Kamis, 1 Oktober 2026
TERKINI
• Pancasila Dikumandangkan, Keadilan Dipertanyakan (19 menit yang lalu) • Renungan Suci di Tugu Pancasila Blora, Pemuda Pancasila Ajak Masyarakat Bumikan Nilai-Nilai Pancasila (8 jam yang lalu) • Lampung Selatan, Duduki Pringkat 3 Nasional Dalam PPD 2026 (11 jam yang lalu) • Secara Aklamasi Mas Bro Jadi Ketua Umum DPD LPM Kabupaten Lampung Selatan (17 jam yang lalu) • Dr Darlian Pone Lantik Citra Dianto Sebagai Ketua PK Partai Golkar Umpu Semenguk (18 jam yang lalu) • Pemkab Blora Usulkan Rp8,5 Miliar untuk Pilkades Serentak 242 Desa pada 2027 (19 jam yang lalu) • Dukung Perencanaan Pembangunan Desa, Babinsa Hadiri Musrenbangdes (21 jam yang lalu) • Duta Baca Desa di Blora Dorong Generasi Muda Manfaatkan Gadget untuk Literasi dan Potensi Desa (22 jam yang lalu) • Ponpes Al Abror Rayakan HUT ke-4, Plt Asisten II Bernostalgia dan Ajak Warga Waspada Kebakaran (1 hari yang lalu) • Dari TOGA ke Pasar Digital, UMS Bekali Mitra PAKYA Herbal Strategi Instagram dan WhatsApp Business (1 hari yang lalu)
INFODESA 06 Juli 2021, 17:31 WIB 1,988 PDF

Nanang Tandatangani MoU Nota Kesepatakan Bersama

Admin Utama
Oleh: admin • ~2 mnt baca
AI Suara

Dengarkan artikel dibacakan otomatis

Nanang Tandatangani MoU Nota Kesepatakan Bersama
Foto: Dokumentasi infodesanews.com / admin

LAMPUNG SELATAN, INFODESANEWS — Bupati Lampung Selatan, H. Nanang Ermanto Tanda Tangani MoU Nota Kesepatakan Bersama antara Pemerintah Daerah Kabupaten Lampung Selatan, dengan Instansi Vertikal Kepolisian Resor Lampung Selatan dan Kodim 0421/LS, Perguruan Tinggi IIB Darma Jaya, UML, UMITRA serta UTB.

Penandatanganan MoU Nota Kesepatakan yang bersama yang dihadiri Kapolres Lampung Selatan AKBP. Edwin, SH, SIK, M.Si, Komandan Kodim 0421/LS, Letkol. Inf. Enrico Setyo Nugroho, S.Sos.,M.Tr (Han), Sekdakab Lamsel Thamrin, S.Sos, MM, Rektor Institut Informatika dan Bisnis Darmajaya Bandar Lampung Ir. Firmansyah Y Alfian, MBA.,M.Sc, Rektor Universitas Muhammadiyah Lampung Dr. Dalman, M.Pd. Rektor Universitas Mitra Indonesia Dr. Ir. Hj. Armalia Reny Madrie AS, MM, Rektor Universitas Tulang Bawang (UTB) Lampung Dr. Agus Mardihartono, MM, Para Staf Ahli Bupati, Asisten Sekda, Kepala Badan, Dinas dan Bagian di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Lampung Selatan, yang dipusatkan di Aula Sebuku Rumah Dinas Bupati setempat, Selasa (6/7/2021).

Kesepakatan bersama yang dilakukan oleh Pemkab Lampung Selatan, berdasarkan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah dan Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2018 tentang Kerjasama Daerah, bahwa Pemerintah Daerah memiliki kewenangan untuk bekerja sama dengan berbagai Pihak diantaranya adalah dengan Pemerintah Pusat/Instansi Vertikal, Pemerintah Daerah Lain, serta dengan Pihak Ketiga lainnya maupun dengan Perguruan Tinggi.

Bupati Lampung Selatan, H.Nanang Ermanto mengatakan, Dokumen Kerja Sama Daerah yang akan ditandatangani meliputi dua bidang urusan yakni dengan Instansi Vertikal Kepolisian dan TNI adalah, Kerjasama tentang pengamanan pemilihan kepala desa serentak gelombang I Kabupaten Lampung Selatan Tahun 2021. Dan dengan Perguruan Tinggi Lampung diantaranya adalah Institut Informatika dan Bisnis DARMAJAYA, Universitas Muhammadiyah Lampung, Universitas Mitra Indonesia dan Universitas Tulang Bawang.

“Adapun maksud dilakukannya kerjasama tersebut atas dasar prinsip-prinsip yang diantaranya adalah prinsip Kepastian Hukum, Kepercayaan dan itikad baik dan semangat saling menguntungkan dengan cara yang efektif dan efisien,” Ucapnya.

“yang bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat dengan bersama-sama menjaga ketertiban umum dan situasi yang kondusif pada saat berlangsungnya pesta demokrasi di tingkat desa di wilayah Kabupaten Lampung Selatan,” Tuturnya.

Bupati Nanang Ermanto juga menyampaikan agar Perguruan Tinggi dapat terus berpartisipasi aktif membangun sumber daya manusia daerah yang berkualitas dengan selalu meningkatkan dan memperkuat basis pendidikan masyarakat.

“Harpan saya kepada perguruan tinggi untuk dapat memberian kotribusinya dalam rangka peningkatan sumber daya manusia Aparatur Pemerintah Daerah melalui jenjang pendidikan yang ada pada program-program perguruan tinggi. Dan selalu memberikan kemudahan-kemudahan kepada aparatur pemerintah baik ASN maupun THLS yang akan melanjutkan jenjang pendidikan di Perguruan Tinggi,” Pungkasnya. (Red) sumber Kmf

Oleh: admin

Suka dengan artikel ini?

Bagikan informasi penting ini kepada rekan, keluarga, dan grup media sosial Anda.

Topik: #INFODESA #infodesanews #kabarindonesia
Admin Utama
Jurnalis Terverifikasi Administrator Utama

Admin Utama

Pemimpin Redaksi dan Penanggung Jawab Portal Berita INFODESANEWS.

Redaksi Wilayah • Kominfo No. 593
Semua Berita Penulis Ini

Komentar Pembaca (0)

Ruang Aspirasi & Tanggapan Terbuka

Aman & Rahasia
3 + 9 =

Belum ada komentar untuk berita ini.

Jadilah yang pertama menyampaikan pandangan Anda!

Beranda Daerah
TV DESA
Redaksi