Minggu, 27 September 2026
TERKINI
• Wujud Kepedulian Rakyat, Danrem 091/ASN Buka Bazar HUT Ke-81 TNI di Kodim 0901/Smd (13 jam yang lalu) • Hasil Lab Kasus MBG Blora Berbeda dengan Keterangan Dinkes, Bacillus cereus Dipertanyakan (1 hari yang lalu) • 17 Desa Wilayah Lamsel Bakal Mengikuti Penilaian Desa Antikorupsi Tingkat Provinsi (1 hari yang lalu) • Kodim 0721/Blora dan BAZNAS Bedah Dua Rumah Warga Sambut HUT ke-81 TNI (1 hari yang lalu) • Fly Jaya Buka Rute Penerbangan Reguler Masamba-Makassar Segera Mengudara (1 hari yang lalu) • Ketum LAFKI dr Benny, Dorong RS Elim Rantepao Dikembangkan sebagai Rumah Sakit Pendidikan (1 hari yang lalu) • SDN 1 Plosarjo Terima Bantuan Revitalisasi, Kelas Rusak Kini Siap Jadi Ruang Belajar Nyaman (1 hari yang lalu) • Perkuat Kelembagaan dan Kolaborasi, PWI Sulsel Silaturahmi ke Bank Mandiri (1 hari yang lalu) • Dua Bulan Hampir Berlalu, RDP Limbah PT Ciomas Belum Terwujud, Ada Apa? (2 hari yang lalu) • Geothermal Rajabasa Ditolak Masyarakat, DPRD Siap Teruskan Aspirasi hingga ke Pemerintah Berwenang (2 hari yang lalu)
INFODESA 03 Juli 2025, 02:13 WIB 1,808 PDF

Monev Di Desa Karang Anyar Proses Pelaksanaan Penggunaan Dana Desa Tahun 2025

Redaktur Lampung
Oleh: Redaktur Lampung • ~2 mnt baca
AI Suara

Dengarkan artikel dibacakan otomatis

Monev Di Desa Karang Anyar Proses Pelaksanaan Penggunaan Dana Desa Tahun 2025
Foto: Dokumentasi infodesanews.com / Redaktur Lampung

LAMPUNG SELATAN, INFODESANEWS – Pemerintah Kecamatan Jati Agung Kabupaten Lampung Selatan,melaksanakan Monitoring dan Evaluasi (Monev) anggaran Dana Desa (dd) bersama Pemerintah Desa Karang Anyar yang dipusatkan di Aula Balai Desa Karang Anyar Pada Hari Rabu.(2/7/2025)

Pemerintah kecamatan memiliki peran penting dalam melakukan monitoring dan evaluasi (monev) alokasi anggaran APBDes (Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa).yang bertujuan memastikan penggunaan dana desa efektif, efisien, transparan, dan akuntabel sesuai peraturan yang berlaku.

Dalam Monitoring Dan Evaluasi (Monev) Dana Desa (dd) tahun 2025 bagian proses pemantauan dan evaluasi dalam pelaksanaan penggunaan Dana Desa (dd) yang mana Dana Desa merupakan alokasi dana dari Pemerintah Pusat,yang diberikan kepada Pemerintah Desa Karang Anyar didalam segi Pembangunan Serta Pengembangan Desa.

Saat memberikan keteranganya,Wawan Hermanto,Seketaris desa (Sekdes) yang pada hari ini mewakili Kepala desa,mengatakan”Bahwa dalam Monev yang dilaksanakan Pemerintah Kecamatan Jati Agung di desa Karang Anyar,adalah agenda rutin yang dilaksanakan setiap tahun didalam Monitoring Evaluasi dari perpanjangan tangan Pemerintah Kabupaten Melalui Pemerintah Kecamatan Jati Agung.

Pada tahun 2025,kami Pemerintah desa Karang Anyar telah melaksanakan program tahap 1 pada anggaran Dana Desa dengan alokasi Dana Desa tahun 2025 Sampai dengan bulan Mei.

Pada kegiatan dihari ini,Pemerintah Kecamatan Jati Agung telah membantu atau melakukan pemeriksaan, Surat Pertanggung Jawaban (Spj) didalam setiap kegiatan yang telah dilaksanakan oleh Pemerintah desa Karang Anyar.Tutup Wawan Hermanto.(***Ronald)

Oleh: Redaktur Lampung

Suka dengan artikel ini?

Bagikan informasi penting ini kepada rekan, keluarga, dan grup media sosial Anda.

Topik: #INFODESA #infodesanews #kabarindonesia
Redaktur Lampung
Jurnalis Terverifikasi Redaktur Wilayah Lampung

Redaktur Lampung

Pengelola rubrik liputan daerah Lampung, dinamika desa, dan pembangunan nusantara.

Redaksi Wilayah • Kominfo No. 593
Semua Berita Penulis Ini

Komentar Pembaca (0)

Ruang Aspirasi & Tanggapan Terbuka

Aman & Rahasia
5 + 4 =

Belum ada komentar untuk berita ini.

Jadilah yang pertama menyampaikan pandangan Anda!

Beranda Daerah
TV DESA
Redaksi