Minggu, 27 September 2026
TERKINI
• LSM Harimau Blora Siap Ikut Aksi Moral di MNC Tower Jakarta (2 jam yang lalu) • Wujud Kepedulian Rakyat, Danrem 091/ASN Buka Bazar HUT Ke-81 TNI di Kodim 0901/Smd (1 hari yang lalu) • Hasil Lab Kasus MBG Blora Berbeda dengan Keterangan Dinkes, Bacillus cereus Dipertanyakan (1 hari yang lalu) • 17 Desa Wilayah Lamsel Bakal Mengikuti Penilaian Desa Antikorupsi Tingkat Provinsi (2 hari yang lalu) • Kodim 0721/Blora dan BAZNAS Bedah Dua Rumah Warga Sambut HUT ke-81 TNI (2 hari yang lalu) • Fly Jaya Buka Rute Penerbangan Reguler Masamba-Makassar Segera Mengudara (2 hari yang lalu) • Ketum LAFKI dr Benny, Dorong RS Elim Rantepao Dikembangkan sebagai Rumah Sakit Pendidikan (2 hari yang lalu) • SDN 1 Plosarjo Terima Bantuan Revitalisasi, Kelas Rusak Kini Siap Jadi Ruang Belajar Nyaman (2 hari yang lalu) • Perkuat Kelembagaan dan Kolaborasi, PWI Sulsel Silaturahmi ke Bank Mandiri (2 hari yang lalu) • Dua Bulan Hampir Berlalu, RDP Limbah PT Ciomas Belum Terwujud, Ada Apa? (2 hari yang lalu)
INFODESA 23 April 2018, 22:22 WIB 1,973 PDF

Pedagang Pasar Rejomulyo Meminta Pemkot Semarang Pertimbangkan Pembongkaran Bangunan

Redaksi Infodesanews
Oleh: Redaksi • ~2 mnt baca
AI Suara

Dengarkan artikel dibacakan otomatis

Pedagang Pasar Rejomulyo Meminta Pemkot Semarang Pertimbangkan Pembongkaran Bangunan
Foto: Dokumentasi infodesanews.com / Redaksi

Semarang, Infodesanews.com – Para pedagang Pasar Rejomulyo yang dikenal sebelumnya sebagai Pasar Kobong meminta Pemerintah Kota (Pemkot) Semarang mempertimbangkan rencana memutus sambungan jaringan listrik dan membongkar bangunan pasar. Bahkan Pedagang juga mengancam akan pindah ke pasar Sayung, Kabupaten Demak.

Mereka meminta Pemkot mempertimbangkan kebijakan itu, mengingat pedagang masih akan melakukan upaya hukum kasasi. Sebelumnya hakim Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara (PTTUN) Surabaya menolak upaya banding para pedagang atas perintah untuk pindah ke pasar yang baru. Dinas Perdagangan Kota Semarang kemudian bakal merealisasikan relokasi para pedagang ke pasar yang baru.

Dinas memberi batas waktu untuk pindah hingga 2 Mei mendatang dan disusul akan dilakukan pemutusan sambungan listrik di pasar grosir ikan basah tersebut pada 3 Mei, kemudian pembongkaran bangunan pasar oleh Bagian Aset Pemkot Semarang segera dimulai.

Ketua Bidang Advokasi Hukum, Paguyuban Pedagang dan Jasa Pasar (PPJP) Kota Semarang Zaenal Abidin, mengatakan, Pemkot harus mempertimbangkan rencana tersebut. Dalam mengambil kebijakan pemutusan listrik dan pembongkaran itu Pemkot harus mempertimbangkan berbagai aspek.

“Terutama aspek kemanusiaan, mereka itu sudah berjualan cukup lama. Tempat berjualannya juga memiliki sejarah yang tinggi dan nilai ekonomi yang tinggi. Jangan sampai kebijakan itu mengganggu perekonomian di pasar ikan,” ujarnya, Senin (23/04/2018).

Selain itu, lanjutnya, meski upaya banding telah ditolak PTTUN masih ada upaya hukum yang bisa dilakukan oleh para pedagang, sehingga Pemkot harus memberikan kesempatan kepada pedagang untuk melakukan upaya hukum lagi yaitu Kasasi.

“Permasalahan upaya hukum Kasasi ini ditangani oleh LBH Semarang. Yang jelas, Pasar Kobong ini merupakan pasar grosir ikan basah pertama di Kota Semarang. Bahkan sekarang termasuk grosir ikan segar terbesar kedua di Indonesia. Jadi mohon Pak Walikota untuk mempertimbangkan hal ini,” terangnya

  1. Para pedagang ikan itu juga mengancam akan pindah ke pasar grosir ikan Sayung, Kabupaten Demak, karena merasa kecewa berat atas kebijakan Pemkot yang tidak mempertimbangkan lagi rencana pembongkaran bangunan pasar. Play

Zaenal Abidin mengharapkan Wali Kota Semarang Hendrar Prihadi, dapat memertimbangkan, agar jangan sampai pedagang grosir ikan basah Pasar Rejomulyo atau Pasar Kobong ini mengambil keputusan untuk pindah tempat berdagang dan meninggalkan Kota Semarang. (ndi)

Oleh: Redaksi

Suka dengan artikel ini?

Bagikan informasi penting ini kepada rekan, keluarga, dan grup media sosial Anda.

Topik: #INFODESA #infodesanews #kabarindonesia
Redaksi Infodesanews
Jurnalis Terverifikasi Redaksi Pelaksana & Admin

Redaksi Infodesanews

Dewan Redaksi Pusat INFODESANEWS Bersama Membangun Indonesia.

Redaksi Wilayah • Kominfo No. 593
Semua Berita Penulis Ini

Komentar Pembaca (0)

Ruang Aspirasi & Tanggapan Terbuka

Aman & Rahasia
5 + 4 =

Belum ada komentar untuk berita ini.

Jadilah yang pertama menyampaikan pandangan Anda!

Beranda Daerah
TV DESA
Redaksi