Jumat, 25 September 2026
TERKINI
• Hasil Lab Kasus MBG Blora Berbeda dengan Keterangan Dinkes, Bacillus cereus Dipertanyakan (5 jam yang lalu) • 17 Desa Wilayah Lamsel Bakal Mengikuti Penilaian Desa Antikorupsi Tingkat Provinsi (8 jam yang lalu) • Kodim 0721/Blora dan BAZNAS Bedah Dua Rumah Warga Sambut HUT ke-81 TNI (10 jam yang lalu) • Fly Jaya Buka Rute Penerbangan Reguler Masamba-Makassar Segera Mengudara (12 jam yang lalu) • Ketum LAFKI dr Benny, Dorong RS Elim Rantepao Dikembangkan sebagai Rumah Sakit Pendidikan (12 jam yang lalu) • SDN 1 Plosarjo Terima Bantuan Revitalisasi, Kelas Rusak Kini Siap Jadi Ruang Belajar Nyaman (12 jam yang lalu) • Perkuat Kelembagaan dan Kolaborasi, PWI Sulsel Silaturahmi ke Bank Mandiri (12 jam yang lalu) • Dua Bulan Hampir Berlalu, RDP Limbah PT Ciomas Belum Terwujud, Ada Apa? (1 hari yang lalu) • Geothermal Rajabasa Ditolak Masyarakat, DPRD Siap Teruskan Aspirasi hingga ke Pemerintah Berwenang (1 hari yang lalu) • Bupati Banyumas Dukung GreenMu, Dorong Pengelolaan Sampah Bernilai Ekonomi (1 hari yang lalu)
INFODESA 21 Juni 2020, 13:56 WIB 1,136 kali dibaca ~1 mnt baca Bukti Tayang (PDF)

Pelaku Pencurian Dengan Kekerasan Buron Lima Bulan Berhasil Diciduk Polisi

Penulis: admin
AI Suara

Dengarkan artikel dibacakan otomatis

Pelaku Pencurian Dengan Kekerasan Buron Lima Bulan Berhasil Diciduk Polisi
Foto: Dokumentasi infodesanews.com / admin

SULSEL (LUTRA), INFODESANEWS – Warga Dusun Rante Pulio Desa Bungadidi Kecamatan Tana Lili Kab upaten Luwu Utara (Lutra) Sulawesi Selatan (Sulsel), inisial IP lima bulan jadi buron berhasil diciduk sat Reskrim Polsek Bone-Bone, pada hari Jumat kemarin (19/6/2020) IP menjampret dengan kekerasan kepada Sardiana Kadir.

Korban Sardiana Kadir melapor ke Polisi setelah dijampret dengan kekerasan, uang dibawa lari Rp.400.000, pada 31 Januari 2020 lalu, dengan nomor LPB/06/11/2020/SKPT tanggal 1 Februari 2020.

“Tersangka IP ditangkap pada 19 Juni 2020 kemarin sore sekira pukul 17.00 Wita,” kata Kapolsek Urban Bone-Bone AKP Harold pada media ini melalui via jejaring WhatsApp, Sabtu (20/6/2020) malam.

Dalam penangkapan tersangka IP pencurian kekerasan dipimpin Kanit Reskrim Polsek Urban Bone-Bone Polres Luwu Utara, Bripka Amri bersama timnya Bripka Irmansyah, Bripka Hasbullah, Bripka Habibie dan Bripka Haryanto.

Dan juga sewaktu penangkapan tersangka IP dirumahnya Dusun Rante Pulio Desa Bungadidi, diambil juga motor Jupiter MX yang dipakai saat menjampret. (yustus)

Suka dengan artikel ini?

Bagikan informasi penting ini kepada rekan, keluarga, dan grup media sosial Anda.

Iklan Penulis & Sponsor Space Iklan Disewakan - Hubungi Redaksi

Rekomendasi Shopee Pilihan Redaksi

Diskon Spesial
Topik: #INFODESA #infodesanews #kabarindonesia
Admin Utama

Admin Utama

Administrator Utama

Pemimpin Redaksi dan Penanggung Jawab Portal Berita INFODESANEWS.

Redaksi Wilayah • Terverifikasi Kominfo 593

Komentar Pembaca (0)

Ruang Aspirasi & Tanggapan Terbuka

Aman & Rahasia
8 + 2 =

Belum ada komentar untuk berita ini.

Jadilah yang pertama menyampaikan pandangan Anda!

Beranda Daerah
TV DESA
Redaksi