LAMPUNG SELATAN, INFODESANEWS – Pemerintah Kecamatan Jati Agung Kabupaten Lampung Selatan,melaksanakan Monitoring dan Evaluasi (Monev) anggaran Dana Desa (dd) bersama Pemerintah Desa Karang Anyar yang dipusatkan di Aula Balai Desa Karang Anyar Pada Hari Rabu.(2/7/2025)
Pemerintah kecamatan memiliki peran penting dalam melakukan monitoring dan evaluasi (monev) alokasi anggaran APBDes (Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa).yang bertujuan memastikan penggunaan dana desa efektif, efisien, transparan, dan akuntabel sesuai peraturan yang berlaku.
Dalam Monitoring Dan Evaluasi (Monev) Dana Desa (dd) tahun 2025 bagian proses pemantauan dan evaluasi dalam pelaksanaan penggunaan Dana Desa (dd) yang mana Dana Desa merupakan alokasi dana dari Pemerintah Pusat,yang diberikan kepada Pemerintah Desa Karang Anyar didalam segi Pembangunan Serta Pengembangan Desa.
Saat memberikan keteranganya,Wawan Hermanto,Seketaris desa (Sekdes) yang pada hari ini mewakili Kepala desa,mengatakan”Bahwa dalam Monev yang dilaksanakan Pemerintah Kecamatan Jati Agung di desa Karang Anyar,adalah agenda rutin yang dilaksanakan setiap tahun didalam Monitoring Evaluasi dari perpanjangan tangan Pemerintah Kabupaten Melalui Pemerintah Kecamatan Jati Agung.
Pada tahun 2025,kami Pemerintah desa Karang Anyar telah melaksanakan program tahap 1 pada anggaran Dana Desa dengan alokasi Dana Desa tahun 2025 Sampai dengan bulan Mei.
Pada kegiatan dihari ini,Pemerintah Kecamatan Jati Agung telah membantu atau melakukan pemeriksaan, Surat Pertanggung Jawaban (Spj) didalam setiap kegiatan yang telah dilaksanakan oleh Pemerintah desa Karang Anyar.Tutup Wawan Hermanto.(***Ronald)