Jumat, 25 September 2026
TERKINI
• Kodim 0721/Blora dan BAZNAS Bedah Dua Rumah Warga Sambut HUT ke-81 TNI (2 jam yang lalu) • Fly Jaya Buka Rute Penerbangan Reguler Masamba-Makassar Segera Mengudara (3 jam yang lalu) • Ketum LAFKI dr Benny, Dorong RS Elim Rantepao Dikembangkan sebagai Rumah Sakit Pendidikan (3 jam yang lalu) • SDN 1 Plosarjo Terima Bantuan Revitalisasi, Kelas Rusak Kini Siap Jadi Ruang Belajar Nyaman (4 jam yang lalu) • Perkuat Kelembagaan dan Kolaborasi, PWI Sulsel Silaturahmi ke Bank Mandiri (4 jam yang lalu) • Dua Bulan Hampir Berlalu, RDP Limbah PT Ciomas Belum Terwujud, Ada Apa? (19 jam yang lalu) • Geothermal Rajabasa Ditolak Masyarakat, DPRD Siap Teruskan Aspirasi hingga ke Pemerintah Berwenang (1 hari yang lalu) • Bupati Banyumas Dukung GreenMu, Dorong Pengelolaan Sampah Bernilai Ekonomi (1 hari yang lalu) • Ilusa Berbagi, Salurkan 148 Tangki Air Bersih untuk Warga Blora (1 hari yang lalu) • Kejari Lampung Timur Periksa Sejumlah Pihak: Pengusutan Dugaan Korupsi Proyek Sapi Dinas Perikanan dan Peternakan (1 hari yang lalu)
INFODESA 21 Agustus 2025, 15:57 WIB 2,634 kali dibaca ~3 mnt baca Bukti Tayang (PDF)

PAW DPRD: Ahmad Al Akhran Dilantik, Isi Kekosongan Kursi Made Sukintre

Penulis: Redaktur Lampung
AI Suara

Dengarkan artikel dibacakan otomatis

PAW DPRD: Ahmad Al Akhran Dilantik, Isi Kekosongan Kursi Made Sukintre
Foto: Dokumentasi infodesanews.com / Redaktur Lampung

LAMPUNG SELATAN, INFODESANEWS — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Lampung Selatan, resmi melantik Ahmad Al Akhran sebagai anggota baru melalui mekanisme Pergantian Antar Waktu (PAW), menggantikan Made Sukintre yang telah meninggal dunia.

Pelantikan digelar dalam rapat paripurna yang dipimpin langsung Ketua DPRD, Erma Yusneli dan disaksikan unsur pimpinan, anggota dewan, Bupati, serta undangan lainnya yang dipusatkan di ruang sidang utama kantor DPRD setempat, Rabu (20/8/2025)

Pelantikan ini dilakukan berdasarkan Surat Keputusan (SK) Gubernur Lampung Nomor: G/558/B.01/HK/2025 Tentang peresmian pengangkatan pengganti antar waktu Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Lampung Selatan, masa jabatan Tahun 2024-2029, untuk mengisi kekosongan kursi dewan setelah anggota sebelumnya yakni Made Sukintre meninggal dunia beberapa waktu lalu.

Dalam sambutannya, Ketua DPRD Lampung Selatan, menyampaikan harapan agar anggota PAW yang baru dilantik segera beradaptasi dan bersinergi dengan seluruh anggota dewan.

“Kami berharap saudara yang baru dilantik dapat langsung bekerja, memahami tugas, fungsi, dan tanggung jawab sebagai wakil rakyat. Kehadiran anggota baru tentu akan memperkuat kinerja DPRD dalam memperjuangkan aspirasi masyarakat,” ujar Ketua DPRD, Erma Yusneli.

Dengan pelantikan ini, diharapkan roda kerja DPRD semakin solid dan mampu memberikan kontribusi nyata dalam pembangunan daerah serta peningkatan kesejahteraan masyarakat.

Dalam kesempatan itu, Bupati Radityo Egi Pratama, turut menyampaikan selamat kepada anggota DPRD yang baru dilantik. Ia berharap kehadiran anggota baru bisa memperkuat kerja sama antara eksekutif dan legislatif.

“Atas nama pemerintah daerah, saya mengucapkan selamat mengemban amanah kepada saudara yang baru saja dilantik. Semoga dapat menjalankan tugas dengan penuh integritas, serta menjadi mitra strategis pemerintah dalam merumuskan kebijakan untuk kepentingan masyarakat,” ujarnya.

Bupati juga menegaskan pentingnya sinergi antara DPRD dan pemerintah daerah dalam menghadapi berbagai tantangan pembangunan.

“Kami percaya, dengan semangat baru yang hadir, sinergi dan kolaborasi antara eksekutif dan legislatif akan semakin kuat, sehingga program pembangunan dapat berjalan optimal demi kesejahteraan rakyat,” tegasnya.

Paripurna PAW ini bukan sekedar pergantian antar waktu namun merupakan bentuk penguatan demokrasi daerah khusus Kabupaten Lampung Selatan.

“Tantangan yang dihadapi saat ini lebih kompleks, peran pemerintah daerah dan legislatif dituntut untuk dapat lebih responsif, transparan serta solutif. Masyarakat Lampung Selatan, saat ini tidak hanya menilai dari pidato dan janji-janji, namun masyarakat lebih melihat kerja nyata dari kebijakan yang menyentuh langsung kebutuhan dasar masyarakat, seperti pendidikan, kesehatan infrastruktur, ekonomi serta perlindungan sosial.”imbuhnya.

Sementara itu wakil ketua II DPRD Lampung Selatan, Benny Raharjo mengatakan, prosesi pergantian antar waktu yang dilaksanakan telah sesuai mekanisme yang ada.

“Seluruh tahapan-tahapan berjalan normatif dan administratif telah dijalankan sesuai dengan peraturan dan perundang-undangan yang berlaku.”terang legislator dari Fraksi Golkar itu. (red)

 

Suka dengan artikel ini?

Bagikan informasi penting ini kepada rekan, keluarga, dan grup media sosial Anda.

Iklan Penulis & Sponsor Space Iklan Disewakan - Hubungi Redaksi

Rekomendasi Shopee Pilihan Redaksi

Diskon Spesial
Topik: #INFODESA #infodesanews #kabarindonesia
Redaktur Lampung

Redaktur Lampung

Redaktur Wilayah Lampung

Pengelola rubrik liputan daerah Lampung, dinamika desa, dan pembangunan nusantara.

Redaksi Wilayah • Terverifikasi Kominfo 593

Komentar Pembaca (0)

Ruang Aspirasi & Tanggapan Terbuka

Aman & Rahasia
6 + 1 =

Belum ada komentar untuk berita ini.

Jadilah yang pertama menyampaikan pandangan Anda!

Beranda Daerah
TV DESA
Redaksi