Kamis, 1 Oktober 2026
TERKINI
• Polres Blora Bongkar 5 Kasus Narkoba, 8 Tersangka Diamankan (4 jam yang lalu) • 63 Prajurit Kodim 0721/Blora Naik Pangkat, Dandim Tekankan Tanggung Jawab Lebih Besar (6 jam yang lalu) • Revitalisasi KB Aisyiyah Dologan: Bangunan Baru, Semangat Baru untuk Anak Usia Dini (7 jam yang lalu) • Teguhkan Nilai-Nilai Pancasila Danramil Tenggarong Hadiri Upacara Peringatan Hari Kesaktian Pancasila (8 jam yang lalu) • Pancasila Dikumandangkan, Keadilan Dipertanyakan (10 jam yang lalu) • Renungan Suci di Tugu Pancasila Blora, Pemuda Pancasila Ajak Masyarakat Bumikan Nilai-Nilai Pancasila (19 jam yang lalu) • Lampung Selatan, Duduki Pringkat 3 Nasional Dalam PPD 2026 (21 jam yang lalu) • Secara Aklamasi Mas Bro Jadi Ketua Umum DPD LPM Kabupaten Lampung Selatan (1 hari yang lalu) • Dr Darlian Pone Lantik Citra Dianto Sebagai Ketua PK Partai Golkar Umpu Semenguk (1 hari yang lalu) • Pemkab Blora Usulkan Rp8,5 Miliar untuk Pilkades Serentak 242 Desa pada 2027 (1 hari yang lalu)
INFODESA 30 Januari 2023, 12:07 WIB 1,632 PDF

Melalui Tim Pemdes Seloretno Verifikasi Calon KPM BLT DD

Admin Utama
Oleh: admin • ~2 mnt baca
AI Suara

Dengarkan artikel dibacakan otomatis

Melalui Tim Pemdes Seloretno Verifikasi Calon KPM BLT DD
Foto: Dokumentasi infodesanews.com / admin

LAMPUNG SELATAN, INFODESANEWS — Seiring di berlakukannya Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi Nomor 8 Tahun 2022 tentang Prioritas Penggunaan Dana Desa Tahun 2023, diprioritaskan untuk program kegiatan percepatan pencapaian SDGs Desa.

Pemerintah Desa Seloretno Kecamatan Sidomulyo Kabupaten Lampung Selatan, melalui tim melakukan Verivikasi dan Validasi KPM BLT DD.

Kepala Desa Seloretno Achmad Subari mengatakan, verifikasi dan validasi yang dilakukan, ini merupakan tindak lanjut terkait calon KPM BLT-DD tahun 2023.

“Berdasarkan aturan bahwa BLT-DD masih menjadi salah satu prioritas, walaupun berbeda dengan tahun sebelumnya.”kata dia pada infodesanews.com, Senin (29/1/2023)

Dikatakan, penggunaan anggaran Dana Desa tahun 2023, untuk BLT minimal 10 sampai 25 persen dari pagu anggaran, sesuai jumlah kpm.

“Maka melalui tim kami melakukan verifikasi dan validasi langsung ke rumah calon KPM agar sesuai kriteria yang menjadi ketentuan.”katanya.

Menurutnya, Verifikasi langsung ini untuk memastikan dan mengetahui kondisi calon KPM BLT yang bersumber dari DD.

“Karena dalam aturan, ada beberapa kriteria bagi calon penerima BLT-DD, yakni keluarga miskin ekstrem, keluarga yang terdapat anggota keluarga rentan sakit menahun/kronis, dan keluarga yang terdapat anggota keluarga difabel.”ujarnya.

Dijelaskan dari hasil verifikasi tersebut nantinya akan diketahui warga yang memang benar-benar layak atau tidak layak menerima BLT-DD. Jadi untuk jumlah KPM yang layak menerima BLT-DD itu belum bisa diketahui pasti jumlahnya.

“Untuk sementara ada 25 calon kpm dari hasil verifikasi, nantinya akan kita bahas kembali bersama Pendamping Desa, Lembaga Desa, BPD, LPM, dan Pemangku maupun aparat Desa. Sehingga setelah dibahas, maka akan kembali di musyawarahkan bersama untuk penetapan KPM BLT-DD tahun 2023, dengan kata lain Musyawarah Desa Khusus (Musdesus).”paparnya.

Ia juga berharap kepada seluruh warga, untuk bersama-sama memahami dasar hukum dan aturan-aturan yang berlaku pada setiap kegiatan dan keputusan pemerintah sebelum mengkritik atau memberi tanggapan yang salah.

“Karena memang kesalahpahaman terjadi jika kita tidak memahami alur dan aturan dari program-program pemerintah.” tegas Sobari sapaan akrabnya itu.(Red)

Oleh: admin

Suka dengan artikel ini?

Bagikan informasi penting ini kepada rekan, keluarga, dan grup media sosial Anda.

Topik: #INFODESA #infodesanews #kabarindonesia
Admin Utama
Jurnalis Terverifikasi Administrator Utama

Admin Utama

Pemimpin Redaksi dan Penanggung Jawab Portal Berita INFODESANEWS.

Redaksi Wilayah • Kominfo No. 593
Semua Berita Penulis Ini

Komentar Pembaca (0)

Ruang Aspirasi & Tanggapan Terbuka

Aman & Rahasia
9 + 6 =

Belum ada komentar untuk berita ini.

Jadilah yang pertama menyampaikan pandangan Anda!

Beranda Daerah
TV DESA
Redaksi