Jumat, 25 September 2026
TERKINI
• Dua Bulan Hampir Berlalu, RDP Limbah PT Ciomas Belum Terwujud, Ada Apa? (14 jam yang lalu) • Geothermal Rajabasa Ditolak Masyarakat, DPRD Siap Teruskan Aspirasi hingga ke Pemerintah Berwenang (20 jam yang lalu) • Bupati Banyumas Dukung GreenMu, Dorong Pengelolaan Sampah Bernilai Ekonomi (1 hari yang lalu) • Ilusa Berbagi, Salurkan 148 Tangki Air Bersih untuk Warga Blora (1 hari yang lalu) • Kejari Lampung Timur Periksa Sejumlah Pihak: Pengusutan Dugaan Korupsi Proyek Sapi Dinas Perikanan dan Peternakan (1 hari yang lalu) • Kuasa Hukum Korban Pertanyakan Dasar Tuntutan 9 Tahun terhadap Ansori dalam Kasus Fajar Aries Saputra (1 hari yang lalu) • DPRD Lamsel Gelar RDP Gabungan Komisi DPRD Lamsel Bahas Rencana Geothermal Gunung Rajabasa (1 hari yang lalu) • Bupati Egi: Pesantren Membentuk Generasi Muda di Tengah Pesatnya Tekhnologi dan Arus Informasi (2 hari yang lalu) • Bupati Egi: Pesantren Membentuk Generasi Muda di Tengah Pesatnya Tekhnologi dan Arus Informasi (2 hari yang lalu) • Pastikan Penyaluran Tepat Sasaran, Babinsa Dampingi Pembagian Bantuan Beras (2 hari yang lalu)
PERISTIWA 08 Juni 2021, 16:12 WIB 1,388 kali dibaca ~2 mnt baca Bukti Tayang (PDF)

Mau Lari Saat Pengembangan, Pelaku Penggelapan Diberi Hadiah Timah Panas Resmob Polres Luwu Utara

Penulis: admin
AI Suara

Dengarkan artikel dibacakan otomatis

Mau Lari Saat Pengembangan, Pelaku Penggelapan Diberi Hadiah Timah Panas Resmob Polres Luwu Utara
Foto: Dokumentasi infodesanews.com / admin

INFODESANEWS.COM, SULSEL  – Tim Resmob Polres Luwu Utara (Lutra) Sulawesi Selatan (Sulsel) bersama personil Polsek Tamalanrea Kota Makassar meringkus tersangka RD (26) penggelapan kendaraan rental di Perumahan BTP Kecamatan Tamalanrea, Senin 7 Juni 2021 kemarin.

Tersangka RD (26), warga Perumahan Cendana Kelurahan Bone Tua Kecamatan Masamba Kabupaten Lutra.

Penangkapan yang dipimpin Kanit Resmob Polres Luwu Utara Bripka Sadar Sanusi, berdasarkan Laporan Polisi di Polres Luwu Utara tertanggal 2 Juni 2021.

“Menurut Kasat Reskrim Polres Lutra AKP Amri melalui Kanit Resmob Bripka Sadar Samsuri, disampaikan Kasubag Humas IPTU Abd Latif pada media ini Via WhatsApp bahwa tersangka RD (26) sudah 16 unit mobil rental yang digelapkannya.

Dan berdasarkan informasi saksi yang menggadai mobil dari RD dengan nilai Rp.19 Juta. Dari pengakuan RD tersebut, tim segera melakukan pengembangan. Namun saat mencari barang bukti di wilayah Kecamatan Sabbang, RD berupaya melarikan diri.

Tim Resmob Polres Lutra memberikan peringatan, namun tak diindahkan, hingga akhirnya polisi memberikan tindakan tegas dengan hadiah timah panas di betis kaki sebelah kiri RD.

Sementara Kapolres Luwu Utara AKBP Irwan Sunuddin melalui Kasubag Humas IPTU Abd Latif, tembakan anggota resmob dibetis kaki sebelah kiri pelaku RD serta penangkapan tersebut.

“ RD dibawa ke Rumah Sakit Hikmah untuk mendapatkan perawatan medis, dan barang bukti telah diserahkan dan diamankan di Mapolres Luwu Utara untuk dimintai keterangan lebih lanjut,” pungkasnya. (yustus)

Suka dengan artikel ini?

Bagikan informasi penting ini kepada rekan, keluarga, dan grup media sosial Anda.

Iklan Penulis & Sponsor Space Iklan Disewakan - Hubungi Redaksi

Rekomendasi Shopee Pilihan Redaksi

Diskon Spesial
Topik: #PERISTIWA #infodesanews #kabarindonesia
Admin Utama

Admin Utama

Administrator Utama

Pemimpin Redaksi dan Penanggung Jawab Portal Berita INFODESANEWS.

Redaksi Wilayah • Terverifikasi Kominfo 593

Komentar Pembaca (0)

Ruang Aspirasi & Tanggapan Terbuka

Aman & Rahasia
3 + 2 =

Belum ada komentar untuk berita ini.

Jadilah yang pertama menyampaikan pandangan Anda!

Beranda Daerah
TV DESA
Redaksi