Kamis, 1 Oktober 2026
TERKINI
• Pancasila Dikumandangkan, Keadilan Dipertanyakan (2 jam yang lalu) • Renungan Suci di Tugu Pancasila Blora, Pemuda Pancasila Ajak Masyarakat Bumikan Nilai-Nilai Pancasila (10 jam yang lalu) • Lampung Selatan, Duduki Pringkat 3 Nasional Dalam PPD 2026 (13 jam yang lalu) • Secara Aklamasi Mas Bro Jadi Ketua Umum DPD LPM Kabupaten Lampung Selatan (20 jam yang lalu) • Dr Darlian Pone Lantik Citra Dianto Sebagai Ketua PK Partai Golkar Umpu Semenguk (20 jam yang lalu) • Pemkab Blora Usulkan Rp8,5 Miliar untuk Pilkades Serentak 242 Desa pada 2027 (22 jam yang lalu) • Dukung Perencanaan Pembangunan Desa, Babinsa Hadiri Musrenbangdes (23 jam yang lalu) • Duta Baca Desa di Blora Dorong Generasi Muda Manfaatkan Gadget untuk Literasi dan Potensi Desa (1 hari yang lalu) • Ponpes Al Abror Rayakan HUT ke-4, Plt Asisten II Bernostalgia dan Ajak Warga Waspada Kebakaran (1 hari yang lalu) • Dari TOGA ke Pasar Digital, UMS Bekali Mitra PAKYA Herbal Strategi Instagram dan WhatsApp Business (1 hari yang lalu)
INFODESA 07 Juli 2021, 20:01 WIB 1,853 PDF

Nanang Himbau Masyarakat Agar Tidak Bepergian Ke Luar Daerah Jika Tidak Memiliki Persyaratan

Admin Utama
Oleh: admin • ~2 mnt baca
AI Suara

Dengarkan artikel dibacakan otomatis

Nanang Himbau Masyarakat Agar Tidak Bepergian Ke Luar Daerah Jika Tidak Memiliki Persyaratan
Foto: Dokumentasi infodesanews.com / admin

LAMPUNG SELATAN, INFODESANEWS — Bupati Lampung Selatan, H, Nanang Ermanto, menghimbau kepada seluruh masyarakat yang hendak bepergian melalui pelabuhan penyeberangan Bakauheni dan sebaliknya diharuskan menyiapkan sejumlah persyaratan yang dibutuhkan.

Seperti kartu vaksinasi Covid-19 dan hasil rapid antigen dengan masa berlaku 1 x 24 jam atau Scan PCR Covid-19 dengan masa berlaku 2 x 24 jam sebelum tiba di pelabuhan penyebrangan ASDP Bakuheni.

Hal tersebut disampaikan saat melakukan pengecekan posko penyekatan pelabuhan bakauheni pada Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat Mikro Provinsi Lampung di Pelabuhan Penyeberangan Bakauheni Lampung Selatan, Rabu (7/7/2021).

Turut hadir Sekertaris Daerah Lampung Selatan, Thamrin, Kapolres Lampung Selatan AKBP. Edwin, dan Dandim 0421/LS, Letkol. Inf. Enrico Setyo Nugroho,

Menurut Nanang, PPKM Darurat yang dilakukan mulai 5-20 Juli 2021 mendatang salah satu upaya pemerintah untuk memutus mata rantai penyabaran Covid-19, yang saat ini kasusnya terus meningkat. Mengingat pelabuhan penyeberangan Bakauheni yang terletak di Lampung Selatan merupakan pintu gerbang, Pulau Sumatera, utuk itu kita harus extra waspada.

“Saya mengimbau kepada saudara-saudara kita yang akan melakukan perjalanan kepulau jawa dan sebaliknya , harus wajib disiapkan persyaratannya (Kartu Vaksin dan Hasil Rapid Test). kalau bisa, ya tahan dulu supaya tidak melakukan perjalanan agar tidak menimbulkan penyebaran Covid-19 ini masif lagi,” ujar Nanang.

Dikatakan saat ini Lampung Selatan, bersetatus Orange, “Oleh karena itu kami bersama TNI, Polri dan Kecamatan hingga ke desa menghidupkan Satgas Covid-19 untuk mencegah penyebaran Virus Covid-19, agar tidak terjadi peningkatan kasusnya.”kata dia.

Sementara Kapolres Lampung Selatan AKBP. Edwin, mengatakan akan menerapkan PPKM Darurat diposko dengan sikap tegas bagi pengguna jalan yang tidak memiliki persyaratan lengkap.

“Saya menghimbau untuk pengguna jalan baik itu pejalan kaki, penumpang maupun pengendara. Untuk tidak melakukan perjalanan keluar, khususnya pulau jawa. Bila ada keperluan mendesak sehingga harus melakukan perjalanan maka wajib untuk memiliki kartu vaksin dan hasil ravid test antigen negatif. Kami akan melakukan tindakan tegas,” Ujarnya.

“Hal ini telah kami lakukan sejak tadi malam, sesuai dengan instruksi kapolda lampung, inilah bentuk aplikasinya hari ini kami cek kelapangan,” tegas Edwin. (Red) sumber kmf

Oleh: admin

Suka dengan artikel ini?

Bagikan informasi penting ini kepada rekan, keluarga, dan grup media sosial Anda.

Topik: #INFODESA #infodesanews #kabarindonesia
Admin Utama
Jurnalis Terverifikasi Administrator Utama

Admin Utama

Pemimpin Redaksi dan Penanggung Jawab Portal Berita INFODESANEWS.

Redaksi Wilayah • Kominfo No. 593
Semua Berita Penulis Ini

Komentar Pembaca (0)

Ruang Aspirasi & Tanggapan Terbuka

Aman & Rahasia
4 + 2 =

Belum ada komentar untuk berita ini.

Jadilah yang pertama menyampaikan pandangan Anda!

Beranda Daerah
TV DESA
Redaksi