Minggu, 27 September 2026
TERKINI
• Semarakkan HUT ke-81 TNI, Open Turnamen Domino Orado 101 Piala Panglima TNI Resmi Dibuka di Provinsi Lampung. (19 menit yang lalu) • Lindu Aji Kunduran Bersama Dua Anggota DPRD Blora dari PKB Gelar Dropping Air Bersih (25 menit yang lalu) • LSM Harimau Blora Siap Ikut Aksi Moral di MNC Tower Jakarta (5 jam yang lalu) • Wujud Kepedulian Rakyat, Danrem 091/ASN Buka Bazar HUT Ke-81 TNI di Kodim 0901/Smd (1 hari yang lalu) • Hasil Lab Kasus MBG Blora Berbeda dengan Keterangan Dinkes, Bacillus cereus Dipertanyakan (2 hari yang lalu) • 17 Desa Wilayah Lamsel Bakal Mengikuti Penilaian Desa Antikorupsi Tingkat Provinsi (2 hari yang lalu) • Kodim 0721/Blora dan BAZNAS Bedah Dua Rumah Warga Sambut HUT ke-81 TNI (2 hari yang lalu) • Fly Jaya Buka Rute Penerbangan Reguler Masamba-Makassar Segera Mengudara (2 hari yang lalu) • Ketum LAFKI dr Benny, Dorong RS Elim Rantepao Dikembangkan sebagai Rumah Sakit Pendidikan (2 hari yang lalu) • SDN 1 Plosarjo Terima Bantuan Revitalisasi, Kelas Rusak Kini Siap Jadi Ruang Belajar Nyaman (2 hari yang lalu)
INFODESA 23 Maret 2019, 13:01 WIB 1,635 PDF

Nanang Kalau Ada Yang Minta Minta Uang Pelicin Lapor Saya

Redaktur Lampung
Oleh: Redaktur Lampung • ~2 mnt baca
AI Suara

Dengarkan artikel dibacakan otomatis

Nanang Kalau Ada Yang Minta Minta Uang Pelicin Lapor Saya
Foto: Dokumentasi infodesanews.com / Redaktur Lampung

LAMPUNG SELATAN, INFODESANEWS – Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Lampung Selatan Nanang Ermanto serahkan ratusan Surat Keputusan (SK) Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan Surat Keputusan (SK) Pegawai Negeri Sipil (PNS) di Wilayahnya.

Dalam kesempatan tersebut Nanang menegaskan saya akan menindak tegas jika ada pungutan liar dalam penyerahan Surat Keputusan (SK) Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) ini

Hal itu disampaikan Nanang usai menyerahkan 345 SK CPNS formasi tahun 2018 serta 247 SK PNS formasi tenaga kesehatan Bidan PTT dan Penyuluh Pertanian THL-TB di Aula Rajabasa, Kantor Bupati Lampung Selatan, Jumat (22/3).

“Kalau ada yang minta-minta uang buat mendapatkan SK lapor saya. Saya tidak mau di era saya ada yang minta-minta uang pelicin, kalau ada lapor saya sekarang,” tegas Nanang dihadapan 592 CPNS dan PNS yang baru menerima SK.

Menurut Nanang, sebagai aparatur negara, abdi negara, dan abdi masyarakat terdapat beberapa hal yang harus dilaksanakan CPNS maupun PNS dalam mengemban amanahnya.

Pertama, sebagai aparatur dan abdi negara, mereka mempunyai tugas untuk melaksanakan tugas sebagaimana yang diamanahkan oleh negara. Sedangkan sebagai abdi masyarakat, mereka harus memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat.

“Karena yang saya khawatirkan kalau adik-adik ini dimintai uang, maka pikirannya pasti bagaimana caranya mengembalikan uang tersebut, akhirnya kinerjanya tidak baik. Jadi saya tidak mau kalua sampai adik-adik ini dimintai uang untuk mendapatkan SK,” imbuhnya.

Sementara, para CPNS yang mendapat SK tersebut, terdiri dari 11 orang formasi K-2, 210 orang formasi tenaga guru, 94 orang formasi tenaga kesehatan, dan 30 orang formasi tenaga teknis. Selanjutnya, 219 orang formasi Bidan PTT dan 28 orang formasi Penyuluh Pertanian THL-TB. (Sg/az)

Oleh: Redaktur Lampung

Suka dengan artikel ini?

Bagikan informasi penting ini kepada rekan, keluarga, dan grup media sosial Anda.

Topik: #INFODESA #infodesanews #kabarindonesia
Redaktur Lampung
Jurnalis Terverifikasi Redaktur Wilayah Lampung

Redaktur Lampung

Pengelola rubrik liputan daerah Lampung, dinamika desa, dan pembangunan nusantara.

Redaksi Wilayah • Kominfo No. 593
Semua Berita Penulis Ini

Komentar Pembaca (0)

Ruang Aspirasi & Tanggapan Terbuka

Aman & Rahasia
5 + 4 =

Belum ada komentar untuk berita ini.

Jadilah yang pertama menyampaikan pandangan Anda!

Beranda Daerah
TV DESA
Redaksi