Sabtu, 26 September 2026
TERKINI
• Hasil Lab Kasus MBG Blora Berbeda dengan Keterangan Dinkes, Bacillus cereus Dipertanyakan (15 jam yang lalu) • 17 Desa Wilayah Lamsel Bakal Mengikuti Penilaian Desa Antikorupsi Tingkat Provinsi (18 jam yang lalu) • Kodim 0721/Blora dan BAZNAS Bedah Dua Rumah Warga Sambut HUT ke-81 TNI (20 jam yang lalu) • Fly Jaya Buka Rute Penerbangan Reguler Masamba-Makassar Segera Mengudara (22 jam yang lalu) • Ketum LAFKI dr Benny, Dorong RS Elim Rantepao Dikembangkan sebagai Rumah Sakit Pendidikan (22 jam yang lalu) • SDN 1 Plosarjo Terima Bantuan Revitalisasi, Kelas Rusak Kini Siap Jadi Ruang Belajar Nyaman (22 jam yang lalu) • Perkuat Kelembagaan dan Kolaborasi, PWI Sulsel Silaturahmi ke Bank Mandiri (22 jam yang lalu) • Dua Bulan Hampir Berlalu, RDP Limbah PT Ciomas Belum Terwujud, Ada Apa? (1 hari yang lalu) • Geothermal Rajabasa Ditolak Masyarakat, DPRD Siap Teruskan Aspirasi hingga ke Pemerintah Berwenang (1 hari yang lalu) • Bupati Banyumas Dukung GreenMu, Dorong Pengelolaan Sampah Bernilai Ekonomi (2 hari yang lalu)
NASIONAL 03 September 2021, 09:40 WIB 421 kali dibaca ~3 mnt baca Bukti Tayang (PDF)

Pelaku Kasus Penipuan dan Pengelapan Dicokok Polres Metro

Penulis: admin
AI Suara

Dengarkan artikel dibacakan otomatis

Pelaku Kasus Penipuan dan Pengelapan Dicokok Polres Metro
Foto: Dokumentasi infodesanews.com / admin

JAKARTA,INFODESANEWS.COM – Polres Metro Jakarta Barat berhasil mengamankan pelaku terkait kasus penipuan dan penggelapan dengan modus pencatut nama Presiden Jokowi

Dari penangkapan tersebut polisi berhasil mengamankan pelaku berinisial AH didaerah Palembang sumatera selatan berikut dokumen dokumen dan stempel palsu dari lembaga tinggi negara

Dalam kasus ini seorang public figure Fahri Azmi pemeran ganteng ganteng serigala menjadi korban penipuan dengan total kerugian 75 juta rupiah

” Kasus ini murni penipuan dan penggelapan, Ada upaya dari pelaku AH yang berhasil mencitrakan diri menjadi seseorang yang penting dia mengaku dia salah satu orang kepercayaan atau utusan presiden ” ujar Kombes pol Ady Wibowo saat press conference di polres metro jakarta barat, selasa, 31/8/2021.

Pelaku berinisial AH berhasil diamankan oleh Satreskrim Polres Metro Jakarta Barat di bawah pimpinan Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Barat Kompol Joko Dwi Harsono bersama kanit Krimum Polres Metro Jakarta Barat Akp Avrilendy dan Kasubnit Jatanras Ipda M Rizky Ali Akbar beserta tim di daerah Palembang sumatera selatan

Ady menjelaskan pelaku telah membekali Itu semua dengan dilengkapi dokumen dokumen penting sehingga menyakini korban dimana dokumen tersebut dia peroleh dengan dibuat sendiri oleh pelaku

” Ada beberapa dokumen, seperti dari mensetneg ini copyan ada tanda tangan dari bapak mensetneg, ini semua diakui oleh pelaku adalah merupakan buatan sendiri (palsu) ” kata ady

Sudah kita klarifikasi secara informal dan sudah kita kirimkan secara formal untuk keasliannya daripada dokumen Yang kami temukan di pelaku

Pelaku juga melengkapi dokumen sebagai seorang utusan khusus presiden republik Indonesia Sustainable Development Goals United Nations Atau tim pembangunan berkelanjutan dan ini diakui yang bersangkutan dibuat sendiri oleh pelaku

Pelaku juga membuat sendiri berbagai cap dari berbagai lembaga seperti mensetneg untuk menyakini korban

Tak hanya itu saja pelaku juga mengaku sebagai mantan calon menteri kesehatan setelah bapak Letnan Jenderal TNI (Purn.) Dr. dr. Terawan Agus Putranto, Sp.Rad ucap ady

Lebih lanjut, Ady menjelaskan, perkenalan korban dilakukan saat AH bertemu dengan korban Fahri Azmi di sebuah pesta ulang tahun rekan Fahri Azmi Saat itu kepada rekan Fahri Azmi, tersangka mengaku sebagai dokter spesialis hingga calon Menkes.

Kemudian dari perkenalan itu, mereka berlanjut komunikasi. Pelaku dan korban sempat bertemu di Lombok, Nusa Tenggara Barat.

Tersangka kemudian menyampaikan bahwa adiknya terkena kasus narkoba. Ia butuh uang sebesar Rp450 juta. Lantas korban percaya dan menransfer korban Rp200 Juta. “Ditambah sendiri Rp150 juta jadi kurang Rp50 juta,” tuturnya.

Saat itu pelaku sempat berjanji kepada korban untuk dibayar. Namun, uang korban raib tak kembali. Kemudian korban meminta pertolongan polisi dengan membuat laporan ke Polres Metro Jakarta Barat.

Setelah mendapat laporan, pada Sabtu (21/8) polisi berhasil mengidentifikasi keberadaan AH yang berada di Palembang, Sumatera Selatan. Ia kemudian diringkus di kediamannya.

Dari tangan tersangka, polisi berhasil menyita beberapa dokumen, stempel, buku tabungan dan alat pencetak dokumen yang digunakan tersangka untuk melancarkan modusnya.

Saat dilakukan pemeriksaan, AH mengakui bahwa dirinya bukanlah seorang dokter profesional. Ia hanya mengaku sempat kuliah di Fakultas Kedokteran, namun tak rampung-rampung.

Kepada Polisi, AH mengatakan uang yang ia dapat dari hasil penipuannya itu untuk traveling ke luar kota. “Buat jalan-jalan keluar kota,” tutur AH.

Atas perbuatannya, tersangka disangkakan dengan Pasal 372 KUHP dan/atau Pasal 378 KUHP tentang penipuan atau penggelapan, dengan ancaman hukuman pidana penjara empat tahun.(@Shari)

Suka dengan artikel ini?

Bagikan informasi penting ini kepada rekan, keluarga, dan grup media sosial Anda.

Iklan Penulis & Sponsor Space Iklan Disewakan - Hubungi Redaksi

Rekomendasi Shopee Pilihan Redaksi

Diskon Spesial
Topik: #NASIONAL #infodesanews #kabarindonesia
Admin Utama

Admin Utama

Administrator Utama

Pemimpin Redaksi dan Penanggung Jawab Portal Berita INFODESANEWS.

Redaksi Wilayah • Terverifikasi Kominfo 593

Komentar Pembaca (0)

Ruang Aspirasi & Tanggapan Terbuka

Aman & Rahasia
7 + 9 =

Belum ada komentar untuk berita ini.

Jadilah yang pertama menyampaikan pandangan Anda!

Beranda Daerah
TV DESA
Redaksi