Rabu, 30 September 2026
TERKINI
• Lampung Selatan, Duduki Pringkat 3 Nasional Dalam PPD 2026 (1 jam yang lalu) • Secara Aklamasi Mas Bro Jadi Ketua Umum DPD LPM Kabupaten Lampung Selatan (8 jam yang lalu) • Dr Darlian Pone Lantik Citra Dianto Sebagai Ketua PK Partai Golkar Umpu Semenguk (8 jam yang lalu) • Pemkab Blora Usulkan Rp8,5 Miliar untuk Pilkades Serentak 242 Desa pada 2027 (10 jam yang lalu) • Dukung Perencanaan Pembangunan Desa, Babinsa Hadiri Musrenbangdes (11 jam yang lalu) • Duta Baca Desa di Blora Dorong Generasi Muda Manfaatkan Gadget untuk Literasi dan Potensi Desa (12 jam yang lalu) • Ponpes Al Abror Rayakan HUT ke-4, Plt Asisten II Bernostalgia dan Ajak Warga Waspada Kebakaran (23 jam yang lalu) • Dari TOGA ke Pasar Digital, UMS Bekali Mitra PAKYA Herbal Strategi Instagram dan WhatsApp Business (1 hari yang lalu) • Pemerintah Desa Sidodadi Asri Gelar Musyawarah Rencana Pembangunan Desa Tahun 2027 (1 hari yang lalu) • Karang Taruna Got Talent 2026 Siapkan Panggung Talenta Muda Lampung Selatan, Saatnya Bakat Lokal Tunjukkan Prestasi (1 hari yang lalu)
INFODESA 12 Mei 2023, 15:38 WIB 2,235 PDF

Miris !!! Hutan Lindung Diduga Dijadikan Galian C

Admin Utama
Oleh: admin • ~2 mnt baca
AI Suara

Dengarkan artikel dibacakan otomatis

Miris !!! Hutan Lindung Diduga Dijadikan Galian C
Foto: Dokumentasi infodesanews.com / admin

PATI, INFODESANEWS – Pertambangan galian c di wilayah Kecamatan Sukolilo dikeluhkan warga. “sebab, wilayah di Pegunungan Kendeng itu masuk kawasan zona hutan lindung.

Hal tersebut bisa berpotensi banjir dan semua ini memang dikhawatirkan masyarakat setempat terkait lokasi pertambangan di antaranya di Desa Baleadi, Pakem, dan Mlawat Kecamatan Sukolilo.

Jumat pagi (12/5/23), truk dump pengangkut pasir nampak mondar-mandir masuk di galian c itu.” maka berdasarkan keterangan warga setempat, per hari di pertambangan itu ada 80 truk dump. Per truk tersebut, bisa bermuatan 8 kibik lebih.

”Maka tambang-tambang itu, kebanyakan tak berizin semua. Yang ditambang hutan lindung. Seharusnya tak boleh. Salah satu tambang itu, milik inisial D warga Baleadi,” papar warga setempat berinisial K.

Semua ini memang di khawatir oleh warga setempat dan untuk dampak jangka panjang bisa menimbulkan banjir bandang serta tanah longsor.

Untuk bagi para penambangan yang liar dan lokasi itu memang tidak pernah tersentuh oleh Aparat Penegak Hukum (APH).”Seperti gunung itu kan dilindungi. Sedangkan di lokasi tambang itu tidak jauh dari lokasi deket dengan pemukiman warga dan bagaimana kalau terjadi longsor??? Tanahnya kan dikeruk,” terangnya.

Harapannya, aparat penegak hukum (APH) segera menindaklanjuti tambang itu. “Sebab, meresahkan masyarakat. ”Inginnya digrebek APH. Biar tak beraktifitas lagi tambangnya.

Sementara itu, Perkumpulan Warga Perduli Sosial, Hukum, dan Lingkungan Hidup (Wali-SHL) Pati Sutrisno menambahkan, di sana setidaknya ada 7-11 galian c.

Dari dampak pertambangan ini lanjut dia, menimbulkan kerusakan alam hingga polusi udara dan jalan raya yang berdekatan dengan permukiman itu menjadi berdebu lantaran banyak truk dum yang mondar-mandir.

Maka untuk terkait perizinan pertambangan ini.” memeng wewenang pihak Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jateng. Meski begitu, organisasi perangkat daerah (OPD) setempat mempunyai wewenang tersendiri”, ujar Sutrisno saat di wawancarai awak media dilokasi.

“Lanjut, Kepala DLH Pati Tulus Budiharjo menuturkan bahwa pihaknya bakal berkoordinasi dengan pihak terkait dan keluhan masyarakat itu bakal disampaikan ke Pemprov Jateng.

”Untuk yang belum berizin tapi sudah beroperasi akan kami tindaklanjuti ke Gakkum KLHK. Persoalan itu, kami tidak berjalan sendiri. Tapi butuh dukungan instansi yang mempunyai kewenangan lainnya,” tutup Tulus Budiharjo selaku Kepala DLH Pati.(Red)

Oleh: admin

Suka dengan artikel ini?

Bagikan informasi penting ini kepada rekan, keluarga, dan grup media sosial Anda.

Topik: #INFODESA #infodesanews #kabarindonesia
Admin Utama
Jurnalis Terverifikasi Administrator Utama

Admin Utama

Pemimpin Redaksi dan Penanggung Jawab Portal Berita INFODESANEWS.

Redaksi Wilayah • Kominfo No. 593
Semua Berita Penulis Ini

Komentar Pembaca (0)

Ruang Aspirasi & Tanggapan Terbuka

Aman & Rahasia
6 + 9 =

Belum ada komentar untuk berita ini.

Jadilah yang pertama menyampaikan pandangan Anda!

Beranda Daerah
TV DESA
Redaksi