Selasa, 29 September 2026
TERKINI
• Dari TOGA ke Pasar Digital, UMS Bekali Mitra PAKYA Herbal (1 jam yang lalu) • Pemerintah Desa Sidodadi Asri Gelar Musyawarah Rencana Pembangunan Desa Tahun 2027 (1 jam yang lalu) • Karang Taruna Got Talent 2026 Siapkan Panggung Talenta Muda Lampung Selatan, Saatnya Bakat Lokal Tunjukkan Prestasi (7 jam yang lalu) • Pemerintah Desa Margo Mulyo Gelar Musrenbangdes Tahun 2027 (7 jam yang lalu) • DPP KAMPUD Hadiri Undangan Klarifikasi di POLDA Lampung: Usut Dugaan Korupsi 14 Proyek Alkes RSUD KH Ahmad Hanafiah (9 jam yang lalu) • GERAK CEPAT TNI-POLRI DAN DAMKAR, SALURKAN AIR BERSIH MENGALIR UNTUK WARGA DESA SERDANG (9 jam yang lalu) • Kodim 0906/Kkr Salurkan Bantuan Air Bersih kepada Warga Bendang Raya (9 jam yang lalu) • Musrenbangdes Tahun 2027, Pemerintah Desa Sumber Jaya Berharap Pemkab Lamsel Bangun Jalan Tapip. (17 jam yang lalu) • Musrenbangdes Tahun 2027 Di Desa Margodadi, Noven Fahri Paparkan Pembangunan Di Tahun 2026 (17 jam yang lalu) • Musrenbangdes Tahun 2027 Di Desa Sinar Rejeki, Prioritaskan Pembangunan Jalan Poros Penghubung (17 jam yang lalu)
INFODESA 15 Desember 2022, 20:19 WIB 2,562 PDF

Nanang Ermanto: Jangan Ada Pungutan Pungutan Harus Jelas

Admin Utama
Oleh: admin • ~2 mnt baca
AI Suara

Dengarkan artikel dibacakan otomatis

Nanang Ermanto: Jangan Ada Pungutan Pungutan Harus Jelas
Foto: Dokumentasi infodesanews.com / admin

LAMPUNG SELATAN, INFODESANEWS — Dalam upaya mendukung peningkatan kesejahteraan masyarakat dan pembangunan daerah, Bupati Lampung Selatan H. Nanang Ermanto secara resmi membuka Workshop Pengembangan Perhutanan Sosial.

Kegiatan yang dihadiri Direktur Penyiapan Kawasan Perhutanan Sosial Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Syafda Roswandi, S.Hut., M.Si. itu dipusatkan di Aula Sebuku Rumah Dinas Bupati Kamis (15/12/2022).

Dalam kesempatan tersebut turut hadir Sekertaris Daerah Lampung Selatan, Thamrin beserta jajarannya dan sejumlah anggota DPRD Lampung Selatan.

Perhutanan sosial merupakan sebuah program nasional yang bertujuan untuk melakukan pemerataan ekonomi dan mengurangi ketimpangan ekonomi melalui tiga pilar, yaitu: lahan, kesempatan usaha dan sumberdaya manusia.

Direktur Penyiapan Kawasan Perhutanan Sosial Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Syafda Roswandi, S.Hut., M.Si. mengatakan, program perhutanan sosial ini merupakan wujud asas keadilan dalam memanfaatkan dan mengelola sumberdaya hutan.

Dirinya mengungkapkan, melalui program perhutanan sosial ribuan kelompok masyarakat khususnya yang tinggal di dalam dan di sekitar Kawasan hutan difasilitasi untuk memperoleh izin legal dalam pengelolaan selama 70 tahun.

“Kelompok masyarakat khususnya yang tinggal di dalam dan di sekitar Kawasan hutan difasilitasi untuk memperoleh izin legal dalam pengelolaan selama 35 tahun bahkan dapat diperpanjang 35 tahun lagi berati 70 tahun,” jelasnya.

“Untuk dijadikan tempat berusaha bagi masyarakat mengembangkan sumber kehidupan sehingga mampu meningkatkan kesejahteraannya,” jelasnya lagi saat menyampaikan sambutan.

Lebih lanjut, Syafda Roswandi menerangkan Kementerian LHK sampai saat ini dari 12,7 juta hektar hutan, baru terealisasi 5,2 juta hektar perhutanan sosial, sehingga masih punya 7,5 hektar yang belum direalisasikan, termasuk di Provinsi Lampung Khususnya di Kabupaten Lampung Selatan.

Sementara itu Bupati Lampung Selatan H. Nanang Ermanto pada mengatakan, melalui program perhutanan sosial diharapkan pengelolaan sumber daya hutan akan berjalan dengan baik karena masyarakat sebagai pemegang hak memiliki kepastian berusaha dan dapat dikelola secara berkesinambungan.

“Kita dukung program Pemerintah ini, harapan saya adanya workshop ini ada pencerahan bagi masyarakat, bahwa tujuannya pada asas keadilan untuk mensejahterakan masyarakat,” ucap Nanang.

Bupati Nanang menegaskan, saat ini Kabupaten Lampung Selatan sangat konsen kepada pembangunan wilayah terpadu termasuk kawasan wisata terpadu dan kawasan hutan terpadu hingga di desa-desa.

“Saya juga mohon kepada tim jangan ada pungutan pungutan, harus jelas. Kadang- kadang masyarakat ingin punya legalitas kemudian diiming-imingi oleh oknum yang tak bertanggung jawab. Maka sosialisasikan kemasyarakat harus dengan baik dan tepat,” tegasnya. (Red)

Oleh: admin

Suka dengan artikel ini?

Bagikan informasi penting ini kepada rekan, keluarga, dan grup media sosial Anda.

Topik: #INFODESA #infodesanews #kabarindonesia
Admin Utama
Jurnalis Terverifikasi Administrator Utama

Admin Utama

Pemimpin Redaksi dan Penanggung Jawab Portal Berita INFODESANEWS.

Redaksi Wilayah • Kominfo No. 593
Semua Berita Penulis Ini

Komentar Pembaca (0)

Ruang Aspirasi & Tanggapan Terbuka

Aman & Rahasia
8 + 4 =

Belum ada komentar untuk berita ini.

Jadilah yang pertama menyampaikan pandangan Anda!

Beranda Daerah
TV DESA
Redaksi