LAMPUNG SELATAN, INFODESANEWS – Pemerintah Desa Bumijaya Kecamatan Candipuro Kabupaten Lampung Selatan ,Mengelar Musyawarah Desa Khusus ( Musdesus) sekali gus membentuk Koperasi “Merah Putih” sesuai Instruksi Presiden No. 9 Tahun 2025, yang dipusatkan di Aula Kantor Desa Bumijaya setempat, Kamis (15/5/2025)
Kegiatan yang dihadiri Camat Candipuro Sumiati SE, yang di wakili oleh Wantoni kasi Ekobang, Kepala Desa Bumijaya Aris Mustofa.Ketua BPD Tuslam, pendamping kecamatan dan desa, tokoh masyarakat, kader Posyandu, kader PKK, pelaku UMKM, dan warga masyarakat.
Kepala Desa Bumijaya Aris Mustofa dalam sambutannya mengatakan kegiatan ini bertujuan untuk membahas dan menyepakati pembentukan koperasi desa yang diberi nama “Koperasi Desa Merah Putih Bumijaya.
“Nama ini dipilih sebagai simbol semangat persatuan dan gotong royong dalam membangun perekonomian desa Bumijaya,” kata dia dalam sambutannya.
“Dalam MUSDESUS, dibahas beberapa hal penting terkait pembentukan koperasi, antara lain Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART), struktur organisasi, program kerja, serta pemilihan pengurus,” imbuhnya
Sementara itu camat Candipuro dalam hal ini yang diwakili kasi Ekobang Wantoni menyampaikan Rencana nya Koperasi ini akan menjadi wadah bagi warga untuk mengembangkan usaha, mengakses permodalan, dan memasarkan produk unggulan desa.
“Selain itu koperasi merah putih juga diharapkan dapat berperan dalam pemberdayaan ekonomi lokal dan menciptakan lapangan kerja baru.”ungkapnya.
Pemerintah Desa Bumijaya berkomitmen untuk mendukung penuh operasional Koperasi “Merah Putih Desa Bumijaya”. Dukungan ini akan diwujudkan melalui pendampingan, pelatihan, dan fasilitasi akses permodalan. Dengan kerja sama dan partisipasi aktif seluruh warga, diharapkan Koperasi “Merah Putih Desa” dapat menjadi motor penggerak perekonomian Desa Bumijaya Kecamatan Candipuro. (Red/Bambang )