Senin, 28 September 2026
TERKINI
• Sorotan Material Drainase P. Singkep 7, Konsultan: Jangan Nilai Hanya dari Tampilan (9 menit yang lalu) • Pemerintah Desa Purwotani Menggelar Rencana Pembangunan Desa Tahun 2027 (2 jam yang lalu) • Musrenbangdes Tahun 2027 Desa Sidoharjo, Mencapai Pajak Tertinggi Di Triwulan III (3 jam yang lalu) • Pemerintah Desa Karang Rejo Gelar Musrenbangdes Tahun 2027 (4 jam yang lalu) • Bukan Sekadar Administrasi, Inspektorat Awasi Program Pemkab Lamsel hingga Manfaat ke Masyarakat (7 jam yang lalu) • Peringati Hari Jadi Tenggarong, Dandim 0906/Kkr Bersama Forkopimda Ziarah Makam Raja-Raja (8 jam yang lalu) • Dandim 0906/Kkr Hadiri Acara Puncak Prosesi Penutupan Erau (9 jam yang lalu) • Antusias Warga Ramaikan Turnamen Orado Dalam Rangka HUT TNI Yang Digelar Kodim 0906/Kkr (9 jam yang lalu) • Kodim 0721/Blora Gelar Ziarah Nasional dan Tabur Bunga Peringati HUT ke-81 TNI (11 jam yang lalu) • Dari Buku hingga Tali Kasih, Dwi Riyanto Isi Pengajian RISMA dengan Pesan Kehidupan (15 jam yang lalu)
INFODESA 15 Maret 2020, 22:08 WIB 553 PDF

Mengantisipasi Penyebaran Covid-19 Melalui Surat Edaran Bupati Disdik Lamsel Liburkan KBM

Admin Utama
Oleh: admin • ~1 mnt baca
AI Suara

Dengarkan artikel dibacakan otomatis

Mengantisipasi Penyebaran Covid-19 Melalui Surat Edaran Bupati Disdik Lamsel Liburkan KBM
Foto: Dokumentasi infodesanews.com / admin

LAMPUNG SELATAN, INFODESANEWS — Respon cepat intruksi Presiden RI Joko Widodo, terkait penanganan Covid-19 Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Lampung Selatan. H, Nanang Ermanto, menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) dengan seluruh pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) bersama anggota Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) setempat yang dipusatkan di aula Krakatau, Kalianda, Minggu (15/3/2020)sekira pukul 20 :00 wib.

Berdasarkan informasi yang di dapat Infodesanews.com, Rakor yang dipimpin oleh Plt. Bupati Lampung Selatan! H, Nanang Ermanto, menghasilkan salah satunya meliburkan seluruh Sekolah yang ada di wilayah Kabupaten Lampung Selatan.

Hal tersebut dilakukan sesuai intruksi Presiden RI guna pencegahan penyebaran Coronavirus (Covid-19) Khususnya di kabupaten Lampung Selatan,

Sementara itu Plt Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Lampung, Thomas Amirico membenarkan bahwa Kegiatan Belajar Mengajar (KBM) di liburkan selam 14 hari mulai tanggal 16 hingga tanggal 28, terhitung di terbitkanya surat edaran Bupati.

“Iya mulai tanggal 16 hingga tanggal 28 Maret 2020, kegiatan belajar mengajar kita liburkan sesuai surat edaran Nomor 421/0995/IV. 02/Tentang pencegahan Coronavirus (Covid-19) pada satuan pendidikan,” kata dia pada Infodesanews.com melalui pesan WhatsApp nya. Minggu (15/3/2020) sekira pukul 21:28 wib.(Sg)

Oleh: admin

Suka dengan artikel ini?

Bagikan informasi penting ini kepada rekan, keluarga, dan grup media sosial Anda.

Topik: #INFODESA #infodesanews #kabarindonesia
Admin Utama
Jurnalis Terverifikasi Administrator Utama

Admin Utama

Pemimpin Redaksi dan Penanggung Jawab Portal Berita INFODESANEWS.

Redaksi Wilayah • Kominfo No. 593
Semua Berita Penulis Ini

Komentar Pembaca (0)

Ruang Aspirasi & Tanggapan Terbuka

Aman & Rahasia
2 + 7 =

Belum ada komentar untuk berita ini.

Jadilah yang pertama menyampaikan pandangan Anda!

Beranda Daerah
TV DESA
Redaksi