Minggu, 27 September 2026
TERKINI
• Wujud Kepedulian Rakyat, Danrem 091/ASN Buka Bazar HUT Ke-81 TNI di Kodim 0901/Smd (18 jam yang lalu) • Hasil Lab Kasus MBG Blora Berbeda dengan Keterangan Dinkes, Bacillus cereus Dipertanyakan (1 hari yang lalu) • 17 Desa Wilayah Lamsel Bakal Mengikuti Penilaian Desa Antikorupsi Tingkat Provinsi (1 hari yang lalu) • Kodim 0721/Blora dan BAZNAS Bedah Dua Rumah Warga Sambut HUT ke-81 TNI (1 hari yang lalu) • Fly Jaya Buka Rute Penerbangan Reguler Masamba-Makassar Segera Mengudara (1 hari yang lalu) • Ketum LAFKI dr Benny, Dorong RS Elim Rantepao Dikembangkan sebagai Rumah Sakit Pendidikan (1 hari yang lalu) • SDN 1 Plosarjo Terima Bantuan Revitalisasi, Kelas Rusak Kini Siap Jadi Ruang Belajar Nyaman (1 hari yang lalu) • Perkuat Kelembagaan dan Kolaborasi, PWI Sulsel Silaturahmi ke Bank Mandiri (1 hari yang lalu) • Dua Bulan Hampir Berlalu, RDP Limbah PT Ciomas Belum Terwujud, Ada Apa? (2 hari yang lalu) • Geothermal Rajabasa Ditolak Masyarakat, DPRD Siap Teruskan Aspirasi hingga ke Pemerintah Berwenang (2 hari yang lalu)
INFODESA 10 Juni 2025, 22:16 WIB 1,704 PDF

Mursinem 1 Dari 18 Kpm Yang Dapatkan BLT-DD Di Desa Sumber Jaya Berhasil Dalam Beternak Hewan Kambing

Redaktur Lampung
Oleh: Redaktur Lampung • ~2 mnt baca
AI Suara

Dengarkan artikel dibacakan otomatis

Mursinem 1 Dari 18 Kpm Yang Dapatkan BLT-DD Di Desa Sumber Jaya Berhasil Dalam Beternak Hewan Kambing
Foto: Dokumentasi infodesanews.com / Redaktur Lampung

LAMPUNG SELATAN, INFODESANEWS – Program Pemerintah dalam salah satu program Bantuan Langsung Tunai (Blt) yang dialokasikan dari Dana Desa (dd) nampaknya dipergunakan oleh Mursinem dengan sebaik baikmya,hal itu terbukti bahwa Mursinem salah satu Keluarga Penerima Mamfaat (kpm) Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (Blt-dd) di desa Sumber Jaya Kecamatan Jati Agung Kabupaten Lampung Selatan,dapat memamfaatkan uang yang didapat dengan cara beternak hewan kambing hingga beranak pinak sehingga mendapatkan hasil yang berkepanjangan tidak hanya habis pakai.

Hal itu dikatakan oleh Mursinem salah satu dari 18 Keluarga Penerima Mamfaat (Kpm)yang masuk dalam kriteria Miskin Ekstrim,warga Rt.4 Dusun.3 Desa Sumber Jaya,seusai menerima Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (blt-dd) tahap II tahun anggaran 2025 yang diperuntukan selama 3 bulan,dibulan April-Juni dengan rincian Rp.300.000.(Tiga Ratus Ribu Rupiah) per satu bulan dengan total.,Rp.900.000.(Sembilan Ratus Ribu Rupiah) yang dilaksanakan di aula balai desa Sumber Jaya setempat.Selasa.(10/5/2025)

Ada 4 kategori kriteria Keluarga Penerima Mamfaat (kpm) yang berhak mendapatkan Bantuan Langsung Tunai yang bersumber dari Dana Desa (Blt-dd) tahun 2025 yang tentunya telah melalui Verifikasi serta Validasi dalam menentukan siapa saja yang berhak mendapatkanya.

Berikut 4 Kriterianya :

1.Lansia Tunggal.
2.Penyandang Disabilitas.
3.Masuk dalam data DTKS/Miskin.
4.Mempunyai Penyakit Kronis atau Menahun.

Setelah Pemerintah desa Sumber Jaya melaksanakan penyaluran Bantuan Langsung Tunai (blt) tahap II tahun 2025 yang dihadiri dan disaksikan oleh jajaran Uspika kecamatan Jati Agung,BPD,Pendamping serta dipimpin langsung oleh Idham selaku Kepala Desa (Kades),Mursinem salah satu dari 18 KPM yang mendapatakan BLT-DD menyampaikan bahwa, selama ini dirinya memamfaatkan uang bantuan yang didapat dipergunakan untuk membeli hewan ternak kambing yang saat ini sudah memdapatkan hasilnya dengan beranak pinak.

Alhamdulilah pak Kades,selama saya mendapatkan BLT-DD,saya mempergunakan uang bantuan yang saya dapat,selain guna mencukupi kehidupan sehari hari saya juga telah membeli hewan ternak kambing yang sekarang sudah beranak pinak.Ucap Mursinem kepada Idham Kades desa Sumber Jaya.

Mendengar pengakuan dari Mursinem salah satu KPM yang sudah bisa memamfaatkan uang yang didapat dengan baik sehingga tidak habis pakai saja,Idham selaku Kepala Desa (Kades) desa Sumber Jaya mengucapkan rasa syukurnya.

Alhamdulilah tadi sudah sama sama kita dengar dari Mursinem salah satu Keluarga Penerima Mamfaat (Kpm) yang mendapatkan Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (Blt-dd) tahun 2025 yang masuk dalam keluarga miskin dapat memamfaatkan atau mempergunakan uang bantuan yang didapat dengan sebaik baiknya sehingga dapat berkepanjangan tidak langsung habis pakai.Tutup Idham.(***Ronald)

Oleh: Redaktur Lampung

Suka dengan artikel ini?

Bagikan informasi penting ini kepada rekan, keluarga, dan grup media sosial Anda.

Topik: #INFODESA #infodesanews #kabarindonesia
Redaktur Lampung
Jurnalis Terverifikasi Redaktur Wilayah Lampung

Redaktur Lampung

Pengelola rubrik liputan daerah Lampung, dinamika desa, dan pembangunan nusantara.

Redaksi Wilayah • Kominfo No. 593
Semua Berita Penulis Ini

Komentar Pembaca (0)

Ruang Aspirasi & Tanggapan Terbuka

Aman & Rahasia
9 + 4 =

Belum ada komentar untuk berita ini.

Jadilah yang pertama menyampaikan pandangan Anda!

Beranda Daerah
TV DESA
Redaksi