Sabtu, 26 September 2026
TERKINI
• Hasil Lab Kasus MBG Blora Berbeda dengan Keterangan Dinkes, Bacillus cereus Dipertanyakan (13 jam yang lalu) • 17 Desa Wilayah Lamsel Bakal Mengikuti Penilaian Desa Antikorupsi Tingkat Provinsi (16 jam yang lalu) • Kodim 0721/Blora dan BAZNAS Bedah Dua Rumah Warga Sambut HUT ke-81 TNI (19 jam yang lalu) • Fly Jaya Buka Rute Penerbangan Reguler Masamba-Makassar Segera Mengudara (20 jam yang lalu) • Ketum LAFKI dr Benny, Dorong RS Elim Rantepao Dikembangkan sebagai Rumah Sakit Pendidikan (20 jam yang lalu) • SDN 1 Plosarjo Terima Bantuan Revitalisasi, Kelas Rusak Kini Siap Jadi Ruang Belajar Nyaman (20 jam yang lalu) • Perkuat Kelembagaan dan Kolaborasi, PWI Sulsel Silaturahmi ke Bank Mandiri (21 jam yang lalu) • Dua Bulan Hampir Berlalu, RDP Limbah PT Ciomas Belum Terwujud, Ada Apa? (1 hari yang lalu) • Geothermal Rajabasa Ditolak Masyarakat, DPRD Siap Teruskan Aspirasi hingga ke Pemerintah Berwenang (1 hari yang lalu) • Bupati Banyumas Dukung GreenMu, Dorong Pengelolaan Sampah Bernilai Ekonomi (2 hari yang lalu)
INFODESA 14 November 2018, 12:58 WIB 814 kali dibaca ~1 mnt baca Bukti Tayang (PDF)

Nanang Dihadirkan Jadi Saksi Sidang Lanjutan Fee Proyek

Penulis: Redaktur Lampung
AI Suara

Dengarkan artikel dibacakan otomatis

Nanang Dihadirkan Jadi Saksi Sidang Lanjutan Fee Proyek
Foto: Dokumentasi infodesanews.com / Redaktur Lampung

BANDAR LAMPUNG, INFODESANEWS — Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Lampung Selatan, Nanang Ermanto, terlihat hadir dan masuk ke dalam ruang Pengadilan Negeri Tipikor Tanjung Karang Bandar Lampung, Rabu (14/11).

Nanang hadir sekitar pukul 10.00 wib sebelum sidang di mulai dan langsung menuju ruang sidang.

Sebelumnya Nanang mangkir dari panggilan PN Tipikor Tanjung Karang Bandar Lampung, saat di minta hadir di persidangan minggu lalu sebagai sakasi terkait kasus fee Kabupaten Lampung Selatan, dengan terdakwa Gemilang Ramadan yang melibatkan Bupati Lampung Selatan, nonaktif Zainudin Hasan.

Dalam kesaksianya Nanang mengaku menirima sejumlah uang pengakuan tersebut saat Nanang menjawab pertanyaan dari Hakim Ketua, Mien Trisnawati, berapa kali sudara menerima uang? beberapa kali yang mulia,  jawab Nanang.

” Saya terahir menerima sebelum lebaran sebesar Rp. 100 juta,  yang Mulia,  “jawab Nanang.

” yang memberikan, Agus BN, saat di parkiran Masjid di Pahoman Bandar Lampung, yang mulia,” jawab Nanang dengan tegas dalam persidangan. (Sg).

Suka dengan artikel ini?

Bagikan informasi penting ini kepada rekan, keluarga, dan grup media sosial Anda.

Iklan Penulis & Sponsor Space Iklan Disewakan - Hubungi Redaksi

Rekomendasi Shopee Pilihan Redaksi

Diskon Spesial
Topik: #INFODESA #infodesanews #kabarindonesia
Redaktur Lampung

Redaktur Lampung

Redaktur Wilayah Lampung

Pengelola rubrik liputan daerah Lampung, dinamika desa, dan pembangunan nusantara.

Redaksi Wilayah • Terverifikasi Kominfo 593

Komentar Pembaca (0)

Ruang Aspirasi & Tanggapan Terbuka

Aman & Rahasia
8 + 7 =

Belum ada komentar untuk berita ini.

Jadilah yang pertama menyampaikan pandangan Anda!

Beranda Daerah
TV DESA
Redaksi