LAMPUNG SELATAN, INFODESANEWS — Proses Pergantian Antar Waktu (PAW) ditubuh Fraksi Partai Golkar DPRD Kabupaten Lampung Selatan menunggu keputusan DPP.
Hal tersebut disampaikan ketua DPD Partai Golkar Lampung Selatan Benny Raharjo saat dikonfirmasi diruang wakil Ketua II DPRD setempat, Senin (7/7/2025).
Benny menyebutkan, DPD telah melayangkan surat ke DPW dan DPP Partai Golkar. Namun hingga saat ini belum mendapatkan tanggapan.
“DPD telah melayangkan surat (laporan PAW) Ke DPW dan DPP. Dan kita masih menunggu hasil keputusan dari pusat, jika telah menerima bisa langsung kita paripurnakan.”kata wakil Ketua II DPRD Lampung Selatan ini.
Ia juga memastikan bahwa seluruh tahapan akan dilaksanakan secara transparan dan sesuai prosedur. Sesuai peraturan perundang-undangan, calon pengganti merupakan nama calon peraih suara terbanyak berikutnya pada Pemilu. KPU akan melakukan verifikasi terhadap calon yang diusulkan sebelum diterbitkan surat keputusan pengangkatan.
“Masih berproses, mudah-mudahan secepatnya sesuai dengan mekanisme yang mengatur,” imbuhnya.
Diketahui, almarhum Made Sukintre merupakan anggota DPRD dari daerah pemilihan (dapil) II Lampung Selatan, meliputi Kecamatan Sidomulyo, Waypanji dan Palas, yang dikenal aktif memperjuangkan aspirasi masyarakat di daerahnya hingga akhir hayat.
Dengan masih berprosesnya PAW ini, maka kursi DPRD dari Fraksi Golkar tersebut untuk sementara masih kosong hingga ditetapkan penggantinya secara resmi melalui mekanisme pelantikan oleh Ketua Pengadilan Negeri.
Berikut total suara Partai Golkar. 14301. Nomor urut caleg dan Perolehan suara :
1.MD SUKINTRE (3289)
2. H. AHMAD AL-AKHRAN, S.S. (756)
3. FISCHA TARISMA (76 )
4. HIDAYATULLAH, M. Pd., M.M. (294)
5 .SUTARNO (217)
6. PUTRI INDAH LESTARI (52)
7. RISNAINI (7) (Red)