Rabu, 30 September 2026
TERKINI
• Ponpes Al Abror Rayakan HUT ke-4, Plt Asisten II Bernostalgia dan Ajak Warga Waspada Kebakaran (4 jam yang lalu) • Dari TOGA ke Pasar Digital, UMS Bekali Mitra PAKYA Herbal (5 jam yang lalu) • Pemerintah Desa Sidodadi Asri Gelar Musyawarah Rencana Pembangunan Desa Tahun 2027 (6 jam yang lalu) • Karang Taruna Got Talent 2026 Siapkan Panggung Talenta Muda Lampung Selatan, Saatnya Bakat Lokal Tunjukkan Prestasi (11 jam yang lalu) • Pemerintah Desa Margo Mulyo Gelar Musrenbangdes Tahun 2027 (11 jam yang lalu) • DPP KAMPUD Hadiri Undangan Klarifikasi di POLDA Lampung: Usut Dugaan Korupsi 14 Proyek Alkes RSUD KH Ahmad Hanafiah (13 jam yang lalu) • GERAK CEPAT TNI-POLRI DAN DAMKAR, SALURKAN AIR BERSIH MENGALIR UNTUK WARGA DESA SERDANG (13 jam yang lalu) • Kodim 0906/Kkr Salurkan Bantuan Air Bersih kepada Warga Bendang Raya (14 jam yang lalu) • Musrenbangdes Tahun 2027, Pemerintah Desa Sumber Jaya Berharap Pemkab Lamsel Bangun Jalan Tapip. (21 jam yang lalu) • Musrenbangdes Tahun 2027 Di Desa Margodadi, Noven Fahri Paparkan Pembangunan Di Tahun 2026 (21 jam yang lalu)
INFODESA 29 Oktober 2022, 02:05 WIB 2,325 PDF

Panwaslu Harus Pahami Aturan Pemilu

Admin Utama
Oleh: admin • ~2 mnt baca
AI Suara

Dengarkan artikel dibacakan otomatis

Panwaslu Harus Pahami Aturan Pemilu
Foto: Dokumentasi infodesanews.com / admin

PATI, INFODESANEWS – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Pati melantik 63 anggota panitia pengawas pemilu (panwaslu) Kecamatan di Hotel New Merdeka, Jumat (28/10/2022).

Adapun sebanyak 63 anggota panwaslu kecamatan tersebut, terbagi pada 21 kecamatan di Kabupaten Pati. Sedangkan setiap kecamatan terdiri atas tiga orang.

Pj Bupati Pati Henggar Budi Anggoro dalam sambutannya menyampaikan, agar panwaslu kecamatan yang telah dilantik tersebut memahami tata aturan pemilu. Harus bisa mengetahui apa saja tugas – tugas panwaslu.

“Sebab apa yang ditandatangani tersebut mengandung konsekuensi yang sangat dalam. Jangan sampai apa yang diucapkan pada saat sumpah janji, hanya dibibir saja”, jelas Pj Bupati Pati.

Ia menegaskan bahwa Panwascam harus mengetahui bagaimana ketika bersikap, bagaimana harus bertindak, bagaimana ketika harus mengambil keputusan atau kebijakan di tingkat kecamatan.

“Netralitas harus tetap kita jaga, profesionalisme harus kita junjung tinggi. Dan yang tidak kalah penting, pegang teguh integritas selama melaksanakan kewajiban”,imbuhnya.

Sementara, Ketua Bawaslu Kabupaten Pati Ahmadi mengatakan, para panwascam yang dilantik itu merupakan hasil penyaringan dari 600-an peserta seleksi, mulai dari seleksi administrasi, test tertulis dan wawancara.

Usai mengikuti pembekalan dan pelantikan ini, selanjutnya mereka bisa melaksanakan di kecamatan masing-masing dalam rangka pengawasan.”Diharapkan, setelah mereka resmi sebagai anggota panwaslu, segera untuk berkoordinasi dengan forkompimcam, serta tokoh-tokoh di lingkungan kecamatan, agar program pengawasan yang menjadi tugas-tugas bisa sampai ke masyarakat.(@Gus)

Oleh: admin

Suka dengan artikel ini?

Bagikan informasi penting ini kepada rekan, keluarga, dan grup media sosial Anda.

Topik: #INFODESA #infodesanews #kabarindonesia
Admin Utama
Jurnalis Terverifikasi Administrator Utama

Admin Utama

Pemimpin Redaksi dan Penanggung Jawab Portal Berita INFODESANEWS.

Redaksi Wilayah • Kominfo No. 593
Semua Berita Penulis Ini

Komentar Pembaca (0)

Ruang Aspirasi & Tanggapan Terbuka

Aman & Rahasia
3 + 8 =

Belum ada komentar untuk berita ini.

Jadilah yang pertama menyampaikan pandangan Anda!

Beranda Daerah
TV DESA
Redaksi