Selasa, 29 September 2026
TERKINI
• Karang Taruna Got Talent 2026 Siapkan Panggung Talenta Muda Lampung Selatan, Saatnya Bakat Lokal Tunjukkan Prestasi (50 detik yang lalu) • Pemerintah Desa Margo Mulyo Gelar Musrenbangdes Tahun 2027 (25 menit yang lalu) • DPP KAMPUD Hadiri Undangan Klarifikasi di POLDA Lampung: Usut Dugaan Korupsi 14 Proyek Alkes RSUD KH Ahmad Hanafiah (2 jam yang lalu) • GERAK CEPAT TNI-POLRI DAN DAMKAR, SALURKAN AIR BERSIH MENGALIR UNTUK WARGA DESA SERDANG (2 jam yang lalu) • Kodim 0906/Kkr Salurkan Bantuan Air Bersih kepada Warga Bendang Raya (2 jam yang lalu) • Musrenbangdes Tahun 2027, Pemerintah Desa Sumber Jaya Berharap Pemkab Lamsel Bangun Jalan Tapip. (10 jam yang lalu) • Musrenbangdes Tahun 2027 Di Desa Margodadi, Noven Fahri Paparkan Pembangunan Di Tahun 2026 (10 jam yang lalu) • Musrenbangdes Tahun 2027 Di Desa Sinar Rejeki, Prioritaskan Pembangunan Jalan Poros Penghubung (10 jam yang lalu) • Sorotan Material Drainase P. Singkep 7, Konsultan: Jangan Nilai Hanya dari Tampilan (18 jam yang lalu) • Pemerintah Desa Purwotani Menggelar Rencana Pembangunan Desa Tahun 2027 (20 jam yang lalu)
INFODESA 24 Oktober 2018, 18:22 WIB 895 PDF

Oknum Satpol PP Hendak Transaksi Sabu-Sabu di Ciduk Aparat

Redaksi Infodesanews
Oleh: Redaksi • ~2 mnt baca
AI Suara

Dengarkan artikel dibacakan otomatis

Oknum Satpol PP Hendak Transaksi Sabu-Sabu di Ciduk Aparat
Foto: Dokumentasi infodesanews.com / Redaksi
KENDAL, INFODESANEWS– Badan Narkotika Nasional (BNN) Kabupaten Kendal menangkap seorang oknum Satpol PP ketika hendak transaksi sabu-sabu di sebuah rumah di dukuh Gayaman, Desa Mororejo, Kaliwungu, Kendal, Jawa Tengah.

Pada saat ditangkap oknum PNS ini masih mengenakan seragam Satpol PP dan mengendarai sepeda motor pelat merah. Saat ini petugas juga menyita satu paket sabu-sabu seberat 0,5 gram dari tangan tersangka berinisial Z yang bertugas di Kecamatan Kendal Kota.
Kepala BNN Kabupaten Kendal Sharlin Tjahaja Frimer Arie mengatakan, dalam penangkapan tersangka oknum Satpol PP Kabupaten Kendal, setelah ada laporan masyarakat kepada petugas BNN Kabupaten Kendal akan melakukan transaksi sabu-sabu. 

“Mendapatkan infornasi akan ada transaksi sabu-sabu, petugas segera melakukan penggrebekan dan menangkapnya saat memberikan sabu-sabu kepada seorang pembeli. Tersangka yang membuang bungkusan plastik berisi kristal putih seberat 0,5 gram. Kebetulan tersangka Z sudah menjadi incaran petugas,” kata Sharlin, Selasa (23/10/2018).

Sharlin menjelaskan, tersangka mengaku hanya pemakai, namun petugas masih akan didalami kasus tersebut. Tersangka saat ini bekerja di kantor Kecamatan Kendal Kota dan ditemukan barang bukti ditangan tersangka ditemukan satu unit telepon genggam, uang tunai sebasar Rp514.000, satu baju seragam Satpol PP beserta kendaraan dinas pelat merah, serta sabu-sabu seberat 0,5 gram.

Tersangka bakal dijerat dengan Pasal 114 ayat 1 Undang-Undang Republik Indonesia No 35/2009 tentang Narkotika dengan ancaman maksimal 20 tahun penjara. 
 

“Tersangka saat ini masih dalam pemeriksaan petugas BNN Kabupaten Kendal,” kata kepala BNNK Sharlin.

Saat diperiksa petugas, tersangka Z awalnya mengaku hanya sebagai pemakai. Rencananya barang yang dibawa akan digunakan bersama-sama dengan seorang perangkat Desa Mororejo yang sudah menghubunginya. Bahkan menurut pengakuan tersangka, peralatan untuk memakai sabu-sabu sudah disiapkan di rumah perangkat desa tersebut.

Dijelaskannya, tersangka yang mengaku memesan sabu-sabu dari jaringan bandar narkoba di Lapas Kedungpane, Semarang, dengan harga Rp600.000. 
 
“Barang yang sudah dipesan, kemudian diambil di depan Puskesmas Brangsong lalu dibawa ke Kaliwungu untuk diserahkan kepada pembeli lainnya. Tersangka mengaku sering dihubungi perangkat desa tersebut untuk mencarikan sabu-sabu,”jelas Sharlin.(eko)
Oleh: Redaksi

Suka dengan artikel ini?

Bagikan informasi penting ini kepada rekan, keluarga, dan grup media sosial Anda.

Topik: #INFODESA #infodesanews #kabarindonesia
Redaksi Infodesanews
Jurnalis Terverifikasi Redaksi Pelaksana & Admin

Redaksi Infodesanews

Dewan Redaksi Pusat INFODESANEWS Bersama Membangun Indonesia.

Redaksi Wilayah • Kominfo No. 593
Semua Berita Penulis Ini

Komentar Pembaca (0)

Ruang Aspirasi & Tanggapan Terbuka

Aman & Rahasia
4 + 3 =

Belum ada komentar untuk berita ini.

Jadilah yang pertama menyampaikan pandangan Anda!

Beranda Daerah
TV DESA
Redaksi