaca (0)

Ruang Aspirasi & Tanggapan Terbuka

Aman & Rahasia
3 + 9 =

Belum ada komentar untuk berita ini.

Jadilah yang pertama menyampaikan pandangan Anda!

Beranda Daerah
TV DESA
Redaksi