LAMPUNG SELATAN, INFODESANEWS — Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lampung Selatan memproyeksikan pendapatan daerah pada tahun anggaran 2026 mencapai Rp2,1 triliun, meskipun harus menghadapi tantangan berupa penurunan Transfer Keuangan ke Daerah (TKD) dari pemerintah pusat sebesar 17,69 persen dibandingkan tahun sebelumnya.
Bupati Lampung Selatan Radityo Egi Pratama melalui wakil Bupati M Syaiful Anwar,menyampaikan bahwa proyeksi tersebut merupakan hasil perencanaan fiskal yang realistis dan hati-hati, dengan mempertimbangkan kondisi ekonomi nasional, kebijakan fiskal pemerintah pusat, serta potensi daerah yang dimiliki.
“Penurunan TKD tentu menjadi tantangan bagi kita semua. Namun, pemerintah daerah berkomitmen untuk menjaga stabilitas fiskal dengan mengoptimalkan pendapatan asli daerah (PAD) dan meningkatkan efisiensi belanja publik,” ujarnya.
Ia menambahkan, Pemkab akan terus berupaya memperluas basis pajak daerah, mendorong inovasi pelayanan publik berbasis digital, serta memperkuat sektor ekonomi produktif seperti pertanian, UMKM, dan pariwisata sebagai sumber PAD yang berkelanjutan.
Selain itu, Pemkab juga menegaskan pentingnya sinergi antara pemerintah daerah, dunia usaha, dan masyarakat dalam menjaga iklim ekonomi yang kondusif. Dengan proyeksi pendapatan sebesar Rp2,1 triliun, Lampung Selatan tetap optimistis mampu melanjutkan pembangunan yang berkeadilan dan berpihak kepada kepentingan masyarakat luas.
Hal tersebut disampaikan Wakil Bupati Lampung Selatan, M. Syaiful Anwar, saat menyampaikan Nota Keuangan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) Kabupaten Lampung Selatan Tahun Anggaran 2026 dalam rapat paripurna DPRD Lampung Selatan, di ruang sidang DPRD setempat, Rabu (12/11/2025).
Rapat paripurna tersebut dipimpin oleh Ketua DPRD Lampung Selatan, Erma Yusneli, didampingi Wakil Ketua I Merik Havit dan Wakil Ketua II A. Benny Raharjo, serta dihadiri jajaran Forkopimda, pejabat pemerintah daerah, dan tamu undangan lainnya.
Syaiful menegaskan bahwa penyusunan RAPBD 2026 dilakukan berdasarkan prinsip efisiensi, transparansi, dan akuntabilitas, serta berpedoman pada RKPD, KUA, dan PPAS.
“APBD bukan sekadar dokumen keuangan, tetapi dasar bagi pemerintah daerah dalam melaksanakan penerimaan dan pengeluaran yang berorientasi pada kesejahteraan masyarakat,” ujar Syaiful mewakili Bupati Radityo Egi Pratama.
Ia menjelaskan, total belanja daerah tahun 2026 diproyeksikan mencapai Rp2,2 triliun, dengan fokus pada belanja wajib, pembangunan infrastruktur, pendidikan, kesehatan, serta penanganan stunting dan kemiskinan ekstrem.
Menurutnya, defisit anggaran akan ditutup melalui pembiayaan daerah dengan memperhitungkan sisa lebih perhitungan anggaran dan proyeksi pinjaman daerah.
Menyikapi penurunan TKD, Wabup Syaiful menegaskan bahwa hal tersebut justru menjadi momentum untuk berinovasi dalam menggali potensi lokal. Menurutnya, pemerintah daerah tetap berkomitmen menjalankan program pembangunan secara efisien, kreatif, dan inovatif.
“Penurunan ini menjadi momentum bagi kita untuk berinovasi dalam meningkatkan pendapatan daerah dan memastikan pelayanan publik tetap optimal,” tegasnya.
Syaiful juga mengatakan penyusunan RAPBD 2026 disusun sejalan dengan arah pembangunan nasional menuju Indonesia Emas 2045, dengan menitikberatkan pada digitalisasi pendapatan daerah, reformasi belanja, pemberdayaan ekonomi masyarakat, dan penguatan kapasitas SDM sebagai fondasi daya saing daerah.
Ia mengajak seluruh pihak untuk menjaga sinergi dan semangat kolaborasi dalam menjalankan amanah pembangunan daerah.
“Dengan semangat Lampung Selatan Maju, Bismillah Bisa, mari kita wujudkan Lampung Selatan semakin maju, berdaya saing, dan sejahtera,” tutupnya. (Red)