Minggu, 27 September 2026
TERKINI
• LSM Harimau Blora Siap Ikut Aksi Moral di MNC Tower Jakarta (2 jam yang lalu) • Wujud Kepedulian Rakyat, Danrem 091/ASN Buka Bazar HUT Ke-81 TNI di Kodim 0901/Smd (1 hari yang lalu) • Hasil Lab Kasus MBG Blora Berbeda dengan Keterangan Dinkes, Bacillus cereus Dipertanyakan (1 hari yang lalu) • 17 Desa Wilayah Lamsel Bakal Mengikuti Penilaian Desa Antikorupsi Tingkat Provinsi (2 hari yang lalu) • Kodim 0721/Blora dan BAZNAS Bedah Dua Rumah Warga Sambut HUT ke-81 TNI (2 hari yang lalu) • Fly Jaya Buka Rute Penerbangan Reguler Masamba-Makassar Segera Mengudara (2 hari yang lalu) • Ketum LAFKI dr Benny, Dorong RS Elim Rantepao Dikembangkan sebagai Rumah Sakit Pendidikan (2 hari yang lalu) • SDN 1 Plosarjo Terima Bantuan Revitalisasi, Kelas Rusak Kini Siap Jadi Ruang Belajar Nyaman (2 hari yang lalu) • Perkuat Kelembagaan dan Kolaborasi, PWI Sulsel Silaturahmi ke Bank Mandiri (2 hari yang lalu) • Dua Bulan Hampir Berlalu, RDP Limbah PT Ciomas Belum Terwujud, Ada Apa? (2 hari yang lalu)
INFODESA 23 Januari 2024, 10:37 WIB 398 PDF

Mantan Kepala Bapenda Diperiksa Kejaksaan Negeri Pringsewu 

Admin Utama
Oleh: admin • ~2 mnt baca
AI Suara

Dengarkan artikel dibacakan otomatis

Mantan Kepala Bapenda Diperiksa Kejaksaan Negeri Pringsewu 
Foto: Dokumentasi infodesanews.com / admin

PRINGSEWU, INFODESANEWS — Mantan Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Pringsewu, Waskito, saat ini menjabat sebagai staf ahli Bupati Pringsewu, saat dikonfirmasi  bahwa dirinya tengah dalam pemeriksaan oleh Kejaksaan Negeri Pringsewu terkait Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) tahun 2021 dan 2022. Pemeriksaan tersebut juga mencakup kebijakan yang terkait dengan Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL). Selasa (23/1/2024)

Dalam pernyataan di ruang kerjanya, Waskito menyatakan “bahwa pemeriksaan yang dilakukan oleh penegak hukum terkait kebijakan dalam mengatur pajak dan program PTSL”, Dia mengakui bahwa selama menjabat sebagai kepala Bapenda pada tahun 2021 dan 2022, ada kesalahan yang dilakukannya terkait ketidakpahaman terhadap isi penjabaran dari peraturan bupati (perbub) dan peraturan daerah (perda).

Dalam proses pemeriksaan oleh Penyidik Khusus Kejaksaan Negeri Pringsewu, “saya mengakui kesalahan saya tidak melihat dengan seksama isi penjabaran perbub dan perda yang menjadi dasar pelaksanaan tugas saya sebagai Kepala Bapenda,” ungkap Waskito.

Pemeriksaan juga melibatkan beberapa staf yang bekerja di Bapenda Pringsewu, termasuk bendahara dan sekretarisnya. Waskito menjelaskan bahwa pemeriksaan tersebut mencakup aspek kebijakan pajak dan pelaksanaan program PTSL yang dijalankan oleh instansinya.

“Staf saya, termasuk bendahara dan sekretaris, juga turut diperiksa dalam proses ini. Kami berkolaborasi dengan Kejaksaan Negeri Pringsewu untuk memberikan klarifikasi dan data yang dibutuhkan terkait tugas-tugas yang kami laksanakan selama kepemimpinan saya di Bapenda Pringsewu,” tambahnya.

Waskito tidak menyebutkan secara rinci kesalahan atau pelanggaran apa yang menjadi fokus pemeriksaan Kejaksaan Negeri Pringsewu. Namun, dia menegaskan komitmennya untuk bekerja sama dalam proses penyelidikan,” Terangnya

Sementara Kasi Pidsus Kejari pringsewu Heru dikonfirmasi menjelaskan, Memang benar sedang dilakukan proses Penyidikan oleh Tim Penyidik Kejaksaan Negeri Pringsewu terkait Penetapan Pajak BPHTB di Bapenda Kabupaten Pringsewu, Untuk teknis pemeriksaannya mohon maaf tidak bisa kami sampaikan akan tetapi proses tersebut masih berjalan dan sekarang lagi menunggu hasil dari perhitungan BPKP perwakilan Lampung untuk menentukan besaran kerugian negara

Lanjut kata Heru kasi pidsus Kejari pringsewu Dua Proses penyelidikan terhadap pengadaan jasa konsultasi PBB di Bapenda Kabupaten Pringsewu , samapi sekarang masih proses pemeriksaan ahli, kami meminta saksi ahli LKPP (proses pengadaan) dan saksi ahli geofasial dari Unsri,” jelas Heru. (Borneo)

Oleh: admin

Suka dengan artikel ini?

Bagikan informasi penting ini kepada rekan, keluarga, dan grup media sosial Anda.

Topik: #INFODESA #infodesanews #kabarindonesia
Admin Utama
Jurnalis Terverifikasi Administrator Utama

Admin Utama

Pemimpin Redaksi dan Penanggung Jawab Portal Berita INFODESANEWS.

Redaksi Wilayah • Kominfo No. 593
Semua Berita Penulis Ini

Komentar Pembaca (0)

Ruang Aspirasi & Tanggapan Terbuka

Aman & Rahasia
5 + 5 =

Belum ada komentar untuk berita ini.

Jadilah yang pertama menyampaikan pandangan Anda!

Beranda Daerah
TV DESA
Redaksi