Jumat, 25 September 2026
TERKINI
• Hasil Lab Kasus MBG Blora Berbeda dengan Keterangan Dinkes, Bacillus cereus Dipertanyakan (3 jam yang lalu) • 17 Desa Wilayah Lamsel Bakal Mengikuti Penilaian Desa Antikorupsi Tingkat Provinsi (6 jam yang lalu) • Kodim 0721/Blora dan BAZNAS Bedah Dua Rumah Warga Sambut HUT ke-81 TNI (8 jam yang lalu) • Fly Jaya Buka Rute Penerbangan Reguler Masamba-Makassar Segera Mengudara (10 jam yang lalu) • Ketum LAFKI dr Benny, Dorong RS Elim Rantepao Dikembangkan sebagai Rumah Sakit Pendidikan (10 jam yang lalu) • SDN 1 Plosarjo Terima Bantuan Revitalisasi, Kelas Rusak Kini Siap Jadi Ruang Belajar Nyaman (10 jam yang lalu) • Perkuat Kelembagaan dan Kolaborasi, PWI Sulsel Silaturahmi ke Bank Mandiri (10 jam yang lalu) • Dua Bulan Hampir Berlalu, RDP Limbah PT Ciomas Belum Terwujud, Ada Apa? (1 hari yang lalu) • Geothermal Rajabasa Ditolak Masyarakat, DPRD Siap Teruskan Aspirasi hingga ke Pemerintah Berwenang (1 hari yang lalu) • Bupati Banyumas Dukung GreenMu, Dorong Pengelolaan Sampah Bernilai Ekonomi (1 hari yang lalu)
PERISTIWA 08 Agustus 2022, 22:03 WIB 2,018 kali dibaca ~2 mnt baca Bukti Tayang (PDF)

Pelaku Percobaan Pencurian Sepeda Motor Di Toraja Utara Diciduk Polisi

Penulis: admin
AI Suara

Dengarkan artikel dibacakan otomatis

Pelaku Percobaan Pencurian Sepeda Motor Di Toraja Utara Diciduk Polisi
Foto: Dokumentasi infodesanews.com / admin

SULAWESI SELATAN, INFODESANEWS – Unit Reskrim Kepolisian Polres Toraja Utar (Lutra) Sulawesi Selatan (Sulsel), mengamankan SWL pelaku yang ditangkap karena diduga akanmelakukan percobaan pecurian sepeda motor di Pasele Bawah Kelurahan Rantepao Toraja Utara, Minggu (7/8/2022) kemarin.

“Pelaku ditangkap Unit Resmob Polres Toraja Utara setelah dilaporkan pemilik motor, dengan Laporan Polisi LP/B/200/VIII/2022/SPKT/Res.Torut/Polda Sulsel.

Setelah itu diketahui ciri-ciri pelaku, kami amankan di Jalan Gajah Rantepao,” sebut Kapolres Toraja Utara AKBP Ekp Suroso melalui Kasat Reskrim AKP Eli Kendek pada media ini, Senin (8/8/2022).

Dia mengatakan, kejadian percobaan pencurian itu terjadi Minggu kemarin (7/8/2022), saat sepeda motor Yamaha Mio milik Noprianus yang terparkir di depan rumah kos tempat korban, dengan cara memutus kabel kontak, namun gagal karena motor tersebut dalam keadaan terkunci leher.

Karena gagal, pelaku SWL (20) kembali mencoba mengambil sepeda motor milik Jelita dan ketahuan pemiliknya dan berteriak hongga SWL melarikan diri.

“Berdasarkan ciri-ciri oelaku yang dilaporkan Polisi langsung bergerak dan menciduk SWL di Jalan Gajah,“ terang Eli Kendek.

Dijelaskan Kasat Reskrim bahwa, kronologis kasus berawal ketika sepeda motor diparkir di depan kost. Kemudian, Jelita melihat SWL mau mencuri motor sehingga berteriak dan terduga lari.

Dari hasil interogasi terhadap SWL kemudian polisi melakukan pengembangan dan berhasil mengamankan temannya terduga yakni SR dan RNR.

Dari hasil pemeroksaan sementara ketiga pelaku sudah diamankan dinMapolres Toraja Utara, guna diproses hukum lebih lanjut atas perbuatannya melakukan tindak pidana percobaan pencurian,” jelasnya.(yustus)

Suka dengan artikel ini?

Bagikan informasi penting ini kepada rekan, keluarga, dan grup media sosial Anda.

Iklan Penulis & Sponsor Space Iklan Disewakan - Hubungi Redaksi

Rekomendasi Shopee Pilihan Redaksi

Diskon Spesial
Topik: #PERISTIWA #infodesanews #kabarindonesia
Admin Utama

Admin Utama

Administrator Utama

Pemimpin Redaksi dan Penanggung Jawab Portal Berita INFODESANEWS.

Redaksi Wilayah • Terverifikasi Kominfo 593

Komentar Pembaca (0)

Ruang Aspirasi & Tanggapan Terbuka

Aman & Rahasia
9 + 8 =

Belum ada komentar untuk berita ini.

Jadilah yang pertama menyampaikan pandangan Anda!

Beranda Daerah
TV DESA
Redaksi