Sabtu, 26 September 2026
TERKINI
• Hasil Lab Kasus MBG Blora Berbeda dengan Keterangan Dinkes, Bacillus cereus Dipertanyakan (10 jam yang lalu) • 17 Desa Wilayah Lamsel Bakal Mengikuti Penilaian Desa Antikorupsi Tingkat Provinsi (13 jam yang lalu) • Kodim 0721/Blora dan BAZNAS Bedah Dua Rumah Warga Sambut HUT ke-81 TNI (15 jam yang lalu) • Fly Jaya Buka Rute Penerbangan Reguler Masamba-Makassar Segera Mengudara (17 jam yang lalu) • Ketum LAFKI dr Benny, Dorong RS Elim Rantepao Dikembangkan sebagai Rumah Sakit Pendidikan (17 jam yang lalu) • SDN 1 Plosarjo Terima Bantuan Revitalisasi, Kelas Rusak Kini Siap Jadi Ruang Belajar Nyaman (17 jam yang lalu) • Perkuat Kelembagaan dan Kolaborasi, PWI Sulsel Silaturahmi ke Bank Mandiri (18 jam yang lalu) • Dua Bulan Hampir Berlalu, RDP Limbah PT Ciomas Belum Terwujud, Ada Apa? (1 hari yang lalu) • Geothermal Rajabasa Ditolak Masyarakat, DPRD Siap Teruskan Aspirasi hingga ke Pemerintah Berwenang (1 hari yang lalu) • Bupati Banyumas Dukung GreenMu, Dorong Pengelolaan Sampah Bernilai Ekonomi (1 hari yang lalu)
INFODESA 28 Mei 2021, 14:14 WIB 637 kali dibaca ~2 mnt baca Bukti Tayang (PDF)

Operasi Yustisi, Ada Pelanggar 55 Orang Disangsi Menyapu Jalanan

Penulis: admin
AI Suara

Dengarkan artikel dibacakan otomatis

Operasi Yustisi, Ada Pelanggar 55 Orang Disangsi Menyapu Jalanan
Foto: Dokumentasi infodesanews.com / admin

JAKARTA, INFODESANEWS | Dalam rangka mengoptimalkan pencegahan dan penekanan penularan penyebaran Covid-19, Kapolsek Tambora Kompol Faruk memerintahkan personilnya untuk menggelar operasi Yustisi sekaligus memberikan edukasi kepada masyarakat untuk terus disiplin menggunakan masker.

Operasi tersebut tak luput melibatkan Tiga Pilar Kecamatan Tambora, adapun kali ini operasi yustisi digelar di 2 lokasi berbeda yakni di kolong layang angke jembatan lima Tambora Jakarta Barat dan di jalan sawah lio raya Tambora Jakarta Barat

“Seperti biasa operasi ini sebagai wujud Polri dalam melakukan penekanan penyebaran penularan COVID-19 dengan sasaran bagi masyarakat yang tidak memakai masker. Dan juga sekaligus memberikan edukasi kepada masyarakat agar tetap disiplin mematuhi protokol kesehatan selama pandemi ini,” ujar Kompol Faruk saat menggelar operasi di Jalan Sawah Lio Raya Kelurahan, Jembatan Lima Kecamatan Tambora, Jakarta Barat, Kamis (27/5/2021).

Faruk berharap operasi ini rutin dilakukan sepanjang Pemerintah terus menerapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) skala mikro.

Dalam operasi tersebut pihaknya selain menjatuhkan sanksi kepada para pelanggar juga memberikan edukasi agar dapat bekerja sama untuk ikut serta dalam memutus mata rantai penyebaran covid-19 dengan mematuhi kebijakan pemerintah dan mengikuti Tatanan Adaptasi Kebiasaan Baru dengan 3 M (Memakai Masker, Mencuci Tangan dan Menjaga Jarak).

Adapun jumlah para pelanggar yang mendapat sanksi sosial dalam operasi tersebut sebanyak 55 orang menyapu jalanan.

Sementara untuk sangksi administrasi sebanyak 2 orang dengan membayar denda sebesar Rp.100 ribu Serta yang hadir dalam kegiatan tersebut diantaranya yaitu Kapolsubsektor Ipda Suroto, SH (Pawas), Panit 3 Sabhara Aiptu Bahrudin dan Pers Sabhara, Koramil Tambora Serda Candra, Anggota Satpol PP Aldo dan anggota Dishub Gilang.(@shari)

Suka dengan artikel ini?

Bagikan informasi penting ini kepada rekan, keluarga, dan grup media sosial Anda.

Iklan Penulis & Sponsor Space Iklan Disewakan - Hubungi Redaksi

Rekomendasi Shopee Pilihan Redaksi

Diskon Spesial
Topik: #INFODESA #infodesanews #kabarindonesia
Admin Utama

Admin Utama

Administrator Utama

Pemimpin Redaksi dan Penanggung Jawab Portal Berita INFODESANEWS.

Redaksi Wilayah • Terverifikasi Kominfo 593

Komentar Pembaca (0)

Ruang Aspirasi & Tanggapan Terbuka

Aman & Rahasia
6 + 7 =

Belum ada komentar untuk berita ini.

Jadilah yang pertama menyampaikan pandangan Anda!

Beranda Daerah
TV DESA
Redaksi