Rabu, 30 September 2026
TERKINI
• Ponpes Al Abror Rayakan HUT ke-4, Plt Asisten II Bernostalgia dan Ajak Warga Waspada Kebakaran (7 jam yang lalu) • Dari TOGA ke Pasar Digital, UMS Bekali Mitra PAKYA Herbal Strategi Instagram dan WhatsApp Business (9 jam yang lalu) • Pemerintah Desa Sidodadi Asri Gelar Musyawarah Rencana Pembangunan Desa Tahun 2027 (9 jam yang lalu) • Karang Taruna Got Talent 2026 Siapkan Panggung Talenta Muda Lampung Selatan, Saatnya Bakat Lokal Tunjukkan Prestasi (14 jam yang lalu) • Pemerintah Desa Margo Mulyo Gelar Musrenbangdes Tahun 2027 (15 jam yang lalu) • DPP KAMPUD Hadiri Undangan Klarifikasi di POLDA Lampung: Usut Dugaan Korupsi 14 Proyek Alkes RSUD KH Ahmad Hanafiah (17 jam yang lalu) • GERAK CEPAT TNI-POLRI DAN DAMKAR, SALURKAN AIR BERSIH MENGALIR UNTUK WARGA DESA SERDANG (17 jam yang lalu) • Kodim 0906/Kkr Salurkan Bantuan Air Bersih kepada Warga Bendang Raya (17 jam yang lalu) • Musrenbangdes Tahun 2027, Pemerintah Desa Sumber Jaya Berharap Pemkab Lamsel Bangun Jalan Tapip. (1 hari yang lalu) • Musrenbangdes Tahun 2027 Di Desa Margodadi, Noven Fahri Paparkan Pembangunan Di Tahun 2026 (1 hari yang lalu)
NASIONAL 13 Juli 2023, 23:57 WIB 904 PDF

Masuk Sekolah !!! Satlantas Polres Jepara Gelar Sosialisasi dan Penyuluhan Operasi Patuh Candi 2023

Admin Utama
Oleh: admin • ~2 mnt baca
AI Suara

Dengarkan artikel dibacakan otomatis

Masuk Sekolah !!! Satlantas Polres Jepara Gelar Sosialisasi dan Penyuluhan Operasi Patuh Candi 2023
Foto: Dokumentasi infodesanews.com / admin

JEPARA – Satlantas Polres Jepara gelar penyuluhan di sekolah dan hal ini terlihat sedang memberikan pemaparan serta edukasi terkait tata tertib berlalu lintas yang benar.

Untuk langkah Satlantas Polres Jepara memang hari ini melakukan edukasi ke para pelajar dan kegiatan tersebut harus ditingkatkan kembali dalam ketaatan peraturan berlalu lintas.

Kapolres Jepara AKBP Wahyu Nugroho Setyawan melalui Kasatlantas AKP R. Ade Triken Deayomi mengatakan sebagai upaya kepatuhan para pengendara saat berlalu lintas.

Maka dengan adanya sosialisasi ini, kita ingin para pengendara untuk mematuhi peraturan lalulintas dan himbauan itu kami sampaikan dengan 2 cara atau metode, yakni ada yang secara langsung maupun  menggunakan papan informasi.

“Kemudian Kasat menambahkan bahwa kegiatan juga dilakukan dengan cara memasang brosur taat peraturan dalam berlalu lintas dan sosialisasi ke sekolah-sekolah.

Agar para siswa-siswi untuk tetap mematuhi aturan lalulintas saat berkendara, baik menggunakan kendaraan roda dua (motor) maupun roda empat (mobil),” jelas AKP R. Ade Triken dihadapan awak media (13/7/23).

Hal itu dirasa penting dilakukan. “Sebab lanjut Kasat, dalam pelaksanaan kegiatan masih ada masyarakat ataupun pengendara yang belum taat akan peraturan berlalulintas.

“Ada yang tidak menggunakan helm atau safety belt, berboncengan lebih dari satu, pengendara dibawah umur dan melebihi batas kecepatan,”imbuh AKP R. Ade Triken.

Termasuk juga ada yang melawan arus dan bermain ponsel saat berlalu lintas, maka hal tersebut merupakan kategori melanggar akan diberi surat perjanjian untuk mentaati aturan lalu lintas.

“Tapi ada juga pengguna jalan yang sudah tertib lalulintas, baik itu menggunakan helm, memasang spion, serta dilengkapi dengan membawa surat kendaraan SIM dan STNK.

AKP R. Ade Triken berharap untuk ditahun ini pelanggaran lalulintas yang ada di wilayah hukum Polres Jepara bisa berkurang minimal bisa menekan angka kecelakaan lalulintas di kota ukir ini, dengan sesuai tema Operasi patuh, tertib cermin moralitas bangsa,” cetus Kasatlantas Jepara.(red)

Oleh: admin

Suka dengan artikel ini?

Bagikan informasi penting ini kepada rekan, keluarga, dan grup media sosial Anda.

Topik: #NASIONAL #infodesanews #kabarindonesia
Admin Utama
Jurnalis Terverifikasi Administrator Utama

Admin Utama

Pemimpin Redaksi dan Penanggung Jawab Portal Berita INFODESANEWS.

Redaksi Wilayah • Kominfo No. 593
Semua Berita Penulis Ini

Komentar Pembaca (0)

Ruang Aspirasi & Tanggapan Terbuka

Aman & Rahasia
6 + 7 =

Belum ada komentar untuk berita ini.

Jadilah yang pertama menyampaikan pandangan Anda!

Beranda Daerah
TV DESA
Redaksi