LAMPUNG SELATAN, INFODESANEWS — Komisi III DPRD Lampung Selatan menemukan adanya kerusakan pada proyek pembangunan jalan yang baru saja rampung dikerjakan. Temuan itu didapat di Airan Raya, Desa Way Huwi, Kecamatan Jati Agung, saat kunjungan lapangan ke sejumlah titik proyek infrastruktur di wilayah setempat, Rabu (5/11/2025)
Dalam peninjauan tersebut, anggota Komisi III mendapati kondisi pembangunan di Airan Raya, Desa Way Huwi, Kecamatan Jati Agung. Jalan yang seharusnya masih mulus, justru sudah mengalami retakan dan patahan di beberapa bagian. Padahal, proyek tersebut baru selesai dalam hitungan minggu.
Rosdiana menegaskan bahwa temuan ini menjadi indikator lemahnya pengawasan dan diduga adanya masalah dalam kualitas pekerjaan. Ia menekankan agar pihak rekanan dan dinas terkait bertanggung jawab atas hasil pekerjaan yang dinilai tidak sesuai dengan spesifikasi teknis.
“Jalan ini baru selesai, tapi sudah rusak. Ini jelas tidak wajar. Kami minta dinas terkait segera memanggil pihak pelaksana dan melakukan evaluasi menyeluruh,” tegas Legislator dari Fraksi PDI-Perjuangan itu.
Komisi III juga menilai, temuan itu menjadi bukti lemahnya pengawasan serta dugaan adanya kekurangan dalam kualitas material maupun pelaksanaan teknis di lapangan.
“Kami sangat kecewa. Jalan ini baru selesai, tapi sudah rusak.”Ketus
Melihat kondisi tersebut, Komisi III berencana memanggil pihak kontraktor dan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) untuk dimintai keterangan. Dewan juga mengingatkan agar setiap proyek yang dibiayai dari APBD harus dikerjakan dengan transparan, berkualitas, dan bermanfaat bagi masyarakat.
Sementara itu, sejumlah warga Airan Raya mengaku kecewa dengan hasil pembangunan tersebut. Mereka berharap pemerintah daerah dan DPRD terus mengawasi proyek agar tidak asal-asalan dan benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat. (Red)