Sabtu, 26 September 2026
TERKINI
• Hasil Lab Kasus MBG Blora Berbeda dengan Keterangan Dinkes, Bacillus cereus Dipertanyakan (17 jam yang lalu) • 17 Desa Wilayah Lamsel Bakal Mengikuti Penilaian Desa Antikorupsi Tingkat Provinsi (20 jam yang lalu) • Kodim 0721/Blora dan BAZNAS Bedah Dua Rumah Warga Sambut HUT ke-81 TNI (23 jam yang lalu) • Fly Jaya Buka Rute Penerbangan Reguler Masamba-Makassar Segera Mengudara (1 hari yang lalu) • Ketum LAFKI dr Benny, Dorong RS Elim Rantepao Dikembangkan sebagai Rumah Sakit Pendidikan (1 hari yang lalu) • SDN 1 Plosarjo Terima Bantuan Revitalisasi, Kelas Rusak Kini Siap Jadi Ruang Belajar Nyaman (1 hari yang lalu) • Perkuat Kelembagaan dan Kolaborasi, PWI Sulsel Silaturahmi ke Bank Mandiri (1 hari yang lalu) • Dua Bulan Hampir Berlalu, RDP Limbah PT Ciomas Belum Terwujud, Ada Apa? (1 hari yang lalu) • Geothermal Rajabasa Ditolak Masyarakat, DPRD Siap Teruskan Aspirasi hingga ke Pemerintah Berwenang (1 hari yang lalu) • Bupati Banyumas Dukung GreenMu, Dorong Pengelolaan Sampah Bernilai Ekonomi (2 hari yang lalu)
INFODESA 29 Januari 2019, 11:36 WIB 1,742 kali dibaca ~2 mnt baca Bukti Tayang (PDF)

Nanang, Kami Ini Membnatu Rakyat Dengan Ikhlas Tidak Minta Minta Uang

Penulis: Redaktur Lampung
AI Suara

Dengarkan artikel dibacakan otomatis

Nanang, Kami Ini Membnatu Rakyat Dengan Ikhlas Tidak Minta Minta Uang
Foto: Dokumentasi infodesanews.com / Redaktur Lampung

LAMPUNG SELATAN, INFODESANEWS – Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Lampung Selatan. Nanang Ermanto menerima silaturahmi warga Dusun Tumpang Curup Desa Tanjung Ratu, Kecamatan Katibung di Rumah Dinas-nya, Senin (28/1) malam.

Sesuai dengan janjinya Nanang mengundang warga Dusun Tumpang Curup Desa Tanjung Ratu Kecamatan Katibung Lampung Selatan. yang sempat memblokir Jalan Tol Trans Sumatera (JTTS) lantaran belum di bayarkanya Uang Ganti Rugi (UGR) kepada para pemilik lahan.

“Saya mengundang bapak ibu datang kesini, supaya bisa menyerap aspirasi secara langsung. Kita cari solusi, jangan sampai nanti mau menyelesaikan masalah malah menjadi timbul masalah,” kata Nanang dihadapan 57 warga Dusun Tumpang Curup Desa Tanjung Ratu.

Dalam kesempatan itu, Nanang juga menjelaskan, terkait uang ganti rugi warga, pihak Waskita sudah membayar uang ganti rugi tersebut. Namun karena adanya Banding dari pihak Kementerian PUPR, sehingga perlu menunggu proses hukum yang sedang berjalan.

“Jadi, uang bapak ibu tidak hilang karena sudah dititipkan di pengadilan. Hanya menunggu proses di pengadilan, karena ada persoalan Banding oleh Kementerian PUPR maka uangnya dititipkan di pengadilan,” ungkap Nanang.

Namun demikian, Nanang juga berharap, agar warga bisa bersabar dan tidak melakukan aksi menutup JTTS kembali, sambil menunggu keputusan dari pengadilan.

“Kami ini membantu rakyat, membantu masyarakat dengan ikhlas tidak ada minta-minta uang, kalau nanti ada yang minta uang laporkan ke saya, biar dimasukan ke sel oleh pak Kapolres.”tegas Nanang.

Kapolres Kabupaten Lampung Selatan. AKBP M. Syarhan. meminta masyarakat bisa bersabar dan menghormati proses hukum yang sedang berjalan.

“Uang bapak ibu ada di pengadilan tidak akan hilang, saya menjaminnya. Hanya saja proses hukum sedang berjalan, makanya uang belum diserahkan, sampai ada putusan yang telah berkekuatan hukum yang tetap (inkrah) dari pengadilan,” jelas mantan kapolres penawaran itu. (Sg)

Suka dengan artikel ini?

Bagikan informasi penting ini kepada rekan, keluarga, dan grup media sosial Anda.

Iklan Penulis & Sponsor Space Iklan Disewakan - Hubungi Redaksi

Rekomendasi Shopee Pilihan Redaksi

Diskon Spesial
Topik: #INFODESA #infodesanews #kabarindonesia
Redaktur Lampung

Redaktur Lampung

Redaktur Wilayah Lampung

Pengelola rubrik liputan daerah Lampung, dinamika desa, dan pembangunan nusantara.

Redaksi Wilayah • Terverifikasi Kominfo 593

Komentar Pembaca (0)

Ruang Aspirasi & Tanggapan Terbuka

Aman & Rahasia
3 + 1 =

Belum ada komentar untuk berita ini.

Jadilah yang pertama menyampaikan pandangan Anda!

Beranda Daerah
TV DESA
Redaksi