Rabu, 30 September 2026
TERKINI
• Secara Aklamasi Mas Bro Jadi Ketua Umum DPD LPM Kabupaten Lampung Selatan (4 jam yang lalu) • Dr Darlian Pone Lantik Citra Dianto Sebagai Ketua PK Partai Golkar Umpu Semenguk (4 jam yang lalu) • Pemkab Blora Usulkan Rp8,5 Miliar untuk Pilkades Serentak 242 Desa pada 2027 (6 jam yang lalu) • Dukung Perencanaan Pembangunan Desa, Babinsa Hadiri Musrenbangdes (7 jam yang lalu) • Duta Baca Desa di Blora Dorong Generasi Muda Manfaatkan Gadget untuk Literasi dan Potensi Desa (8 jam yang lalu) • Ponpes Al Abror Rayakan HUT ke-4, Plt Asisten II Bernostalgia dan Ajak Warga Waspada Kebakaran (19 jam yang lalu) • Dari TOGA ke Pasar Digital, UMS Bekali Mitra PAKYA Herbal Strategi Instagram dan WhatsApp Business (20 jam yang lalu) • Pemerintah Desa Sidodadi Asri Gelar Musyawarah Rencana Pembangunan Desa Tahun 2027 (21 jam yang lalu) • Karang Taruna Got Talent 2026 Siapkan Panggung Talenta Muda Lampung Selatan, Saatnya Bakat Lokal Tunjukkan Prestasi (1 hari yang lalu) • Pemerintah Desa Margo Mulyo Gelar Musrenbangdes Tahun 2027 (1 hari yang lalu)
NASIONAL 03 Juli 2021, 12:57 WIB 2,431 PDF

Pelaksanaan PPKM Darurat di Wilayah Hukum Polda Banten

Admin Utama
Oleh: admin • ~2 mnt baca
AI Suara

Dengarkan artikel dibacakan otomatis

Pelaksanaan PPKM Darurat di Wilayah Hukum Polda Banten
Foto: Dokumentasi infodesanews.com / admin

BANTEN,  INFODESANEWS | Polda Banten gelar apel gelar pasukan dalam rangka pelaksanaan PPKM Darurat di wilayah hukum Polda Banten yang dilakukan di lapangan upacara Mapolda Banten, Sabtu (03/07/2021).

Apel yang dipimpin langsung oleh Kapolda Banten Irjen Pol Dr. Rudy Heriyanto ini dihadiri oleh Wakapolda Banten Brigjen Pol Drs. Ery Nursatari, PJU Polda Banten, Kasrem 064/MY, Danlanal Banten, perwakilan Denpom Serang, Ketua DPRD provinsi Banten, Kajati Banten, Sekda provinsi Banten, Kepala BPBD provinsi Banten, Kepala Satpol PP provinsi Banten, Kadishub provinsi Banten, perwakilan Dinas Kesehatan provinsi Banten dan diikuti oleh peserta apel lainnya.

Dalam sambutannya, Kapolda Banten Irjen Pol Dr. Rudy Heriyanto mengatakan bahwa penyebaran Covid-19 terjadi secara eksponensial.

“Hal ini menjadi alarm bagi kita semua untuk tidak lengah, karena Covid-19 masih ada di sekitar kita. Karena kenaikan kasus Covid-19 akan berbanding terbalik dengan pertumbuhan ekonomi. Ketika terjadi lonjakan kasus positif, pertumbuhan ekonomi akan turun secara signifikan. Artinya pandemi Covid-19 ini tidak hanya berdampak pada proses kesehatan namun juga ekonomi dan mengubah perilaku kita di seluruh sendi-sendi kehidupan,” kata Rudy Heriyanto.

Rudy Heriyanto juga mengatakan bahwa pemerintah dan seluruh komponen bangsa termasuk Polri telah berikhtiar dan berusaha untuk mengatasi pandemi Covid-19 dengan langkah-langkah yang extra ordinary dengan menempatkan keselamatan rakyat sebagai prioritas utama sesuai dengan asas Salus Populi Suprema Lex Esto.

“Sebagai Bhayangkara yang tangguh, kita harus melakukan upaya terbaik dengan mengerahkan seluruh sumber daya yang ada dalam rangka membantu penanganan Covid-19 melalui pendisiplinan protokol kesehatan 5M, penguatan upaya 3T, penjagaan dan pengamanan, operasi yustisi dan membantu akselerasi program vaksinasi nasional melalui vaksinasi presisi dan vaksinasi massal,” ucap Rudy Heriyanto.

Kapolda juga berharap kepada jajarannya agar mempersiapkan segera strategi penjaga dan peningkatan pendisiplinan protokol kesehatan dan implementasi lapangan kebijakan pembatasan pada sektor-sektor yang telah diatur.

“Kita harus selalu menanamkan kepada diri masing-masing bahwa tugas yang kita lakukan saat ini dalam menangani pandemi Covid-19 adalah tugas mulia atau misi kemanusiaan yang akan menjadi ladang ibadah bagi kita semua. Oleh karena itu, anggota Polri harus selalu melakukan yang terbaik dalam setiap pelaksanaan tugas, pengabdian kepada masyarakat, bangsa dan negara karena itu merupakan suatu panggilan tugas yang menjadi kehormatan dan kebahagiaan bagi kita.

Sementara itu, Kabidhumas Polda Banten Kombes Pol Edy Sumardi menambahkan, “Kami dari Polda Banten siap mendukung dan melaksanakan kebijakan pemerintah pusat yaitu PPKM Darurat yang tujuannya adalah menekan/meminimalisir angka penyebaran Covid-19,” cetus Edy Sumardi.(Ivana)

Oleh: admin

Suka dengan artikel ini?

Bagikan informasi penting ini kepada rekan, keluarga, dan grup media sosial Anda.

Topik: #NASIONAL #infodesanews #kabarindonesia
Admin Utama
Jurnalis Terverifikasi Administrator Utama

Admin Utama

Pemimpin Redaksi dan Penanggung Jawab Portal Berita INFODESANEWS.

Redaksi Wilayah • Kominfo No. 593
Semua Berita Penulis Ini

Komentar Pembaca (0)

Ruang Aspirasi & Tanggapan Terbuka

Aman & Rahasia
2 + 8 =

Belum ada komentar untuk berita ini.

Jadilah yang pertama menyampaikan pandangan Anda!

Beranda Daerah
TV DESA
Redaksi