Senin, 28 September 2026
TERKINI
• Dari Buku hingga Tali Kasih, Dwi Riyanto Isi Pengajian RISMA dengan Pesan Kehidupan (1 jam yang lalu) • Semarakkan HUT ke-81 TNI, Open Turnamen Domino Orado 101 Piala Panglima TNI Resmi Dibuka di Provinsi Lampung. (10 jam yang lalu) • Lindu Aji Kunduran Bersama Dua Anggota DPRD Blora dari PKB Gelar Dropping Air Bersih (10 jam yang lalu) • LSM Harimau Blora Siap Ikut Aksi Moral di MNC Tower Jakarta (16 jam yang lalu) • Wujud Kepedulian Rakyat, Danrem 091/ASN Buka Bazar HUT Ke-81 TNI di Kodim 0901/Smd (1 hari yang lalu) • Hasil Lab Kasus MBG Blora Berbeda dengan Keterangan Dinkes, Bacillus cereus Dipertanyakan (2 hari yang lalu) • 17 Desa Wilayah Lamsel Bakal Mengikuti Penilaian Desa Antikorupsi Tingkat Provinsi (2 hari yang lalu) • Kodim 0721/Blora dan BAZNAS Bedah Dua Rumah Warga Sambut HUT ke-81 TNI (2 hari yang lalu) • Fly Jaya Buka Rute Penerbangan Reguler Masamba-Makassar Segera Mengudara (2 hari yang lalu) • Ketum LAFKI dr Benny, Dorong RS Elim Rantepao Dikembangkan sebagai Rumah Sakit Pendidikan (2 hari yang lalu)
INFODESA 17 Oktober 2023, 09:47 WIB 2,031 PDF

Menerobos Lali Lintas, Polisi Bertindak

Admin Utama
Oleh: admin • ~2 mnt baca
AI Suara

Dengarkan artikel dibacakan otomatis

Menerobos Lali Lintas, Polisi Bertindak
Foto: Dokumentasi infodesanews.com / admin

PATI, INFODESANEWS – Satlantas Polresta Pati telah melakukan penindakan terhadap ratusan pelanggaran lalu lintas berupa menerobos rambu-rambu larangan yang berpotensi menyebabkan kecelakaan dan kemacetan arus lalu lintas, Senin (16/10/2023)

Kegiatan tersebut dilaksanakan di dua lokasi, yang pertama di jalan Sunan Kalijogo tepatnya mulai dari Simpang 3 Godhi ke arah Barat dipimpin oleh Wakasat Lantas Akp Parsa, dimana di lokasi tersebut terdapat rambu larangan masuk bagi kendaraan Roda 4 atau lebih pada pagi hari jam 06.30 s.d. 07.30 Wib dan sore hari pada jam 16.30 s.d. 17.00 wib. Puluhan mobil yang melanggar berhasil ditindak dengan tilang pada hari ini.

Sedangkan lokasi kegiatan yang kedua berada di jalan P. Sudirman atau jalan Pati-Margorejo dipimpin oleh KBO Satlantas Ipda Muslimin, ratusan sepeda motor yang menerobos masuk jalur mobil atau jalur cepat juga berhasil ditindak.

Kasat lantas Polresta Pati Kompol Asfauri, S.H., M.H. saat dikonfirmasi oleh awak media menyampaikan bahwa “kegiatan Penindakan terhadap pelanggaran melawan arus atau menerobos rambu-rambu adalah merupakan salah satu program kegiatan yang diprioritaskan.

Untuk itu, Kami menekan angka kecelakaan lalu lintas, selama ini sudah banyak laporan dan pengaduan dari masyarakat terkait pelanggaran melawan arus dan menerobos rambu-rambu yang sangat berpotensi menyebabkan kecelakaan lalu lintas.

Bahkan sudah ada beberapa kejadian kecelakaan lalu lintas dan diakibatkan adanya pelanggaran menerobos rambu-rambu. “Sehingga kegiatan ini akan terus dilakukan secara konsisten.”

TDitempat Berbeda, Kompol Asfauri menyebut, bahwa kegiatan ini juga merupakan tindak lanjut dari program prioritas satuan atas baik dari Korlantas Polri maupun Ditlantas Polda Jateng yang bertujuan untuk menekan angka kecelakaan lalu lintas.

Dengan kata lain bahwa tindakan penegakan hukum yang dilakukan ini merupakan bentuk perlindungan Polri kepada masyarakat pengguna jalan yang sudah tertib dan jika melanggr bisa menimbulkan korban kecelakaan lalu lintas,” tegas Kompol Asfauri selaku Kasatlantas Polresta Pati.(red)

Oleh: admin

Suka dengan artikel ini?

Bagikan informasi penting ini kepada rekan, keluarga, dan grup media sosial Anda.

Topik: #INFODESA #infodesanews #kabarindonesia
Admin Utama
Jurnalis Terverifikasi Administrator Utama

Admin Utama

Pemimpin Redaksi dan Penanggung Jawab Portal Berita INFODESANEWS.

Redaksi Wilayah • Kominfo No. 593
Semua Berita Penulis Ini

Komentar Pembaca (0)

Ruang Aspirasi & Tanggapan Terbuka

Aman & Rahasia
8 + 6 =

Belum ada komentar untuk berita ini.

Jadilah yang pertama menyampaikan pandangan Anda!

Beranda Daerah
TV DESA
Redaksi