Kamis, 1 Oktober 2026
TERKINI
• Renungan Suci di Tugu Pancasila Blora, Pemuda Pancasila Ajak Masyarakat Bumikan Nilai-Nilai Pancasila (2 jam yang lalu) • Lampung Selatan, Duduki Pringkat 3 Nasional Dalam PPD 2026 (4 jam yang lalu) • Secara Aklamasi Mas Bro Jadi Ketua Umum DPD LPM Kabupaten Lampung Selatan (11 jam yang lalu) • Dr Darlian Pone Lantik Citra Dianto Sebagai Ketua PK Partai Golkar Umpu Semenguk (11 jam yang lalu) • Pemkab Blora Usulkan Rp8,5 Miliar untuk Pilkades Serentak 242 Desa pada 2027 (13 jam yang lalu) • Dukung Perencanaan Pembangunan Desa, Babinsa Hadiri Musrenbangdes (14 jam yang lalu) • Duta Baca Desa di Blora Dorong Generasi Muda Manfaatkan Gadget untuk Literasi dan Potensi Desa (15 jam yang lalu) • Ponpes Al Abror Rayakan HUT ke-4, Plt Asisten II Bernostalgia dan Ajak Warga Waspada Kebakaran (1 hari yang lalu) • Dari TOGA ke Pasar Digital, UMS Bekali Mitra PAKYA Herbal Strategi Instagram dan WhatsApp Business (1 hari yang lalu) • Pemerintah Desa Sidodadi Asri Gelar Musyawarah Rencana Pembangunan Desa Tahun 2027 (1 hari yang lalu)
INFODESA 25 Maret 2021, 18:13 WIB 2,049 PDF

Nanang Himbau Camat,Lurah dan Kades Dapat Mensosialisasikan Program Pemutihan

Admin Utama
Oleh: admin • ~3 mnt baca
AI Suara

Dengarkan artikel dibacakan otomatis

Nanang Himbau Camat,Lurah  dan Kades Dapat Mensosialisasikan Program Pemutihan
Foto: Dokumentasi infodesanews.com / admin

LAMPUNG SELATAN, INFODESANEWS – Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap (Samsat) Kalianda akan melaksanakan program relaksasi pajak kendaraan (pemutihan) pada tahun 2021.

Hal tersebut disampaikan oleh Pelaksana Kepala Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Wilayah II Samsat Kalianda, Gunawan, SE, MM dalam silaturahmi bersama Bupati Lampung Selatan, H. Nanang Ermanto, di ruang bupati setempat, Kamis (25/3/2021).

Turut hadir Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Lampung Selatan, Thamrin beserta sejumlah pejabat utama Lingkup Pemkab Lampung Selatan,Kepala Satuan Lalu Lintas (Kasat Lantas) Polres Lampung Selatan, AKP Edwin WD Putra.

Dikatakan pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) akan dilaksanakan pada bulan April hingga September 2021 mendatang.

Target pemutihan PKB di Provinsi Lampung mencapai Rp.72 miliar. Sementara kegiatan pemutihan di Samsat Kalianda mencapai Rp.29 miliar.”kata dia.

Sedangkan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBN-KB) mencapai Rp.67 miliar. Dengan demikian, lanjut Gunawan, total pajak mencapai Rp.168 miliar.

“Untuk PKB tahun 2020, kita targetkan Rp65 miliar. Alhamdulillah melebihi target, mencapai 104 persen, ”kata Gunawan kepada Bupati Lampung Selatan.”paparnya.

Gunawan juga menyampaikan potensi pajak yang tercatat di Samsat Kalianda.

Dimana untuk kendaraan roda dua (R2) sebanyak 363.861 unit, kendaran roda tiga (R3) sebanyak 118 unit, dan kendaraan roda empat (R4) sebanyak 31.779 unit.

Dari data tersebut jumlah potensi pajak yang belum tertagih yakni untuk R2 sebanyak 232.183 unit, R3 sebanyak 38 unit dan R4 sebanyak 7.797 unit.

“Jadi potensi yang sudah tertagih itu berkisar 20 hingga 25 persen dan yang lainnya belum. Dengan pemutihan ini mudah-mudahan masyarakat terpacu untuk membayar pajak kendaraan yang menunggak,”jelas Gunawan.

Oleh karena itu kami mohon dukungan kepada Pemerintah Kabupaten Lampung Selatan untuk menyampaikan informasi pemutihan kepada camat atau lurah / kepala desa se-Lampung Selatan.

“Agsr informasi ini dapat tersampaikan kepada masyarakat,”pungkas Gunawan.

Sementara itu, Kasat Lantas Polres Lampung Selatan, AKP Edwin WD Putra, mengatakan akan membuka posko crisis center di depan Gedung Kantor Samsat Kalianda untuk menerima berkas pemutihan.

Mengingat, pemutihan program dilaksanakan ditengah pandemi Covid-19.

“Seperti yang sudah berjalan lalu-lalu, ketika pemutihan awal diberlakukan sudah pasti ada pembeludakan dari pemohon wajib pajak ini,” jelasnya.

Maka dari itu, Edwin memohon kerja sama dengan Pemkab Lampung Selatan terkait dengan penerapan protokol kesehatan Covid-19 pada saat pelaksanaan pemutihan.

Menanggapi hal tersebut, Bupati Lampung Selatan H. Nanang Ermanto akan segera melakukan sosialisasi kepada jajarannya.

Nanang mengimbau kepada camat, lurah / kepala desa agar dapat menyosialisasikan program pemutihan tersebut kepada masyarakat di wilayahnya masing-masing.

Imbauan itu kata Nanang, dapat melalui spanduk, banner maupun Word of Mouth (WoM) atau yang biasa disebut dengan promosi dari mulut ke mulut.

“Misalnya camat belakangan saya minta untuk membuat spanduk bahwa Lampung Selatan sudah ada pemutihan kendaraan roda dua dan roda empat,” kata Nanang Ermanto. (red)

Oleh: admin

Suka dengan artikel ini?

Bagikan informasi penting ini kepada rekan, keluarga, dan grup media sosial Anda.

Topik: #INFODESA #infodesanews #kabarindonesia
Admin Utama
Jurnalis Terverifikasi Administrator Utama

Admin Utama

Pemimpin Redaksi dan Penanggung Jawab Portal Berita INFODESANEWS.

Redaksi Wilayah • Kominfo No. 593
Semua Berita Penulis Ini

Komentar Pembaca (0)

Ruang Aspirasi & Tanggapan Terbuka

Aman & Rahasia
8 + 4 =

Belum ada komentar untuk berita ini.

Jadilah yang pertama menyampaikan pandangan Anda!

Beranda Daerah
TV DESA
Redaksi