Selasa, 29 September 2026
TERKINI
• Karang Taruna Got Talent 2026 Siapkan Panggung Talenta Muda Lampung Selatan, Saatnya Bakat Lokal Tunjukkan Prestasi (3 jam yang lalu) • Pemerintah Desa Margo Mulyo Gelar Musrenbangdes Tahun 2027 (4 jam yang lalu) • DPP KAMPUD Hadiri Undangan Klarifikasi di POLDA Lampung: Usut Dugaan Korupsi 14 Proyek Alkes RSUD KH Ahmad Hanafiah (6 jam yang lalu) • GERAK CEPAT TNI-POLRI DAN DAMKAR, SALURKAN AIR BERSIH MENGALIR UNTUK WARGA DESA SERDANG (6 jam yang lalu) • Kodim 0906/Kkr Salurkan Bantuan Air Bersih kepada Warga Bendang Raya (6 jam yang lalu) • Musrenbangdes Tahun 2027, Pemerintah Desa Sumber Jaya Berharap Pemkab Lamsel Bangun Jalan Tapip. (14 jam yang lalu) • Musrenbangdes Tahun 2027 Di Desa Margodadi, Noven Fahri Paparkan Pembangunan Di Tahun 2026 (14 jam yang lalu) • Musrenbangdes Tahun 2027 Di Desa Sinar Rejeki, Prioritaskan Pembangunan Jalan Poros Penghubung (14 jam yang lalu) • Sorotan Material Drainase P. Singkep 7, Konsultan: Jangan Nilai Hanya dari Tampilan (22 jam yang lalu) • Pemerintah Desa Purwotani Menggelar Rencana Pembangunan Desa Tahun 2027 (1 hari yang lalu)
INFODESA 12 Januari 2023, 03:49 WIB 2,257 PDF

Nelayan Rembang Geruduk DPRD, Ada Apa???

Admin Utama
Oleh: admin • ~2 mnt baca
AI Suara

Dengarkan artikel dibacakan otomatis

Nelayan Rembang Geruduk DPRD, Ada Apa???
Foto: Dokumentasi infodesanews.com / admin

REMBANG, INFODESANEWS – Ratusan massa nelayan menggeruduk DPRD Rembang dan Massa terdiri dari para pelaku usaha perikanan, paguyuban nelayan, buruh angkut ikan serta industri dan pengolahan ikan yang tergabung dalam Asosiasi Jaring Tarik berkantong Bhaita Adhiguna (ABA).

Aksi ini dilakukan sebagai unjuk rasa memprotes peraturan pemerintah terkait kenaikan tarif Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) atas kapal ikan, khususnya PNBP Pasca Produksi.

Kebijakan itu tertuang pada Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 85 Tahun 2021 tentang Jenis dan Tarif atas jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) yang berlaku pada Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP).

Massa menilai penarikan pajak sebesar lima persen untuk kapal berskala kecil dengan ukuran 5-60 GT (Gross Tonnage) dan 10 persen untuk skala menengah dengan ukuran 60-1.000 GT sangat memberatkan nelayan.

Dalam orasinya, Ketua ABA, Lestari Priyanto, menilai penarikan retribusi sebesar itu tak sebanding dengan pendapatan yang diperoleh para nelayan.
Belum lagi ditambah tingginya harga bahan bakar minyak atau BBM subsidi maupun non subsidi yang diikuti kenaikan harga sejumlah bahan kebutuhan pokok, membuat biaya operasional nelayan menjadi terimbas.

“Tarif sebesar itu sangat memberatkan nelayan. Ditambah lagi harga BBM subsidi dan non subsidi yang mahal membuat harga kebutuhan pokok ikut naik yang imbasnya ke biaya operasional nelayan. Jangan jadikan kami ini jadi sapi perah,” ungkap Lestari dalam orasinya di depan DPRD Rembang, Rabu (11/1/2023).

“Hari ini kita buktikan kepada pemerintah daerah kepada DPR bahwa kita butuh pertolongan mereka. Mereka jangan seenaknya sendiri, ongkang-ongkang kaki, duduk di kursi parlemen dan di kursi bupati,” tegas Lestari berapi-api.

Massa ditemui perwakilan DPRD Rembang, yakni Wakil Ketua DPRD Rembang, M Bisri Cholil Laqouf. Bisri Cholil dalam penyampaiannya mengatakan DPRD Rembang siap memfasilitasi nelayan dan menyampaikan sejumlah tuntutannya ke pusat. Ia pun meminta 20 perwakilan demonstran untuk berunding di dalam kantor DPRD.

“Bapak /ibu sekalian, DPRD siap mendampingi panjenengan (Anda). Kami siap menyampaikan tuntutan-tuntutan. Nelayan ini penyumbang terbesar pendapatan daerah,” kata Bisri Cholil.

Dari pantauan awak media, sebelumnya massa melakukan aksi long march dari TPI Tasikagung, Rembang, pukul 08.50 WIB menuju ke lokasi demo di depan kantor DPRD Rembang.

Akhirnya massa juga ditemui oleh Bupati Rembang, Abdul Hafidz. Saat menemui massa, Abdul Hafidz menandatangani Pernyataan Sikap Para Pelaku Usaha Perikanan Jaring Tarik Berkantong Bhaita Adhiguna yang diketuai oleh Lestari Priyanto itu. Abdul Hafidz berjanji akan secepatnya meneruskan aspirasi dan tuntutan massa nelayan kepada pemerintah pusat.

Aksi yang sempat memacetkan arus lalu lintas itu, nampak menyibukkan pihak kepolisian dalam pengamanan maupun rekayasa lalu lintas.(Suminto/@Gus Kliwir)

Oleh: admin

Suka dengan artikel ini?

Bagikan informasi penting ini kepada rekan, keluarga, dan grup media sosial Anda.

Topik: #INFODESA #infodesanews #kabarindonesia
Admin Utama
Jurnalis Terverifikasi Administrator Utama

Admin Utama

Pemimpin Redaksi dan Penanggung Jawab Portal Berita INFODESANEWS.

Redaksi Wilayah • Kominfo No. 593
Semua Berita Penulis Ini

Komentar Pembaca (0)

Ruang Aspirasi & Tanggapan Terbuka

Aman & Rahasia
7 + 1 =

Belum ada komentar untuk berita ini.

Jadilah yang pertama menyampaikan pandangan Anda!

Beranda Daerah
TV DESA
Redaksi