Sabtu, 26 September 2026
TERKINI
• Hasil Lab Kasus MBG Blora Berbeda dengan Keterangan Dinkes, Bacillus cereus Dipertanyakan (11 jam yang lalu) • 17 Desa Wilayah Lamsel Bakal Mengikuti Penilaian Desa Antikorupsi Tingkat Provinsi (14 jam yang lalu) • Kodim 0721/Blora dan BAZNAS Bedah Dua Rumah Warga Sambut HUT ke-81 TNI (16 jam yang lalu) • Fly Jaya Buka Rute Penerbangan Reguler Masamba-Makassar Segera Mengudara (18 jam yang lalu) • Ketum LAFKI dr Benny, Dorong RS Elim Rantepao Dikembangkan sebagai Rumah Sakit Pendidikan (18 jam yang lalu) • SDN 1 Plosarjo Terima Bantuan Revitalisasi, Kelas Rusak Kini Siap Jadi Ruang Belajar Nyaman (18 jam yang lalu) • Perkuat Kelembagaan dan Kolaborasi, PWI Sulsel Silaturahmi ke Bank Mandiri (18 jam yang lalu) • Dua Bulan Hampir Berlalu, RDP Limbah PT Ciomas Belum Terwujud, Ada Apa? (1 hari yang lalu) • Geothermal Rajabasa Ditolak Masyarakat, DPRD Siap Teruskan Aspirasi hingga ke Pemerintah Berwenang (1 hari yang lalu) • Bupati Banyumas Dukung GreenMu, Dorong Pengelolaan Sampah Bernilai Ekonomi (1 hari yang lalu)
INFODESA 14 Oktober 2020, 05:54 WIB 1,022 kali dibaca ~2 mnt baca Bukti Tayang (PDF)

Pegawai Kejari Lutra 34 Orang di Tes Urine

Penulis: admin
AI Suara

Dengarkan artikel dibacakan otomatis

Pegawai Kejari Lutra 34 Orang di Tes Urine
Foto: Dokumentasi infodesanews.com / admin

SULSEL(LUTRA), INFODESANEWS – Kepala Kejaksaan Negeri Luwu Utara, Sulawesi Selatan Haedar, SH, MH menyatakan, hasil tes urine yang dilakukan kepada 34 Pegawai Kejari pada Selasa 13 Oktober 2020, akhirnya keluar. Menurutnya dari 34 orang yang mengikuti tes, semuanya dinyatakan negatif.

Diterangkannya, tes urine ini Kejari Lutra bdkerjasama dengan Dinas Kesehatan dan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Andi Jemma Masamba, dilaksanakan di Aula Kantor Kejaksaan Negeri Lutra.

Lebih lanjut Kajari Haedar mengatakan, tes tersebut dilakukan sebagai bentuk pengawasan pada seluruh pegawai di Kejaksaan Negeri seluruh Indonesia, berdasarkan Instruksi Presiden Nomor 2 Tahun 2020, tentang Rencana Aksi Nasional Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika dan Prekursor Narkotika tahun 2020-2024.

Kemudian adanya surat Jaksa Agung Muda tindak pidana umum Kejaksaan Agung RI dan surat Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan (Sulsel) Nomor: B-2838/P.4.4/Enz.1/09/2020, yang memerintahkan pelaksanaan tes urine kepada seluruh pegawai Kejaksaan, termasuk Kejari Lutra.

“Iya jadi ini sebenarnya program dari Kejaksaan Agung (Kejagung) setiap tahun, dan untuk Kejari Luwu Utara (Lutra) ada 34 orang itu di tes semua, hasilnya negatif,” terangnya pada media ini.

“Terlebih khusus di Pidum itu, yang secara tidak langsung dekat dengan barang bukti narkotika. Takutnya ada penyelewengan atau penyalagunaan hal tersebut,” tambah Haedar.

Haedar juga menjelaskan, bahwasanya jika dalam pemeriksaan tersebut didapati ada pegawai yang positif narkotika, pihak Kejari tentu akan berkoordinasi pada pimpinan dan pihak BNN.

Hal tersebut untuk langkah yang akan diambil pada oknum yang dinyatakan positif, apakah akan direhabilitasi atau akan ada tindakan lainnya. “Syukurnya seluruh yang di Kejari Lutra dari 34 pegawai, semuanya negatif,” tutupnya.(yustus)

Suka dengan artikel ini?

Bagikan informasi penting ini kepada rekan, keluarga, dan grup media sosial Anda.

Iklan Penulis & Sponsor Space Iklan Disewakan - Hubungi Redaksi

Rekomendasi Shopee Pilihan Redaksi

Diskon Spesial
Topik: #INFODESA #infodesanews #kabarindonesia
Admin Utama

Admin Utama

Administrator Utama

Pemimpin Redaksi dan Penanggung Jawab Portal Berita INFODESANEWS.

Redaksi Wilayah • Terverifikasi Kominfo 593

Komentar Pembaca (0)

Ruang Aspirasi & Tanggapan Terbuka

Aman & Rahasia
9 + 7 =

Belum ada komentar untuk berita ini.

Jadilah yang pertama menyampaikan pandangan Anda!

Beranda Daerah
TV DESA
Redaksi