Jumat, 25 September 2026
TERKINI
• 17 Desa Wilayah Lamsel Bakal Mengikuti Penilaian Desa Antikorupsi Tingkat Provinsi (36 menit yang lalu) • Kodim 0721/Blora dan BAZNAS Bedah Dua Rumah Warga Sambut HUT ke-81 TNI (3 jam yang lalu) • Fly Jaya Buka Rute Penerbangan Reguler Masamba-Makassar Segera Mengudara (4 jam yang lalu) • Ketum LAFKI dr Benny, Dorong RS Elim Rantepao Dikembangkan sebagai Rumah Sakit Pendidikan (4 jam yang lalu) • SDN 1 Plosarjo Terima Bantuan Revitalisasi, Kelas Rusak Kini Siap Jadi Ruang Belajar Nyaman (4 jam yang lalu) • Perkuat Kelembagaan dan Kolaborasi, PWI Sulsel Silaturahmi ke Bank Mandiri (5 jam yang lalu) • Dua Bulan Hampir Berlalu, RDP Limbah PT Ciomas Belum Terwujud, Ada Apa? (19 jam yang lalu) • Geothermal Rajabasa Ditolak Masyarakat, DPRD Siap Teruskan Aspirasi hingga ke Pemerintah Berwenang (1 hari yang lalu) • Bupati Banyumas Dukung GreenMu, Dorong Pengelolaan Sampah Bernilai Ekonomi (1 hari yang lalu) • Ilusa Berbagi, Salurkan 148 Tangki Air Bersih untuk Warga Blora (1 hari yang lalu)
INFODESA 15 Oktober 2018, 22:25 WIB 2,017 kali dibaca ~2 mnt baca Bukti Tayang (PDF)

Panselnas CPNS Sinkronkan Sistem CAT BKN dan UNBK

Penulis: Redaksi
AI Suara

Dengarkan artikel dibacakan otomatis

Panselnas CPNS Sinkronkan Sistem CAT BKN dan UNBK
Foto: Dokumentasi infodesanews.com / Redaksi

JAKARTA, INFODESANEWS – Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) menetapkan Keputusan Menteri PANRB Nomor 637 Tahun 2018 tentang Penetapan Instansi yang Menggunakan Sistem Computer Assisted Test (CAT) BKN dan CAT UNKB Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan dalam Pelaksanaan Seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil Tahun 2018.

Melalui keputusan tesrebut, Panitia Seleksi Nasional (Panselnas) CPNS akan menyinkronkan sistem CAT BKN dan CAT UNBK yang akan dijadikan lokasi Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) CPNS 2018.

Dari 873 titik lokasi SKD dengan CAT, 237 titik di antaranya milik atau yang diusahakan oleh BKN dan 636 titik merupakan fasilitas UNBK Kemendikbud.

“Sistem UNBK akan kita sinkronkan dengan BKN. Kita sampaikan demikian supaya kita satu pemikiran,” ujar Menteri PANRB, Syafruddin, saat membuka Rapat Koordinasi Koordinasi Fasilitasi Sistem CAT dalam Seleksi CPNS Tahun 2018, di Jakarta, Senin (15/10).

Dalam keputusan tersebut ditetapkan instansi pusat dan daerah yang menggunakan sistem CAT, baik CAT yang difasilitasi BKN, maupun CAT yang difasilitasi UNBK Kemdikbud. Instansi yang ditetapkan menggunakan sistem CAT BKN terdiri dari 76 Kementerian/Lembaga dan 293 instansi daerah. Sedangkan, instansi yang menggunakan fasilitas CAT UNBK Kemendikbud terdiri dari 233 instansi.

Meski sudah ada ketetapan, Menteri Syafruddin mengatakan, tetap terbuka terhadap masukan dan saran dari instansi daerah maupun pusat.

Menurut Menteri PANRB, “Panselnas akan menampung semua aspirasi dan memberikan pemecahan masalah yang terbaik. Selama hal itu masuk akal, kita carikan pemecahan masalah,” imbuhnya.

Mantan Wakapolri ini pun mengingatkan, bahawa Aparatur Sipil Negara (ASN) adalah pelayan masyarakat. Masyarakat harus merasa dimudahkan dengan langkah-langkah yang diambil pemerintah, termasuk dalam masa rekrutmen CPNS.

“Semua yang kita lakukan adalah kepentingan bangsa dan negara,” ungkapnya.

Rapat tersebut dihadiri oleh 81 Sekretaris Daerah yang semula daerahnya ditetapkan di fasilitasi CAT UNBK menjadi di fasilitasi CAT BKN. Turut hadir dalam rapat tersebut, Sekretaris Kementerian PANRB Dwi Wahyu Atmaji, Deputi SDM Aparatur Kementerian PANRB Setiawan Wangsaatmaja, dan Deputi Sistem Informasi BKN Iwan Hermanto.(Red)

Suka dengan artikel ini?

Bagikan informasi penting ini kepada rekan, keluarga, dan grup media sosial Anda.

Iklan Penulis & Sponsor Space Iklan Disewakan - Hubungi Redaksi

Rekomendasi Shopee Pilihan Redaksi

Diskon Spesial
Topik: #INFODESA #infodesanews #kabarindonesia
Redaksi Infodesanews

Redaksi Infodesanews

Redaksi Pelaksana & Admin

Dewan Redaksi Pusat INFODESANEWS Bersama Membangun Indonesia.

Redaksi Wilayah • Terverifikasi Kominfo 593

Komentar Pembaca (0)

Ruang Aspirasi & Tanggapan Terbuka

Aman & Rahasia
4 + 2 =

Belum ada komentar untuk berita ini.

Jadilah yang pertama menyampaikan pandangan Anda!

Beranda Daerah
TV DESA
Redaksi