Senin, 28 September 2026
TERKINI
• Peringati Hari Jadi Tenggarong, Dandim 0906/Kkr Bersama Forkopimda Ziarah Makam Raja-Raja (1 jam yang lalu) • Dandim 0906/Kkr Hadiri Acara Puncak Prosesi Penutupan Erau (1 jam yang lalu) • Antusias Warga Ramaikan Turnamen Orado Dalam Rangka HUT TNI Yang Digelar Kodim 0906/Kkr (1 jam yang lalu) • Kodim 0721/Blora Gelar Ziarah Nasional dan Tabur Bunga Peringati HUT ke-81 TNI (4 jam yang lalu) • Dari Buku hingga Tali Kasih, Dwi Riyanto Isi Pengajian RISMA dengan Pesan Kehidupan (8 jam yang lalu) • Semarakkan HUT ke-81 TNI, Open Turnamen Domino Orado 101 Piala Panglima TNI Resmi Dibuka di Provinsi Lampung. (17 jam yang lalu) • Lindu Aji Kunduran Bersama Dua Anggota DPRD Blora dari PKB Gelar Dropping Air Bersih (17 jam yang lalu) • LSM Harimau Blora Siap Ikut Aksi Moral di MNC Tower Jakarta (23 jam yang lalu) • Wujud Kepedulian Rakyat, Danrem 091/ASN Buka Bazar HUT Ke-81 TNI di Kodim 0901/Smd (2 hari yang lalu) • Hasil Lab Kasus MBG Blora Berbeda dengan Keterangan Dinkes, Bacillus cereus Dipertanyakan (2 hari yang lalu)
INFODESA 04 November 2018, 07:57 WIB 2,205 PDF

Panwas Copot Paksa APK Melanggar Ketentuan KPU

Redaksi Infodesanews
Oleh: Redaksi • ~2 mnt baca
AI Suara

Dengarkan artikel dibacakan otomatis

Panwas Copot Paksa APK Melanggar Ketentuan KPU
Foto: Dokumentasi infodesanews.com / Redaksi

BLORA, INFODESANEWS – Ratusan Alat Peraga Kampanye ( APK ) yang berdiri di luar ketentuan Panwas di copot dan di amankan Satpol PP, dibantu tim Gabungan Panwas, Kepolisian, TNI, Jum’at (02/11/2018).

Tim yang dilepas Camat Ngawen yang di Wakili sekcam Ngawen Tumai Suharno, S.IP, M.Si di bagi menjadi  3 bagian. hal itu di lakukan agar wialyah Ngawen bersih dari APK yang di pasang secara sembarangan.

Dok. TUMEI SUHARNO, S.IP, M.Si, saat Melepas Satpol PP serta Tim  dalam kegiatan Pembersihan APK di wil Kec. Ngawen (2/10/2018).

“Kita akan melaksanakan pengawasan dan pengamanan sejumlah APK yang tidak di pasang sesuai ketentuannya,”ungkapnya

Lebih lanjut Tumei mengharapkan mengedepankan keamanan dan komunikasi saat di lapangan karena pantauannya sejumlah APK di pasang di atas pohon yang cukup tinggi.

” Saat pencopotan nanti harus mengedepankan kehati – hatian dan keamanan,”ungkapnya.

Senada dengan itu Ketua panwas kecamatan Ngawen Oktaviano Susilo mengungkapkan kepada infodesanews yang mendampinginya di lapangan mengungkapkan, bahwa sejumlah APK yang di pasang para peserta pemilian banyak yang dipasang tidak semestinya sehingga perlu di tertipkan.

“Kami tidak tembang pilih dalam penertiban APK ini, semua yang dianggap melanggar akan ditertibkan, sebab ini sesuai dengan peraturan yang ada,” jelasnya.

Dari pantauan di lapangan, penertiban APK tersebut dibantu oleh Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), dan juga pihak kepolisian, dimana semua APK yang dipasang tidak sesuai dengan Peraturan KPU nomor 33 tahun 2018 tentang kampanye dan pemasangan alat peraga.(Red).

Oleh: Redaksi

Suka dengan artikel ini?

Bagikan informasi penting ini kepada rekan, keluarga, dan grup media sosial Anda.

Topik: #INFODESA #infodesanews #kabarindonesia
Redaksi Infodesanews
Jurnalis Terverifikasi Redaksi Pelaksana & Admin

Redaksi Infodesanews

Dewan Redaksi Pusat INFODESANEWS Bersama Membangun Indonesia.

Redaksi Wilayah • Kominfo No. 593
Semua Berita Penulis Ini

Komentar Pembaca (0)

Ruang Aspirasi & Tanggapan Terbuka

Aman & Rahasia
7 + 7 =

Belum ada komentar untuk berita ini.

Jadilah yang pertama menyampaikan pandangan Anda!

Beranda Daerah
TV DESA
Redaksi