Selasa, 29 September 2026
TERKINI
• Sorotan Material Drainase P. Singkep 7, Konsultan: Jangan Nilai Hanya dari Tampilan (3 jam yang lalu) • Pemerintah Desa Purwotani Menggelar Rencana Pembangunan Desa Tahun 2027 (5 jam yang lalu) • Musrenbangdes Tahun 2027 Desa Sidoharjo, Mencapai Pajak Tertinggi Di Triwulan III (6 jam yang lalu) • Pemerintah Desa Karang Rejo Gelar Musrenbangdes Tahun 2027 (7 jam yang lalu) • Bukan Sekadar Administrasi, Inspektorat Awasi Program Pemkab Lamsel hingga Manfaat ke Masyarakat (10 jam yang lalu) • Peringati Hari Jadi Tenggarong, Dandim 0906/Kkr Bersama Forkopimda Ziarah Makam Raja-Raja (12 jam yang lalu) • Dandim 0906/Kkr Hadiri Acara Puncak Prosesi Penutupan Erau (12 jam yang lalu) • Antusias Warga Ramaikan Turnamen Orado Dalam Rangka HUT TNI Yang Digelar Kodim 0906/Kkr (12 jam yang lalu) • Kodim 0721/Blora Gelar Ziarah Nasional dan Tabur Bunga Peringati HUT ke-81 TNI (14 jam yang lalu) • Dari Buku hingga Tali Kasih, Dwi Riyanto Isi Pengajian RISMA dengan Pesan Kehidupan (19 jam yang lalu)
INFODESA 19 Mei 2023, 12:50 WIB 1,366 PDF

Melalui Kuasa Hukumnya Winarni Bantah Keterlibatan Dana Proyek APBD 2019

Admin Utama
Oleh: admin • ~2 mnt baca
AI Suara

Dengarkan artikel dibacakan otomatis

Melalui Kuasa Hukumnya Winarni Bantah Keterlibatan Dana Proyek APBD 2019
Foto: Dokumentasi infodesanews.com / admin

(ft Tim Kuasa hukum Hj Winarni Nanang Ermanto)

 

LAMPUNG SELATAN, INFODESANEWS — Hj Winarni Nanang Ermanto istri Bupati Lampung Selatan H Nanang Ermanto membantah dugaan keterlibatan dirinya dalam kasus aliran setoran proyek APBD Tahun Anggaran 2019 sebesar Rp. 2,6 Milyar ke sejumlah pejabat.

Melalui kuasa hukumnya Merik Havit, SH.MH, Winarni secara tegas membantah terkait dirinya terlibat dalam kasus aliran uang proyek APBD Tahun Anggaran 2019 sebesar Rp. 2,6 Milyar.

Menurut Merik Havit,SH.MH, Klein nya tidak tahu menahu terkait aliran uang yang di sangkakan.

“Yang pasti Klein saya tidak pernah mengenal Bintang. Pada intinya, itu semua fitnah dan buk win sebagai klien saya, sama sekali tidak kenal dengan Bintang, apalagi mau menerima aliran dana dari dia.Teman bukan,siapa siapa bukan apalagi saudara.”ujar Merik.

Dikatakan dengan ditangkapnya Akbar Bintang Putranto yang masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) terkait kasus Penipuan Proyek, tidak ada kaitannya dengan Hj Winarni Nanang Ermanto.

“Apa yang disampaikan oleh pelaku dengan menyebut nama para pejabat di Kabupaten Lampung Selatan dalam menerima Aliran dana Penipuan Proyek dengan Nilai Rp.2,6 Miliyar, pada tahun 2019 lalu yang menyeret nama,Hj.Winarni Nanag Ermanto istri dari Bupati Lampung Selatan itu tidak bener.”kata Merik pada infodesanews.com, Jum,at (19/5/2023)

“Bagaimana Klien Kami mau menerima Aliran dana Proyek dari Bintang sedangkan Klien kami sama sekali tidak mengenal Bintang.”imbuhnya.

Ditegaskan, jadi pernyataan Bintang itu semua tidak benar dan Fitnah telah menyangkut pautkan nama klien kami terkait dalam penerimaan aliran dana Proyek APBD Pada Tahun 2019.

“Kita semua tau, bagaimana kisah Track Record dan sepak terjang Bintang. Sekali lagi saya tegaskan bahwa Klien Kami sama sekali tidak mengenal siapa itu Akbar Bintang Putranto.”pungkas Merik.(Ronald)

Oleh: admin

Suka dengan artikel ini?

Bagikan informasi penting ini kepada rekan, keluarga, dan grup media sosial Anda.

Topik: #INFODESA #infodesanews #kabarindonesia
Admin Utama
Jurnalis Terverifikasi Administrator Utama

Admin Utama

Pemimpin Redaksi dan Penanggung Jawab Portal Berita INFODESANEWS.

Redaksi Wilayah • Kominfo No. 593
Semua Berita Penulis Ini

Komentar Pembaca (0)

Ruang Aspirasi & Tanggapan Terbuka

Aman & Rahasia
3 + 9 =

Belum ada komentar untuk berita ini.

Jadilah yang pertama menyampaikan pandangan Anda!

Beranda Daerah
TV DESA
Redaksi