Kamis, 1 Oktober 2026
TERKINI
• Polres Blora Bongkar 5 Kasus Narkoba, 8 Tersangka Diamankan (2 jam yang lalu) • 63 Prajurit Kodim 0721/Blora Naik Pangkat, Dandim Tekankan Tanggung Jawab Lebih Besar (4 jam yang lalu) • Revitalisasi KB Aisyiyah Dologan: Bangunan Baru, Semangat Baru untuk Anak Usia Dini (5 jam yang lalu) • Teguhkan Nilai-Nilai Pancasila Danramil Tenggarong Hadiri Upacara Peringatan Hari Kesaktian Pancasila (5 jam yang lalu) • Pancasila Dikumandangkan, Keadilan Dipertanyakan (8 jam yang lalu) • Renungan Suci di Tugu Pancasila Blora, Pemuda Pancasila Ajak Masyarakat Bumikan Nilai-Nilai Pancasila (16 jam yang lalu) • Lampung Selatan, Duduki Pringkat 3 Nasional Dalam PPD 2026 (19 jam yang lalu) • Secara Aklamasi Mas Bro Jadi Ketua Umum DPD LPM Kabupaten Lampung Selatan (1 hari yang lalu) • Dr Darlian Pone Lantik Citra Dianto Sebagai Ketua PK Partai Golkar Umpu Semenguk (1 hari yang lalu) • Pemkab Blora Usulkan Rp8,5 Miliar untuk Pilkades Serentak 242 Desa pada 2027 (1 hari yang lalu)
INFODESA 20 September 2021, 09:22 WIB 1,871 PDF

Mendukung KPK RI, Bupati Pati Laksanakan MCP Guna Dalam Pemberantasan Korupsi

Admin Utama
Oleh: admin • ~2 mnt baca
AI Suara

Dengarkan artikel dibacakan otomatis

Mendukung KPK RI, Bupati Pati Laksanakan MCP Guna Dalam Pemberantasan Korupsi
Foto: Dokumentasi infodesanews.com / admin

PATI,INFODESANEWS.COM – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pati siap bersinergi melaksanakan Monitoring Control For Prevention (MCP), guna mendukung KPK RI dalam pemberantasan korupsi.

Hal itu ditegaskan Bupati Pati Haryanto, Jumat (17/9), saat menyambut kedatangan tim monitoring dan evaluasi MCP dan tematik KPK di Ruang Pragolo Setda Kabupaten Pati.

MCP merupakan aplikasi yang digunakan sebagai tools dalam rangka melaksanakan monitoring dan evaluasi atas progres rencana aksi pemberantasan korupsi yang terintegrasi.

“Karena itu, Pati siap mendukung penerapan MCP sehingga Pati dapat terus bebas korupsi, dan masyarakatnya jadi makin maju dan sejahtera”, harapnya.

Untuk itu, ia meminta jajaran OPD agar lebih meningkatkan koordinasi dan kerjasama yang baik antar instansi.

“Dan yang paling penting, jadikanlah MCP ini sebagai sarana untuk membangun kerangka kerja guna meningkatkan kewaspadaan terhadap elemen-elemen tugas yang rentan akan korupsi”, tambahnya.

Disamping itu, menurut Bupati, dengan adanya MCP, OPD tentu akan senantiasa mendapatkan rekomendasi yang akan menjadi arahan dalam upaya pencegahan korupsi.

Sebab, imbuh Haryanto, hakikat penyelenggaraan pemerintahan adalah untuk meningkatkan kesejahteraan dan memajukan kehidupan masyarakat.

“Oleh karena itu, apa yg kita kerjakan harus sesuai prinsip-prinsip transparansi dan akuntabilitas sebagai bentuk pertanggungjawaban kita kepada masyarakat bangsa dan negara,” terangnya.

Haryanto juga menegaskan, bahwa dalam penyelenggaraan pemerintahan, pihaknya selalu mengingatkan seluruh OPD untuk mematuhi prinsip-prinsip tersebut agar terhindar dari permasalahan di kemudian hari.

Menurutnya, komunikasi yang harmonis antar OPD adalah sebuah keharusan. Dan yang paling penting, OPD tidak gegabah terkait dengan urusan hukum dan pidana.

“Serta saya minta pada OPD terkait, untuk menindaklanjuti 8 area intervensi dalam kegiatan koordinasi supervisi dan pencegahan (korsupgah), sehingga hasilnya dapat sesuai harapan”, ujar Haryanto.

Termasuk di dalamnya managemen ASN, tata kelola dana desa, PBJ, optimalisasi pendapatan daerah dan manajemen aset daerah.

“Untuk itu saya juga perintahkan seluruh kepala OPD untuk menyiapkan semua data dukung yang dibutuhkan, memperhatikan indikator dan sub indikator. Dan jangan sampai ada yang terlewat sehingga kita bisa meraih nilai yang maksimal”, pungkasnya.(@Gus)

Oleh: admin

Suka dengan artikel ini?

Bagikan informasi penting ini kepada rekan, keluarga, dan grup media sosial Anda.

Topik: #INFODESA #infodesanews #kabarindonesia
Admin Utama
Jurnalis Terverifikasi Administrator Utama

Admin Utama

Pemimpin Redaksi dan Penanggung Jawab Portal Berita INFODESANEWS.

Redaksi Wilayah • Kominfo No. 593
Semua Berita Penulis Ini

Komentar Pembaca (0)

Ruang Aspirasi & Tanggapan Terbuka

Aman & Rahasia
5 + 5 =

Belum ada komentar untuk berita ini.

Jadilah yang pertama menyampaikan pandangan Anda!

Beranda Daerah
TV DESA
Redaksi