Kamis, 1 Oktober 2026
TERKINI
• Renungan Suci di Tugu Pancasila Blora, Pemuda Pancasila Ajak Masyarakat Bumikan Nilai-Nilai Pancasila (2 jam yang lalu) • Lampung Selatan, Duduki Pringkat 3 Nasional Dalam PPD 2026 (5 jam yang lalu) • Secara Aklamasi Mas Bro Jadi Ketua Umum DPD LPM Kabupaten Lampung Selatan (12 jam yang lalu) • Dr Darlian Pone Lantik Citra Dianto Sebagai Ketua PK Partai Golkar Umpu Semenguk (12 jam yang lalu) • Pemkab Blora Usulkan Rp8,5 Miliar untuk Pilkades Serentak 242 Desa pada 2027 (14 jam yang lalu) • Dukung Perencanaan Pembangunan Desa, Babinsa Hadiri Musrenbangdes (15 jam yang lalu) • Duta Baca Desa di Blora Dorong Generasi Muda Manfaatkan Gadget untuk Literasi dan Potensi Desa (16 jam yang lalu) • Ponpes Al Abror Rayakan HUT ke-4, Plt Asisten II Bernostalgia dan Ajak Warga Waspada Kebakaran (1 hari yang lalu) • Dari TOGA ke Pasar Digital, UMS Bekali Mitra PAKYA Herbal Strategi Instagram dan WhatsApp Business (1 hari yang lalu) • Pemerintah Desa Sidodadi Asri Gelar Musyawarah Rencana Pembangunan Desa Tahun 2027 (1 hari yang lalu)
NASIONAL 25 Agustus 2021, 22:54 WIB 2,545 PDF

Merasa Tidak Dilibatkan Dalam Desa, Perwakilan BPD Adakan Pertemuan Dengan Bupati

Admin Utama
Oleh: admin • ~2 mnt baca
AI Suara

Dengarkan artikel dibacakan otomatis

Merasa Tidak Dilibatkan Dalam Desa, Perwakilan BPD Adakan Pertemuan Dengan Bupati
Foto: Dokumentasi infodesanews.com / admin

BLORA, INFODESANEWS | Sejumlah perwakilan BPD sekabupaten Blora menghadap Bupati Blora, meyampaikan sejumlah permasalahan dan kendala di dalam pemerintahan desa karena merasa tidak di libatkan dalam kegiatan di desa, Rabu, 25/08/2021.

Dok Hariyanto ketua paguyuban BPD ( Badan Permusyawaratan Desa ) Mustika Jati kabupaten Blora.

Hal itu diungkapkan ketua paguyuban BPD ( Badan Permusyawaratan Desa ) Mustika Jati kabupaten Blora Hariyanto setelah di Jumpai Bupati H. Arief Rohman, S.IP, M.Si di ruang kerja bupati.

“ Selama ini kami ditinggalkan dalam segala kegiatan didesa, sehingga hal ini kami diskusikan ke Bupati ” uajarnya.

Lebih lanjut Hariyanto mengungkapkan, sejumlah kepala desa bahka dalam setiap penganggaran  tidak dilibatkan dengan berbagai alasan, padahal semestinya BPD harus terlibat dalam perencanaan pembangunan sekasligus penganggaran.

“Peran vital BPD sebagai penerus aspirasi masyarakat di dalam pemerintahan desa. Artinya, BPD bukanlah lembaga yang dapat dengan begitu saja disepelekan, melainkan kepala desa harus senantiasa bekerja sama dengan BPD dalam pembangunan desa,” ungkapnya lagi.

“ Harapan kami dalam setiap kegiatan semestinya pemerintahan desa, BPD tidak di kesampaingkan, “ harapnya.

Berkesempatan di jumpai Media Infodesanews dengan wawncara dengan singkat Wakil Bupati Tri Yuli Setyowati, ST, MM, mengungkapkan agar kepala desa harus menjalain kerjasa dan komunikasi yang baik dengan BPD.

“ Kepala desa harus melakukan pendekatan dan komunikasi yang baik dengan BPD, dan kami ( Bupati dan wakil Bupati ) akan mendekatkan mereka dengan difasilitasi Dinas PMD,” pungkas  wakil Bupati.

Secara yuridis, tugas Badan Permusyawaratan Desa mengacu kepada regulasi desa yakni Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa.

Dalam Permendagri No.110/2016 Badan Permusyawaratan Desa mempunyai fungsi, membahas dan menyepakati Rancangan Peraturan Desa bersama Kepala Desa, menampung dan menyalurkan aspirasi masyarakat Desa, dan melakukan pengawasan kinerja Kepala Desa.***Red

Oleh: admin

Suka dengan artikel ini?

Bagikan informasi penting ini kepada rekan, keluarga, dan grup media sosial Anda.

Topik: #NASIONAL #infodesanews #kabarindonesia
Admin Utama
Jurnalis Terverifikasi Administrator Utama

Admin Utama

Pemimpin Redaksi dan Penanggung Jawab Portal Berita INFODESANEWS.

Redaksi Wilayah • Kominfo No. 593
Semua Berita Penulis Ini

Komentar Pembaca (0)

Ruang Aspirasi & Tanggapan Terbuka

Aman & Rahasia
4 + 6 =

Belum ada komentar untuk berita ini.

Jadilah yang pertama menyampaikan pandangan Anda!

Beranda Daerah
TV DESA
Redaksi