Jumat, 25 September 2026
TERKINI
• Hasil Lab Kasus MBG Blora Berbeda dengan Keterangan Dinkes, Bacillus cereus Dipertanyakan (5 jam yang lalu) • 17 Desa Wilayah Lamsel Bakal Mengikuti Penilaian Desa Antikorupsi Tingkat Provinsi (8 jam yang lalu) • Kodim 0721/Blora dan BAZNAS Bedah Dua Rumah Warga Sambut HUT ke-81 TNI (10 jam yang lalu) • Fly Jaya Buka Rute Penerbangan Reguler Masamba-Makassar Segera Mengudara (12 jam yang lalu) • Ketum LAFKI dr Benny, Dorong RS Elim Rantepao Dikembangkan sebagai Rumah Sakit Pendidikan (12 jam yang lalu) • SDN 1 Plosarjo Terima Bantuan Revitalisasi, Kelas Rusak Kini Siap Jadi Ruang Belajar Nyaman (12 jam yang lalu) • Perkuat Kelembagaan dan Kolaborasi, PWI Sulsel Silaturahmi ke Bank Mandiri (12 jam yang lalu) • Dua Bulan Hampir Berlalu, RDP Limbah PT Ciomas Belum Terwujud, Ada Apa? (1 hari yang lalu) • Geothermal Rajabasa Ditolak Masyarakat, DPRD Siap Teruskan Aspirasi hingga ke Pemerintah Berwenang (1 hari yang lalu) • Bupati Banyumas Dukung GreenMu, Dorong Pengelolaan Sampah Bernilai Ekonomi (1 hari yang lalu)
INFODESA 16 Juni 2020, 19:13 WIB 1,779 kali dibaca ~2 mnt baca Bukti Tayang (PDF)

Oknum ASD Mengaku Jurnalis Media Online Dilaporkan Kades Ke Polisi

Penulis: admin
AI Suara

Dengarkan artikel dibacakan otomatis

Oknum ASD Mengaku Jurnalis Media Online Dilaporkan Kades Ke Polisi
Foto: Dokumentasi infodesanews.com / admin

SULSEL(LUTRA), INFODESANEWS – Oknum wartawan berinisial ASD mengaku dari salah satu media lokal di Luwu Raya, akan dipanggil Polres Luwu Utara (Lutra) Sulawesi Selatan. Penyebabnya, oknum Wartawan itu telah mencemarkan nama baik Kepala Desa (Kades) Limbong, Tandi Sule Kecamatan Rongkong dengan dalil memberitakan pekerjaan pembuatan rabat beton yang tidak sesuai dengan bestek.

Hal itu dituturkan Kepala Desa Limbong Kecamatan Rongkong, Tandi Sule yang akrab disapa Pak Rivon pada media ini, Selasa (16/6/2020) pagi, bahwa saya (Tandi Sule) di beritakan pekerjaan rabat beton yang tidak sesuai bestek dan diduga  kongkalikong dengan penyedia jasa, padahal pekerjaan rabat beton masih sementara dalam proses pekerjaan, itu pekerjaan belum selesai.

Tandi Sule sebagai Kades Limbong menjelaskan bahwa pekerjaan rabat beton, di Dusun Borong Lewa panjang 140 meter dan Dusun Salu Tallang 235 meter, ini belum selesai dan sementara dalam proses pekerjaan.

“Korban selanjutnya melapor ke Polisi di Polres Lutra, dengan nomor laporan polisi LPB/161/VI/2020/SKPT yang dilakukan inisial ASD dan TB,” ujar Kasat Reskrim Syamsul Rijal.

Sementara masyarakat Desa Limbong di hubungi media ini yakni Jupardi yang akrab disapa Papping dan Amir mengatakan pekerjaan dengan bestek yang di kerja itu sudah sesuai dengan bestek dan kami bersyukur dengan jalanan yang masuk di Desa Limbong sudah kami nikmati.

Juga sementara pedagang dari Bone-Bone Umar yang akrab dipanggil pak Ilham menuturkan, bahwa dia mengapresiasi Kades dengan memperhatikan masyarakat dalam infrastruktur di setiap dusun di Desa Limbong dengan tiga dusun yakni Dusun Limbong, Borong Lewa dan Salu Tallang.

Ketua Tim Pengelola Kegiatan (TPK) Desa Limbong, Arlis menjelaskan pada media ini, pekerjaan rabat beton yang dilaksanakan itu sesuai bestek dan kami sayangkan kenapa ada oknum wartawan yang tidak konfirmasii pada kami TPK dan Kepala Desa Limbong, Tandi Sule.

Dengan berdasar atas laporan tersebut, kedua yang mengaku wartawan tersebut akan segera dipanggil untuk dimintai keterangannya.(yustus)

Suka dengan artikel ini?

Bagikan informasi penting ini kepada rekan, keluarga, dan grup media sosial Anda.

Iklan Penulis & Sponsor Space Iklan Disewakan - Hubungi Redaksi

Rekomendasi Shopee Pilihan Redaksi

Diskon Spesial
Topik: #INFODESA #infodesanews #kabarindonesia
Admin Utama

Admin Utama

Administrator Utama

Pemimpin Redaksi dan Penanggung Jawab Portal Berita INFODESANEWS.

Redaksi Wilayah • Terverifikasi Kominfo 593

Komentar Pembaca (0)

Ruang Aspirasi & Tanggapan Terbuka

Aman & Rahasia
9 + 1 =

Belum ada komentar untuk berita ini.

Jadilah yang pertama menyampaikan pandangan Anda!

Beranda Daerah
TV DESA
Redaksi