Sabtu, 26 September 2026
TERKINI
• Hasil Lab Kasus MBG Blora Berbeda dengan Keterangan Dinkes, Bacillus cereus Dipertanyakan (17 jam yang lalu) • 17 Desa Wilayah Lamsel Bakal Mengikuti Penilaian Desa Antikorupsi Tingkat Provinsi (19 jam yang lalu) • Kodim 0721/Blora dan BAZNAS Bedah Dua Rumah Warga Sambut HUT ke-81 TNI (22 jam yang lalu) • Fly Jaya Buka Rute Penerbangan Reguler Masamba-Makassar Segera Mengudara (23 jam yang lalu) • Ketum LAFKI dr Benny, Dorong RS Elim Rantepao Dikembangkan sebagai Rumah Sakit Pendidikan (23 jam yang lalu) • SDN 1 Plosarjo Terima Bantuan Revitalisasi, Kelas Rusak Kini Siap Jadi Ruang Belajar Nyaman (1 hari yang lalu) • Perkuat Kelembagaan dan Kolaborasi, PWI Sulsel Silaturahmi ke Bank Mandiri (1 hari yang lalu) • Dua Bulan Hampir Berlalu, RDP Limbah PT Ciomas Belum Terwujud, Ada Apa? (1 hari yang lalu) • Geothermal Rajabasa Ditolak Masyarakat, DPRD Siap Teruskan Aspirasi hingga ke Pemerintah Berwenang (1 hari yang lalu) • Bupati Banyumas Dukung GreenMu, Dorong Pengelolaan Sampah Bernilai Ekonomi (2 hari yang lalu)
INFODESA 22 Juli 2024, 16:48 WIB 1,939 kali dibaca ~2 mnt baca Bukti Tayang (PDF)

Paripurna DPRD Barsama Pemkab Lamsel Tandatangani Nota Kesepakatan KUA-PPAS Ta-2025

Penulis: Redaktur Lampung
AI Suara

Dengarkan artikel dibacakan otomatis

Paripurna DPRD Barsama Pemkab Lamsel Tandatangani Nota Kesepakatan KUA-PPAS Ta-2025
Foto: Dokumentasi infodesanews.com / Redaktur Lampung

LAMPUNG SELATAN, INFODESANEWS — Pemerintah Kabupaten Lampung Selatan bersama DPRD menyepakati rancangan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) APBD Kabupaten Lampung Selatan Tahun Anggaran (TA) 2025.

Kesepakatan itu ditandai dengan penandatangan nota kesepahaman bersama antara pihak eksekutif yang dihadiri Sekretaris Daerah Kabupaten, Thamrin, dan Pimpinan DPRD Kabupaten Lampung Selatan dalam sidang paripurna di Gedung DPRD setempat, Senin (22/7/2024).

Rapat paripurna dengan agenda penandatanganan nota kesepakatan KUA-PPAS APBD Kabupaten Lampung Selatan Ta-2025. dipimpin Wakil Ketua III DPRD, Amelia Nanda Sari didampingi Wakil ketua I Agus Sartono dan Wakil Ketua II Agus Sutanto, serta dihadiri 34 anggota DPRD serta sejumlah kepala perangkat daerah setempat.

Sementara itu Bupati Lampung Selatan, H. Nanang Ermanto, dalam hal ini yang diwakili Thamrin menyampaikan rasa terima kasih kepada Pimpinan, anggota DPRD dan jajaran Sekretariat yang telah melaksanakan seluruh rangkaian pembahasan KUA dan PPAS APBD TA 2025 ini sebagai pemenuhan dari amanat perundang-undangan.

Thamrin menjelaskan, Nota Kesepakatan KUA-PPAS tersebut adalah dasar atau langkah awal bagi penyusunan APBD Kabupaten Lampung Selatan yang akan datang.

“Pemkab Lampung Selatan akan segera menyusun Rencana Kerja dan Anggaran (RKA) dari masing-masing perangkat daerah dengan berpedoman pada pagu dan plafon anggaran sementara yang telah kita sepakati bersama,” kata Thamrin saat meyampaikan sambutan bupati.

Dengan adanya kesepakatan tersebut, diharapkan program-program prioritas yang telah direncanakan oleh Pemerintah Daerah Kabupaten Lampung Selatan dapat berjalan dengan baik dan memberikan manfaat yang besar bagi masyarakat di Bumi Khagom Mufakat.

“Semua ini merupakan perwujudan dari komitmen kita untuk memberikan yang terbaik bagi masyarakat di Kabupaten Lampung Selatan,” kata Thamrin. (red)

Suka dengan artikel ini?

Bagikan informasi penting ini kepada rekan, keluarga, dan grup media sosial Anda.

Iklan Penulis & Sponsor Space Iklan Disewakan - Hubungi Redaksi

Rekomendasi Shopee Pilihan Redaksi

Diskon Spesial
Topik: #INFODESA #infodesanews #kabarindonesia
Redaktur Lampung

Redaktur Lampung

Redaktur Wilayah Lampung

Pengelola rubrik liputan daerah Lampung, dinamika desa, dan pembangunan nusantara.

Redaksi Wilayah • Terverifikasi Kominfo 593

Komentar Pembaca (0)

Ruang Aspirasi & Tanggapan Terbuka

Aman & Rahasia
6 + 1 =

Belum ada komentar untuk berita ini.

Jadilah yang pertama menyampaikan pandangan Anda!

Beranda Daerah
TV DESA
Redaksi